Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Komitmen Anti Korupsi Pegawai RSUD Prof. dr. Soekandar Mojokerto, Tegaskan Komitmen Bersih Dalam Pelayanan Kesehatan
Oleh Redaksi Moralita — Senin, 4 Agustus 2025 15:27 WIB; ?>

Jajaran Pimpinan Manajemen RSUD Prof. dr. Soekandar Kabupaten Mojokerto Deklarasj Pakta Integritas Bebas Korupsi
Mojokerto, Moralita.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. dr. Soekandar Kabupaten Mojokerto menegaskan komitmennya untuk mewujudkan sistem layanan kesehatan yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh jajaran civitas hospitalia, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non-ASN, pada Senin (4/8), usai apel pagi di halaman rumah sakit.

Apel Pegawai RSUD Prof. dr. Soekandar sembari ucapkan pakta integritas.
Plt. Direktur RSUD Prof. dr. Soekandar, dr. Gigih Setijawan, Sp.P., MARS, dalam sambutannya menyatakan bahwa penandatanganan pakta integritas ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan langkah strategis dalam membangun tata kelola rumah sakit yang bersih, akuntabel, dan menjunjung tinggi etika pelayanan publik.
“Sistem layanan kesehatan yang kuat tidak cukup hanya dengan fasilitas dan teknologi, tetapi harus ditopang oleh integritas yang tinggi dari seluruh pelaku layanan di semua lini,” tegas dr. Gigih.
Isi dan Esensi Pakta Integritas
Dalam dokumen pakta integritas yang ditandatangani, seluruh pegawai berkomitmen untuk:
- Menciptakan sistem pemerintahan yang bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN);
- Menjaga tata kelola rumah sakit yang profesional dan akuntabel;
- Menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi kehormatan sebagai penyelenggara negara dan pelayan masyarakat;
- Tidak menyalahgunakan wewenang atau jabatan untuk kepentingan pribadi, golongan, atau pihak lain;
- Tidak meminta dan/atau menerima gratifikasi dalam bentuk apapun yang bertentangan dengan hukum;
Siap menerima konsekuensi hukum dan administratif jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip tersebut.
Selaras dengan Program Pencegahan Korupsi KPK
Lebih lanjut, dr. Gigih menyampaikan bahwa inisiatif ini sejalan dengan program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program MCP merupakan instrumen strategis KPK dalam mengawasi dan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah, termasuk dalam sektor layanan publik seperti rumah sakit daerah.
“Penandatanganan pakta integritas ini menjadi manifestasi konkret dari semangat pencegahan korupsi. Kami ingin memastikan bahwa RSUD Prof. dr. Soekandar menjadi institusi layanan kesehatan yang terpercaya, bersih, dan menjunjung tinggi akuntabilitas,” ujar dr. Gigih.
Langkah RSUD Prof dr. Soekandar Menuju RS Rujukan
Penandatanganan ini juga dipandang sebagai awal dari proses transformasi budaya kerja di RSUD Prof. dr. Soekandar. Rumah sakit yang menjadi rujukan utama layanan kesehatan di wilayah Mojokerto ini menargetkan penguatan sistem layanan berbasis integritas dan efisiensi sebagai prasyarat menuju standar pelayanan kesehatan berkelas internasional.
“Kami berharap langkah ini menjadi pondasi kokoh untuk menghadirkan layanan yang unggul, humanis, dan berintegritas tinggi layanan yang tidak hanya sembuh secara medis, tetapi juga memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara,” tutup dr. Gigih.
Dengan komitmen ini, Civitas Hospitalia RSUD Prof. dr. Soekandar menegaskan peran strategisnya sebagai pelopor pelayanan kesehatan publik yang tidak hanya mengedepankan aspek teknis medis, tetapi juga menjunjung tinggi etika dan integritas dalam setiap detil operasionalnya.
- Author: Redaksi Moralita
At the moment there is no comment