Beranda News Kericuhan di Lapas Bojonegoro, 17 Narapidana Diamankan Usai Diduga Konsumsi Narkoba
News

Kericuhan di Lapas Bojonegoro, 17 Narapidana Diamankan Usai Diduga Konsumsi Narkoba

Fasad utama lapas Kelas IIA Bojonegoro.

Bojonegoro, Moralita.com – Kericuhan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro pada Rabu malam, 23 Juli 2025. Insiden tersebut dipicu oleh razia rutin yang dilakukan petugas, yang berujung pada ditemukannya barang terlarang berupa paket narkotika di dalam blok hunian narapidana.

Sebanyak 17 warga binaan turut diamankan sebagai buntut dari kejadian tersebut. Lima di antaranya dibawa ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bojonegoro untuk proses penyelidikan lebih lanjut, sedangkan 12 narapidana lainnya dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Lamongan sebagai bentuk penanganan atas tindakan provokatif dan kericuhan yang ditimbulkan.

Baca Juga :  Bus Jemaah Umroh Terbalik dan Terbakar, Anggota DPRD dan Wadir RS Muhammadiyah Bojonegoro Meninggal Dunia

Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Harry Winarca, membenarkan terjadinya insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa kericuhan bermula saat petugas Lapas melakukan inspeksi rutin terhadap barang-barang terlarang di blok hunian A4 dan A5—dua blok yang diketahui dihuni oleh narapidana kasus penyalahgunaan narkotika.

“Ketika razia berlangsung, petugas menemukan paket yang diduga berisi narkotika. Saat hendak diamankan, beberapa narapidana melakukan perlawanan yang memicu keributan di dalam blok,” ungkap Harry saat dikonfirmasi pada Kamis, 24 Juli 2025.

Petugas kemudian melakukan koordinasi cepat dengan Polres Bojonegoro untuk pengamanan tambahan. Dalam proses penggeledahan lanjutan, paket narkoba tersebut ditemukan tersangkut di bagian atas plafon blok hunian.

Baca Juga :  Tiga BUMD Belum Setor Dividen ke Kas Daerah, Bojonegoro Kehilangan Potensi PAD Rp17,47 Miliar

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urine, lima warga binaan dinyatakan positif mengonsumsi narkotika dan saat ini diamankan di Mapolres Bojonegoro untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, 12 narapidana lainnya dipindahkan ke Lapas Lamongan karena dinilai menjadi pemicu keributan,” jelasnya.

Meski telah ditemukan barang bukti, Harry belum merinci lebih lanjut jenis maupun kandungan dari paket narkotika tersebut. Ia memastikan seluruh barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium dan pendalaman penyelidikan.

Sementara itu, situasi di sekitar Lapas Kelas IIA Bojonegoro sempat memanas. Berdasarkan pantauan di lokasi, puluhan personel gabungan dari Polres Bojonegoro dan satuan Brimob bersenjata lengkap diterjunkan dan berjaga ketat di area gerbang utama Lapas yang terletak di Jalan Diponegoro. Penjagaan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan lanjutan.

Baca Juga :  Polres Bojonegoro Selidiki Dugaan Pungli Perizinan Toko Modern, Dua Pejabat Pemkab Dipanggil

Pihak Lapas menegaskan bahwa upaya razia dan pengawasan terhadap barang-barang terlarang akan terus ditingkatkan, sebagai bagian dari komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Sebelumnya

Status Lahan Tak Jelas, Sejumlah Kawasan Wisata Strategis di Bondowoso Terhambat Pengembangan

Selanjutnya

JPU Tuntut Pegawai Eks Kemkominfo 7–9 Tahun Penjara dalam Kasus Perlindungan Situs Judi Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita
Bagikan Halaman