Pemkot Bandung Targetkan Penurunan Pengangguran Jadi 6,4 Persen pada 2026, Gandeng Hipmi Perkuat Kewirausahaan
Oleh Tim Redaksi Moralita — Senin, 30 Juni 2025 12:08 WIB; ?>

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggandeng Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bandung dalam Welcoming Event & Diklatcab BPC HIPMI Kota Bandung di Pendopo Kota Bandung, Minggu (29/6).
Bandung, Moralita.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menetapkan target ambisius dalam mengatasi permasalahan pengangguran. Pada tahun 2026 mendatang, tingkat pengangguran terbuka di Kota Bandung ditargetkan turun dari 7,4 persen menjadi 6,4 persen. Upaya ini dilakukan melalui strategi kolaboratif lintas sektor, termasuk menggandeng Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bandung.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan bahwa pengurangan angka pengangguran merupakan salah satu prioritas strategis Pemkot Bandung dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan peningkatan kesejahteraan warga.
“Penurunan pengangguran bukan sekadar angka statistik, tetapi wujud komitmen untuk membangun masyarakat produktif dan mandiri. Oleh karena itu, kami menyambut baik inisiatif HIPMI yang akan menggelar lebih dari 500 pelatihan keterampilan kerja bagi warga Bandung,” ujar Erwin dalam Welcoming Event & Diklatcab BPC HIPMI Kota Bandung di Pendopo Kota Bandung, Minggu (29/6).
Ia menambahkan, program pelatihan tersebut akan dikolaborasikan dengan pembangunan sejumlah UMKM Center, pusat inkubasi bisnis, serta pengembangan sentra kuliner di 30 kecamatan di Kota Bandung. Langkah ini diharapkan dapat mencetak lebih banyak wirausaha muda dan membuka lapangan kerja baru berbasis potensi lokal.
Selain penguatan sektor UMKM, Pemkot Bandung juga memperluas akses tenaga kerja ke pasar internasional. Salah satu terobosan strategis adalah fasilitasi penempatan kerja ke luar negeri secara legal dan profesional, khususnya ke Jepang.
“Daripada warga mencari peruntungan secara informal, kami fasilitasi pelatihan bahasa dan keahlian teknis. Targetnya agar mereka bisa bekerja secara legal, profesional, dan mendapatkan penghasilan yang layak, sekitar Rp25–30 juta per bulan,” jelas Erwin.
Langkah ini juga bertujuan menekan risiko eksploitasi tenaga kerja migran dan memastikan kompetensi warga Bandung sesuai dengan standar pasar kerja global.
Dalam rangka menyeimbangkan pasar tenaga kerja domestik, Pemkot Bandung tengah menyiapkan regulasi baru yang mewajibkan perusahaan-perusahaan di wilayah Bandung untuk memprioritaskan rekrutmen tenaga kerja lokal.
Kebijakan ini dipandang sebagai bentuk afirmasi terhadap warga ber-KTP Bandung agar memiliki akses lebih luas terhadap peluang kerja formal, sekaligus mendorong tumbuhnya ekonomi kerakyatan yang lebih kuat.
“Kami ingin setiap warga Bandung memiliki akses yang adil terhadap lapangan kerja di kotanya sendiri. Oleh karena itu, regulasi ini sangat penting untuk memastikan pembangunan ekonomi juga dirasakan oleh masyarakat lokal,” tutup Erwin.
Dengan sinergi pemerintah, sektor swasta, dan komunitas, Kota Bandung meneguhkan diri sebagai kota yang proaktif dalam menciptakan lapangan kerja dan mengembangkan kewirausahaan sebagai pilar pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Artikel terkait:
- Bupati Sidoarjo Terbitkan Edaran Wajib Sertifikasi Halal Bagi Pelaku Usaha Kuliner
- Lokasi Perburuan Koin Jagat Viral di Media Sosial
- Pemerintah Bakal Wajibkan Marketplace Pungut Pajak UMKM Daring, Aturan Resmi Segera Dirilis
- Kombinasikan Toko Sembako dan Agen BRILink, Pelaku UMKM di Mojokerto Lipat Gandakan Omset
- Penulis: Tim Redaksi Moralita
Saat ini belum ada komentar