light_mode
expand_less
NewsBisnisEkonomi

OJK Tunda Penerapan Skema Co-Payment Asuransi Kesehatan, Rancang Regulasi Baru

  • account_circle Redaksi Moralita
  • calendar_month 1 Juli 2025 pukul 07:30
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar

Jakarta, Moralita.com Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menunda pemberlakuan ketentuan pembagian biaya klaim (co-payment) sebesar 10 persen untuk produk asuransi kesehatan, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan. Penundaan ini akan berlangsung selama enam bulan, hingga awal Januari 2026, sembari OJK menyusun Rancangan POJK (RPOJK) baru yang lebih inklusif dan aspiratif.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa substansi dari regulasi yang telah dirumuskan sebelumnya akan menjadi bahan utama dalam penyusunan peraturan baru. Proses tersebut akan melibatkan partisipasi bermakna dari berbagai pemangku kepentingan.

“Substansi yang telah kami rumuskan sebelumnya akan kami gunakan sebagai dasar dalam penyusunan RPOJK selanjutnya. Dengan memperkuat interaksi dan partisipasi publik secara bermakna, kami berharap hasil akhirnya akan memberikan landasan regulasi yang lebih kuat serta implementasi yang efektif dalam mendukung penguatan ekosistem asuransi kesehatan,” jelas Mahendra dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (30/6).

Baca Juga :  Terungkap! Dalam 2024 Aset BPR Majatama Turun 53M, Hilang Kemana?

Penundaan ini disambut baik oleh DPR RI, yang menilai bahwa peluncuran POJK 7/2025 sebelumnya menimbulkan kegaduhan publik. DPR menilai penyusunan peraturan tersebut kurang melibatkan masyarakat dan tidak melalui pembahasan terlebih dahulu dengan Komisi XI, yang merupakan mitra kerja strategis OJK.

“Kami tidak pernah memiliki persoalan dengan OJK. Konsinyering sudah sering kami lakukan. Namun, dalam hal ini, tiba-tiba saja muncul aturan tanpa pemberitahuan atau pembahasan sebelumnya,” ujar Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, dengan nada kritis.

Baca Juga :  Terungkap Komisaris dan Direktur BPR Majatama Mojokerto Terima Kucuran Kredit Internal 3,3M

Senada dengan Misbakhun, Anggota Komisi XI DPR RI, Eric Hermawan, juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap skema co-payment. Ia menilai skema tersebut berpotensi membebani masyarakat luas, terutama peserta asuransi dari kalangan menengah ke bawah.

“Penerapan co-payment akan membebani masyarakat. Mereka tidak pernah dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan ini, padahal merekalah yang paling terdampak. Yang diuntungkan justru adalah perusahaan asuransi,” tegas Eric.

Meski demikian, OJK tetap menekankan bahwa tujuan utama dari penerapan skema co-payment adalah untuk memperbaiki ekosistem industri asuransi kesehatan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menegaskan bahwa skema ini merupakan bagian dari strategi menjaga keberlanjutan industri di tengah meningkatnya rasio klaim asuransi setiap tahunnya.

Baca Juga :  Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2025 Positif, Namun Masih di Bawah Target Tahunan

“Skema co-payment merupakan salah satu instrumen penting untuk menjaga keberlangsungan ekosistem asuransi kesehatan nasional yang saat ini menghadapi tekanan akibat lonjakan klaim,” ujar Ogi.

OJK menyatakan akan membuka ruang dialog yang lebih luas dalam proses penyusunan regulasi baru, guna memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan tidak hanya memperkuat sektor jasa keuangan, tetapi juga memberikan perlindungan yang adil dan proporsional bagi masyarakat sebagai konsumen jasa keuangan.

  • Penulis: Redaksi Moralita

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satpol PP Kabupaten Mojokerto Operasi Tempat Hiburan yang Bandel di Tiga Kecamatan

    Satpol PP Kabupaten Mojokerto Operasi Tempat Hiburan yang Bandel di Tiga Kecamatan

    • calendar_month Ming, 16 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Mojokerto, Moralita.com –  Satpol PP Kabupaten Mojokerto melakukan patroli dan sosialisasi pendekatan sscara humanis kepada tempat hiburan malam. Kegiatan ini sejalan dengan Edaran Himbauan Bersama Forkopimda Kabupaten Mojokerto serta Perda Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata. Patroli dan sosialisasi langsung dilakukan di tiga kecamatan, yakni Mojosari, Pungging, dan Trawas, pada Sabtu malam […]

  • Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

    Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Dukung Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

    • calendar_month 6 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Surabaya, Moralita.com  – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pemisahan antara Pemilihan Umum (Pemilu) nasional dan Pemilu daerah, yang akan mulai diberlakukan pada tahun 2029 mendatang. Ia menilai kebijakan tersebut akan memberikan dampak positif dalam menjaga stabilitas sosial dan meningkatkan kualitas partisipasi pemilih. “Kalau itu sudah diputuskan, saya […]

  • Pemerintah Luncurkan Satgas Terpadu untuk Tangani Premanisme dan Ormas Meresahkan, Buka Saluran Dumas

    Pemerintah Luncurkan Satgas Terpadu untuk Tangani Premanisme dan Ormas Meresahkan, Buka Saluran Dumas

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com — Pemerintah Republik Indonesia secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Meresahkan sebagai bagian dari langkah strategis dalam menciptakan stabilitas sosial dan meningkatkan daya saing investasi nasional. Melalui Satgas ini, pemerintah juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait tindakan premanisme, pemerasan, pungutan liar, […]

  • Rafi Ahmad, artis Indonesia (Sebelah kiri) dan Dadang Hidayana Kepala Badan Gizi Nasional(kanan)

    BGN Tegaskan Raffi Ahmad Tidak Terlibat dalam Proyek Dapur Makan Bergizi Gratis di Banten

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, secara tegas membantah kabar yang beredar di media sosial terkait keterlibatan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, dalam proyek Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Banten. Isu yang menyebutkan bahwa Raffi Ahmad menerima alokasi sebanyak 300 titik proyek dapur […]

  • Tri Risma Harini, Calon Gubernur Jatim nomor urut 3

    Risma-Gus Hans Gugat Hasil Pilgub Jatim, Tuding Manipulasi Suara Khofifah-Emil di MK

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 3, Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) dalam gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) menuding adanya dugaan manipulasi suara yang menguntungkan pasangan nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak. Kuasa hukum Risma-Gus Hans, Triwiyono Susilo, menyampaikan argumen dalam sidang […]

  • Apa itu Plasma Nutfah? yang Disinggung Megawati pada HUT PDIP sampai 3 Juta 

    Apa itu Plasma Nutfah? yang Disinggung Megawati pada HUT PDIP sampai 3 Juta 

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com –Sempat dibahas dalam pidatonya Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri pada HUT PDIP ke 52 Jumat (10/1), yang menyinggung Plasma Nutfah sudah 3 juta tapi masyarakat Indonesia sampai kelaparan. Plasma nutfah atau germplasm adalah istilah yang merujuk pada sumber daya genetik yang berasal dari berbagai jenis tanaman, hewan, mikroorganisme, dan organisme lainnya yang memiliki […]

expand_less