Beranda News Pemkot Surabaya Resmi Buka Seleksi Terbuka Jabatan Sekda, Pendaftaran Dimulai 1 Juli
News

Pemkot Surabaya Resmi Buka Seleksi Terbuka Jabatan Sekda, Pendaftaran Dimulai 1 Juli

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Surabaya, Moralita.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya secara resmi memulai tahapan seleksi terbuka untuk mengisi posisi Sekretaris Daerah (Sekda) yang saat ini masih kosong. Proses pendaftaran dimulai pada 1 Juli hingga 15 Juli 2025, setelah pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) pada Senin, 30 Juni 2025.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan, seleksi ini merupakan bentuk komitmen Pemkot terhadap prinsip meritokrasi dan transparansi dalam pengisian jabatan tinggi pratama.

“Alhamdulillah, proses seleksi terbuka untuk jabatan Sekda Surabaya sudah dapat dimulai. Proses ini akan dilakukan secara terbuka dan transparan,” ujar Eri Cahyadi di Balai Kota, Selasa (1/7).

Sebelum proses ini dimulai, Wali Kota Eri telah mengajukan permohonan lelang jabatan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Hal ini menyusul pengalihan jabatan Sekda sebelumnya, Ikhsan, yang kini menjabat sebagai Inspektur Kota Surabaya sejak akhir Mei 2025.

Baca Juga :  Pemkot Surabaya Deal Sumbang Rp1,1 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis, Tapi UMKM Harus Berdaya

Seleksi terbuka ini diperuntukkan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya maupun ASN dari instansi pemerintahan daerah lain di Jawa Timur yang memenuhi syarat.

“Siapa pun boleh mendaftar, baik dari internal Pemkot maupun dari kabupaten/kota lain di Jawa Timur. Yang penting memenuhi syarat yang telah ditentukan,” tegas Eri, yang juga menjabat Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

Para calon peserta akan melalui serangkaian tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi, uji kompetensi jabatan, penulisan makalah, wawancara, hingga pemaparan visi-misi dan strategi peningkatan kinerja perangkat daerah.

Menariknya, sebagaimana yang dilakukan pada seleksi jabatan kepala dinas sebelumnya, seluruh proses seleksi akan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi Pemkot Surabaya, guna memastikan transparansi dan keterlibatan publik.

Baca Juga :  Wali Kota Surabaya Pastikan Kondusivitas Terjaga Usai Dialog dengan Ormas Terkait Isu Jukir Liar

“Dengan proses terbuka ini, masyarakat bisa melihat langsung kualitas para calon. Mereka juga harus siap menghadapi pertanyaan kritis dari pansel dan juga dari saya langsung,” ujar Cak Eri.

Syarat dan Ketentuan Calon Sekda

Beberapa persyaratan utama bagi calon Sekda Surabaya antara lain:

  • Berstatus PNS di lingkungan Pemkot Surabaya atau Pemkab/Pemkot lain di wilayah Provinsi Jawa Timur;
  • Mendapat rekomendasi tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK);
  • Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S1) atau Diploma IV, diutamakan Magister (S2);
  • Memiliki pengalaman kerja relevan minimal 5 tahun dalam bidang terkait;
  • Sedang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama (setara kepala dinas) minimal 2 tahun di dua perangkat daerah berbeda;
  • Berpangkat minimal Pembina Tingkat I (IV/b);
  • Telah lulus Diklatpim Tingkat II atau setara;
  • Usia maksimal 58 tahun saat pelantikan;
  • Bebas narkotika, menyampaikan LHKPN dan laporan pajak tahunan;
  • Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat.
Baca Juga :  Program Makan Bergizi Gratis Resmi Dimulai Pemkot Surabaya Hari ini, 5 Sekolah Jadi Percontohan

Jadwal Lengkap Seleksi Sekda Surabaya:

  • Pengumuman Seleksi: 30 Juni – 14 Juli 2025
  • Pendaftaran Online: 1 – 15 Juli 2025
  • Seleksi Administrasi: 16 – 17 Juli 2025
  • Pengumuman Hasil Administrasi: 18 Juli 2025
  • Uji Kompetensi Jabatan: 21 – 22 Juli 2025
  • Pengumuman Hasil Uji Kompetensi: 24 Juli 2025
  • Penulisan Makalah, Wawancara dan Paparan Visi-Misi: 25 – 26 Juli 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Terbuka: 1 Agustus 2025

Wali Kota Eri optimistis bahwa seleksi ini akan menghasilkan sosok Sekda yang memiliki integritas tinggi, kompetensi mumpuni, dan mampu mengawal kebijakan strategis Pemkot Surabaya ke depan.

“Harapan saya, Sekda yang terpilih nantinya benar-benar mampu menjadi motor penggerak birokrasi untuk membawa Surabaya semakin maju,” pungkasnya.

Sebelumnya

BKN Perkuat Fungsi Pengawasan Seleksi Pengisian JPT Pusat-Daerah, Prof. Zudan: Sistem Merit Harus Konsisten dan Bebas Intervensi

Selanjutnya

Pemerintah Legalkan Sumur Minyak Rakyat, Targetkan Tambahan Lifting Hingga 15 Ribu Barel per Hari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita
Bagikan Halaman