light_mode
expand_less

Warga Jombang Geger, Mayat Membusuk Ditemukan di Rumah Kontrakan, Istri Diduga Jadi Pelaku

  • account_circle Redaksi Moralita
  • calendar_month 25 Juni 2025 pukul 18:06
Lokasi rumah korban dibei garis polisi.

Jombang, Moralita.com – Warga Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, digemparkan oleh penemuan jasad seorang pria dalam kondisi membusuk di sebuah rumah kontrakan, Rabu pagi (25/6).

Korban diketahui bernama Lukman, 45 tahun. Jasadnya ditemukan dalam keadaan rusak parah, tertutup dua lapis kasur dan selimut, serta mengeluarkan bau menyengat yang telah tercium warga sekitar. Yang mengejutkan, kasus ini terungkap setelah seorang perempuan berinisial F datang dan menyerahkan diri ke pihak kepolisian, mengaku sebagai pelaku pembunuhan terhadap Lukman.

Kepala Desa Johowinong, Rojiun Widodo, membenarkan informasi tersebut. Ia menyatakan bahwa awalnya menerima laporan dari Polsek Mojoagung untuk melakukan pengecekan di rumah kontrakan tempat kejadian perkara.

Baca Juga :  Sidang Sengketa di MK, Tuduhan Politisasi Bansos dan Manipulasi Sirekap di Pilkada Jawa Timur

“Saya ditelepon pihak Polsek dan diminta mengecek kebenaran informasi dugaan pembunuhan. Setelah sampai di lokasi bersama aparat, rumah dalam keadaan terkunci rapat dan tampak tidak dihuni,” ungkap Rojiun kepada wartawan.

Saat pintu dibuka secara paksa, tim gabungan mendapati sesosok tubuh pria dalam kondisi sudah tidak utuh di kamar depan. Bau menyengat menguar dari ruangan tersebut, mengindikasikan bahwa jasad telah lama berada di lokasi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diperkirakan korban telah meninggal sekitar 40 hari sebelum ditemukan,” tambah Rojiun.

Baca Juga :  Kemendagri Putuskan 16 Pulau Sengketa di Jatim Tidak Masuk Wilayah Administrasi Trenggalek Maupun Tulungagung

Dugaan kuat mengarah pada kemungkinan korban tewas akibat diracun. Hal ini diperkuat oleh temuan awal di lokasi dan aktivitas aparat yang tampak memeriksa potensi keberadaan bahan beracun di sekitar kamar korban.

“Saya melihat petugas membawa perlengkapan uji racun. Dari situ, kami menduga korban diracun,” tutur Rojiun.

Proses evakuasi jasad dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB. Tim Inafis Polres Jombang kemudian membawa jenazah ke RSUD Jombang untuk dilakukan proses identifikasi dan autopsi guna memastikan penyebab kematian.

Sementara itu, pihak kepolisian masih menelusuri lebih jauh keterlibatan perempuan berinisial F, yang diduga merupakan istri korban. Penyerahan diri perempuan tersebut menjadi titik awal pengungkapan kasus ini.

Baca Juga :  Cemburu Emosi, Pria Cekik Pacarnya Asal Lumajang hingga Tewas di Hotel Double Tree Surabaya 

Kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai motif dan kronologi lengkap peristiwa. Namun, Kasatreskrim Polres Jombang menyatakan bahwa penyelidikan tengah berjalan secara intensif, termasuk memeriksa latar belakang hubungan rumah tangga korban dan pelaku.

Peristiwa ini mengundang keprihatinan dan perhatian luas dari masyarakat. Warga sekitar berharap kasus ini segera diungkap secara transparan, mengingat keterkejutan atas lamanya jasad berada di lingkungan padat penduduk tanpa terdeteksi.

