Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Polisi Kejar Sosok Pelaku Kunci, Gubernur Khofifah Angkat Bicara
Oleh Redaksi — Jumat, 10 Oktober 2025 21:29 WIB; ?>

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast.
Surabaya, Moralita.com – Kasus tragis runtuhnya bangunan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo yang menewaskan puluhan santri, Kini polisi tengah memburu siapa tersangka atau orang yang paling bertanggungjawab pasca beberapa saksi telah dipanggil untuk diperiksa dan dimintai keterangan untuk proses naiknya penyelidikan menjadi penyidikan.
Langkah ini menandai keseriusan aparat penegak hukum dalam mengurai benang kusut di balik peristiwa memilukan yang mengguncang dunia pendidikan dan keagamaan di Jawa Timur itu.
Penyidik gabungan Polda Jatim kini bergerak cepat bukan hanya mengumpulkan bukti, tetapi juga memburu sosok yang paling bertanggung jawab atas ambruknya bangunan tiga lantai yang masih dalam tahap konstruksi tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa proses penyidikan kini dilakukan oleh tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.
“Sejak naiknya status dari penyelidikan menjadi penyidikan, kami langsung melakukan gelar perkara. Dengan begitu, fokus kami sekarang adalah mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dengan dugaan tindak pidana serta menemukan siapa tersangkanya,” ujar Kombes Jules A. Abast dalam konferensi pers di RS Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso Surabaya, Jumat (10/10).
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan secara prosedural dan hati-hati, mengingat kasus ini bukan sekadar kecelakaan bangunan biasa, melainkan tragedi kemanusiaan yang menimbulkan dampak luas.
“Tentu, untuk menemukan siapa tersangkanya, kami harus melaksanakan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Itulah yang sedang dilakukan oleh tim gabungan penyidik,” imbuhnya.
Dalam proses penyidikan ini, penyidik akan kembali memanggil sejumlah saksi kunci yang dinilai memiliki relevansi langsung terhadap proyek pembangunan musala tersebut. Jules Abast menjelaskan bahwa pemanggilan saksi dilakukan selektif, hanya bagi pihak-pihak yang benar-benar mengetahui detail teknis pembangunan dan operasional proyek.
“Kami rencanakan minggu ini akan panggil beberapa saksi yang relevan. Tidak serta merta seluruh 17 saksi yang pernah kami mintai keterangan di tahap penyelidikan akan diperiksa lagi di tahap penyidikan,” jelasnya.
Lebih jauh, ia menambahkan bahwa keterangan saksi dan alat bukti akan menjadi dasar untuk menentukan ada tidaknya unsur kelalaian atau pidana dalam insiden tersebut.
“Proses ini akan berjalan sistematis. Saksi dan bukti akan menentukan arah pembuktian, apakah ada unsur kelalaian manusia atau pelanggaran pidana dalam peristiwa ini,” pungkasnya.
Respons Gubernur Khofifah: Pemprov Fokus pada Dukungan Kemanusiaan
Resminya kasus ini naik ke tahap penyidikan juga menuai Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Saat dikonfirmasi awak media di sela kegiatan di Grand City, Surabaya, Khofifah menegaskan bahwa Pemprov Jatim sepenuhnya mendukung langkah-langkah penanganan pascabencana, tanpa mencampuri ranah hukum yang sedang ditangani kepolisian.
“Ya, jadi gini loh Mbak, tanya pokok aja tanya. Saya ini supporting team,” ujarnya terpisah.
“Pemprov mendukung penuh, misalnya menyediakan dapur umum, tenda, dan kebutuhan logistik lainnya. Jadi, sifatnya bantuan kemanusiaan, bukan intervensi hukum,” imbuhnya.
Pernyataan Gubernur Khofifah ini menegaskan bahwa pemerintah provinsi jatim mengambil posisi netral dan berperan di jalur kemanusiaan, sementara aparat penegak hukum bekerja pada aspek investigatif.
Kasus runtuhnya Ponpes Al Khoziny bukan hanya menjadi perhatian publik di Jawa Timur, tetapi juga menjadi catatan penting bagi pemerintah pusat dan daerah dalam aspek keselamatan bangunan pendidikan.
Dari hasil investigasi sementara yang dilakukan Basarnas dan ahli struktur ITS Surabaya, terungkap bahwa bangunan tersebut mengalami kegagalan konstruksi total (total structural failure) akibat kesalahan perencanaan dan pelaksanaan teknis.
Kini, penyidik tengah menelusuri rantai tanggung jawab hukum mulai dari kontraktor, pengawas proyek, hingga pihak yayasan pesantren yang memprakarsai pembangunan.
Tragedi Al Khoziny menjadi pengingat pahit tentang pentingnya keselamatan bangunan konstruksi di lembaga pendidikan, terutama yang melibatkan dana publik atau bantuan sosial.
Di balik duka mendalam keluarga korban, tersisa satu harapan besar agar hukum benar-benar bekerja mencari keadilan.
Sebagaimana disampaikan oleh Kombes Jules Abast, penyidikan ini bukan sekadar mencari kambing hitam, tapi membangun keadilan struktural agar insiden serupa tak lagi terulang.
Artikel terkait:
- Kronologi 4 Pemuda Surabaya Terseret Arus di Pantai Modangan Malang, 1 Meninggal 2 Masih Hilang
- Bupati Sidoarjo Pastikan Pemberhentian Slamet Setiawan Usai MA Vonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi KPRI Delta Tirta
- KPK Sita Barang Bukti Elektronik Terkait Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, Dugaan Kerugian Capai Rp1 Triliun
- Polda Jatim Tolak Dokumen Non-Ijazah Milik Eks Karyawan CV Sentosa Seal: Tidak Relevan dengan Kasus Penggelapan
- Penulis: Redaksi
Saat ini belum ada komentar