Beranda News Kekosongan Kepala Sekolah di Pacitan Disorot DPRD, Dikhawatirkan Ganggu Pengelolaan DAK
News

Kekosongan Kepala Sekolah di Pacitan Disorot DPRD, Dikhawatirkan Ganggu Pengelolaan DAK

Ketua Komisi II DPRD Pacitan, Rudi Handoko.

Pacitan, Moralita.com – Kekosongan posisi kepala sekolah di sejumlah satuan pendidikan dasar di Kabupaten Pacitan menjadi sorotan serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Komisi II DPRD menilai, kekosongan jabatan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan administratif dan akuntabilitas, khususnya dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan.

Ketua Komisi II DPRD Pacitan, Rudi Handoko, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 84 Sekolah Dasar (SD) dan empat Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri yang belum memiliki kepala sekolah definitif.

Baca Juga :  Reses DPRD Elia Joko Sambodo: Bahas Solusi Ekonomi UMKM hingga Sektor Kreatif Pariwisata Kabupaten Mojokerto

“Ketiadaan kepala sekolah yang definitif menjadi persoalan serius, terlebih jika DAK swakelola masuk. Siapa yang akan bertanggung jawab terhadap penggunaan anggaran?” ujarnya dengan nada tegas dalam rapat kerja, Kamis (31/7).

Rudi mendesak agar proses seleksi kepala sekolah segera dipercepat dan dilaksanakan secara transparan serta objektif. Ia menegaskan pentingnya pelaksanaan seleksi sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 7 Tahun 2025.

“Menjadi guru penggerak saja tidak cukup. Calon kepala sekolah tetap harus melalui tahapan seleksi tertulis, uji kompetensi, dan verifikasi administrasi,” terang politisi dari Partai Demokrat tersebut.

Baca Juga :  RDP Komisi II DPRD Panggil BPR Majatama, Direktur Klarifikasi Polemik Temuan juga Laporan OJK Selisih 72,8M

Namun demikian, Rudi mengakui bahwa keterbatasan anggaran menjadi hambatan utama dalam pelaksanaan seleksi secara menyeluruh. Ia mengungkapkan, untuk tahun anggaran 2025, kuota peserta seleksi yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya berjumlah 10 orang.

“Tambahan dana dari APBD baru akan tersedia pada tahun 2026 dengan estimasi alokasi sebesar Rp250 juta. Itu pun hanya cukup untuk satu gelombang seleksi yang mencakup 40 peserta. Oleh karena itu, penentuan skala prioritas sangat diperlukan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rudi meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sebaran jabatan kepala sekolah yang masih kosong, guna memastikan keberlangsungan dan optimalisasi pelayanan pendidikan di seluruh wilayah.

Baca Juga :  Pejabat Probolinggo Lolos Seleksi Administrasi Sekda Bondowoso, Kekosongan Jabatan Kembali Mengancam

“Kami mendorong Dinas Pendidikan agar tidak hanya fokus pada pengisian jabatan, tetapi juga memastikan distribusinya merata dan sesuai kebutuhan lapangan,” tandasnya.

Sebelumnya

Bupati Jember Pastikan Krisis BBM Segera Pulih, Perekonomian Rakyat Diharapkan Kembali Bangkit

Selanjutnya

Kejati Bengkulu Tetapkan 8 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara, Kerugian Negara Capai Rp500 Miliar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita
Bagikan Halaman