  • Penulis: Redaksi Moralita

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Elok Dwi Kadja, kuasa hukum Jan Hwa Diana, saat memberikan keterangan di Rumah Aspirasi Wakil Wali Kota Surabaya

    Polda Jatim Tolak Dokumen Non-Ijazah Milik Eks Karyawan CV Sentosa Seal: Tidak Relevan dengan Kasus Penggelapan

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Surabaya, Moralita.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menyatakan penolakan terhadap sejumlah dokumen kependudukan milik mantan dan karyawan aktif CV Sentosa Seal yang sebelumnya diserahkan oleh pihak Jan Hwa Diana. Penolakan ini didasarkan pada penilaian bahwa dokumen-dokumen tersebut tidak memiliki relevansi dengan perkara utama, yakni dugaan penggelapan ijazah yang menjerat Jan Hwa Diana. Dokumen-dokumen yang […]

  • Rayakan HUT ke-17, DPC Partai Gerindra Kabupaten Mojokerto Tegas Dorong Misi Bupati Terpilih Tegakkan Good and Clean Governance

    Rayakan HUT ke-17, DPC Partai Gerindra Kabupaten Mojokerto Tegas Dorong Misi Bupati Terpilih Tegakkan Good and Clean Governance

    • calendar_month Sab, 8 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Mojokerto, Moralita.com – Rayakan HUT Ke-17, DPC Partai Gerindra Kabupaten Mojokerto tegaskan kesiapannya mengawal visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Muhamad Albarra-dr. M. Rizal Octavian dalam menjalankan pemerintahan daerah yang selaras dengan program-program nasional Presiden Prabowo. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Mojokerto, Sujatmiko, menegaskan bahwa momentum HUT ini tidak hanya menjadi […]

  • Fasilitas umum (Fasum) olahraga yang rusak menimpa balita 2 tahun sampai tewas di Cluster Patra Garden Perumahan Patra Raya, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

    Fasilitas Umum Rusak, Timpa Balita 2 Tahun di Gresik Sampai Tewas Gegar Otak

    • calendar_month Jum, 3 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Gresik, Moralita.com – Peristiwa tragis menimpa seorang balita berusia dua tahun berinisial FOA yang meninggal dunia setelah tertimpa fasilitas umum (fasum) olahraga di Cluster Patra Garden Perumahan Patra Raya, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, pada Kamis (2/1). Kapolsek Cerme, Iptu Andik Asworo, menjelaskan kronologi awal insiden tersebut berdasarkan keterangan saksi. “Saksi Didik, selaku sekuriti perumahan, menyatakan […]

  • Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.

    Pemkab Trenggalek Kirim Surat Keberatan ke Kemendagri atas Penetapan 13 Pulau Masuk Wilayah Tulungagung

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Trenggalek, Moralita.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek secara resmi melayangkan surat keberatan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan 13 pulau di perairan selatan sebagai bagian dari wilayah administrasi Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Surat tersebut dikirim langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto, pada pertengahan Juni 2025. […]

  • Dua Siswa SMPN 7 Mojokerto Korban Terseret Ombak yang Dirawat RS, Satu Dipulangkan

    Dua Siswa SMPN 7 Mojokerto Korban Terseret Ombak yang Dirawat RS, Satu Dipulangkan

    • calendar_month Kam, 30 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Mojokerto, Moralita.com – Dua siswa SMPN 7 Kota Mojokerto yang menjadi korban insiden terseret ombak di Pantai Drini, Gunung Kidul, Yogyakarta, masih menjalani perawatan di RSUP Dr. Sardjito, Satu dari mereka, Ariona Reza, telah dinyatakan memenuhi syarat medis untuk dipulangkan. Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, dalam konferensi pers […]

  • Nasabah Tuding Proses Asetnya Dilelang Tak Wajar, BRI Mojokerto Beberkan Penjelasan

    Nasabah Tuding Proses Asetnya Dilelang Tak Wajar, BRI Mojokerto Beberkan Penjelasan

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Mojokerto, Moralita.com – Salah satu nasabah BRI Cabang Mojokerto, Nita Noviyanti mengungkapkan dugaan adanya kejanggalan dan pelanggaran hukum dalam proses lelang eksekutorial dua aset miliknya yang dilakukan oleh BRI Cabang Mojokerto melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo. Dua aset tanah dan bangunan yang dimaksud yakni: 1. Sebidang tanah dan bangunan dengan luas […]

expand_less