light_mode
expand_less

Warga Desa Sidorejo Geruduk Kejari Blitar, Laporkan Dugaan Korupsi Perpanjangan HGU Perusahaan Perkebunan

  • account_circle Redaksi Moralita
  • calendar_month 25 Juni 2025 pukul 18:33
Ilustrasi sertifikat Hak Guna Usaha (HGU).

Blitar, Moralita.com Puluhan warga Desa Sidorejo, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar pada Rabu (25/6). Kedatangan mereka bertujuan untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) yang dilakukan oleh sebuah perusahaan perkebunan yang beroperasi di desa mereka.

Warga menduga bahwa perpanjangan HGU yang diberikan kepada perusahaan tersebut pada tahun 2017 tidak memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Salah satu kewajiban penting yang disebutkan adalah penyediaan 20 persen dari total lahan HGU untuk masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam regulasi pengelolaan perkebunan.

“Hal ini sangat janggal. Sejak perusahaan ini beroperasi sekitar tahun 1960, mereka tidak pernah memenuhi kewajiban menyerahkan 20 persen lahan kepada masyarakat. Namun, pada tahun 2017 justru memperoleh perpanjangan HGU. Ini patut diduga mengandung unsur pelanggaran hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi,” ujar Suhadi, penasihat hukum warga Desa Sidorejo.

Baca Juga :  Maraknya Muncul Minimarket Bodong di Kota Blitar, DPRD dan DPMPTSP Akan Tegas Menindak

Perusahaan yang dimaksud diketahui mengelola lahan perkebunan seluas kurang lebih 539 hektare. Menurut warga, selama puluhan tahun beroperasi, perusahaan tidak menunjukkan itikad untuk memenuhi hak masyarakat sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum agraria dan perkebunan yang berlaku.

“Mekanisme perpanjangan HGU seharusnya dilakukan setelah perusahaan menyelesaikan seluruh kewajibannya. Namun kenyataannya, perusahaan tetap mendapatkan izin perpanjangan meskipun kewajiban terhadap masyarakat tidak dipenuhi,” imbuh Suhadi.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Limpahkan 9 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Impor Gula ke JPU

Menanggapi laporan tersebut, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar menyatakan siap menindaklanjuti aduan warga. Pihak kejaksaan akan menelaah laporan secara menyeluruh dan melakukan langkah awal penyelidikan.

“Kami sudah menerima laporan resmi dari warga. Saat ini sedang dalam proses disposisi pimpinan untuk selanjutnya dilakukan verifikasi,” kata Kasi Intelijen Kejari Blitar, Diyan Kurniawan.

Diyan menegaskan bahwa pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kondisi fisik dan legalitas lahan yang menjadi objek sengketa. Fokus penyelidikan akan diarahkan pada klaim warga atas hak lahan 20 persen dari total HGU yang seharusnya dialokasikan untuk masyarakat sekitar.

Baca Juga :  KPK Sita Aset Rp2 Miliar di Pasuruan, Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

“Dari laporan yang kami terima, poin utama yang disoroti warga adalah terkait hak mereka atas 20 persen lahan tersebut. Ini akan menjadi salah satu fokus penyelidikan kami di lapangan,” tegasnya.

Warga berharap aparat penegak hukum dapat bersikap tegas dan transparan dalam menangani kasus ini agar hak masyarakat dapat dipulihkan dan tidak terjadi pelanggaran hukum serupa di kemudian hari.

  • Penulis: Redaksi Moralita

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wahyu Dewanto.

    DPRD DKI Desak BUMD dan Perusahaan Patungan Unggah Laporan Tahunan Secara Terbuka

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com – Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wahyu Dewanto, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas kinerja seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan perusahaan patungan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Ia meminta seluruh entitas tersebut untuk secara rutin mempublikasikan laporan tahunan melalui laman resmi masing-masing perusahaan. Pernyataan tersebut disampaikan Wahyu dalam rapat […]

  • Kasipidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Rizky Raditya Eka Putra.

    Kejaksaan Terus Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kabupaten Mojokerto, Ditemukan SPJ dan RAB Tak Sesuai

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Mojokerto, Moralita.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto terus mendalami dugaan praktik korupsi terkait dana hibah yang diberikan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mojokerto untuk tahun anggaran 2022-2023 dengan total nilai mencapai Rp 10 miliar. Perkembangan terkini dalam penyelidikan ini menunjukkan bahwa Kejari Kabupaten Mojokerto, dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), menemukan […]

  • Pakar Hukum sebut Kepala SMPN 7 Mojokerto Bisa Dijerat Pidana atas Tragedi Pantai Drini Tewaskan Siswanya

    Pakar Hukum sebut Kepala SMPN 7 Mojokerto Bisa Dijerat Pidana atas Tragedi Pantai Drini Tewaskan Siswanya

    • calendar_month Sel, 28 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Mojokerto, Moralita.com – Terhadap insiden tragis 3 siswa SMPN 7 Kota Mojokerto tewas tenggelam di Pantai Drini, tuai respon praktisi dan Dosen Hukum Pidana Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA), Dr. Imron Rosyadi, MH. Ia menyatakan bahwa kepala sekolah sebagai pimpinan institusi pendidikan dapat dijerat pidana apabila terbukti ada kelalaian yang berkontribusi, baik secara langsung […]

  • Aksi demonstrasi para sopir truk.

    Sopir Truk Mogok Nasional: Penolakan Sporadis Aturan Zero ODOL Jelang 2026

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com – Penolakan terhadap kebijakan Zero Over Dimension and Over Loading (Zero ODOL) semakin meluas. Secara sporadis, ribuan sopir truk di berbagai wilayah kabupaten/kota menggelar aksi unjuk rasa dan mogok kerja pada Kamis, 19 Juni 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan Kementerian Perhubungan yang akan mengimplementasikan aturan Zero ODOL secara penuh mulai tahun […]

  • Komite GCG Kadin Kabupaten Mojokerto Dorong Peningkatan Iklim Positif Pelaku Usaha untuk Ekonomi Melejit

    Komite GCG Kadin Kabupaten Mojokerto Dorong Peningkatan Iklim Positif Pelaku Usaha untuk Ekonomi Melejit

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Mojokerto, Moralita.com – Menghadapi tantangan dunia usaha yang semakin kompleks, Kadin Kabupaten Mojokerto berupaya menciptakan iklim bisnis yang sehat, berkelanjutan, dan berdaya saing. Salah satu langkah konkret dalam mewujudkan hal tersebut adalah melalui penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan etika bisnis yang kuat. Sebagai organisasi yang menaungi dunia usaha, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten […]

  • Menko PM Cak Imin Puji Desa Ketapanrame Mojokerto, Patut Diadaptasikan Nasional

    Menko PM Cak Imin Puji Desa Ketapanrame Mojokerto, Patut Diadaptasikan Nasional

    • calendar_month Jum, 17 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Mojokerto, Moralita.com – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar berkunjung ke Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Cak Imin sapaan akrab Muhaimin Iskandar tertarik dan acungi 2 jempol pada Desa Ketapanrame Kecamatan Trawas sebagai salah satu desa percontohan nasional berkat prestasinya dalam pengelolaan potensi lokal, khususnya di sektor pariwisata. Acara perayaan pencapaian […]

expand_less