Mojokerto, Moralita.com – Tokoh ulama nasional Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, MA, mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Kabupaten Mojokerto untuk segera merancang dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur efisiensi dan optimalisasi kunjungan kerja anggota DPRD ke desa-desa.
Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari semangat efisiensi anggaran sesuai arahan Instruksi Presiden (Inpres No. 1 tahun 2025) yang menyoroti kegiatan kunjungan kerja lembaga legislatif ke luar daerah.
Dalam pernyataannya, Kyai Asep menilai bahwa kunjungan kerja DPRD selama ini seharusnya tidak hanya dilakukan ke luar daerah saja sementara kegiatan “turba” atau turun ke bawah menjadi narsumber, menyentuh langsung masyarakat hingga tingkat RT/RW di 304 desa dan kelurahan se-Kabupaten Mojokerto porsinya sangat kecil.
“Bukan hanya di tingkat kecamatan. Sosialisasi harus sampai akar rumput sangat penting untuk membangun Kabupaten Mojokerto yang adil, makmur dan bebas dari praktik jual beli jabatan,” jelas Kyai Asep yang diterima, Jumat (11/4).
Hal ini menurutnya akan berdampak positif bagi ekonomi masyarakat Kabupaten Mojokerto karena kegiatan dilakukan di daerah sendiri, anggaran bukan hanya dibelanjakan di luar daerah.
Pihaknya juga menekankan pentingnya peran DPRD dalam sosialisasi antikorupsi mulai di tingkat pemerintahan desa. Menurutnya, segala bentuk praktik suap-menyuap memuluskan dalam proses pemilihan mulai perangkat desa sampai Pemda harus diberantas.
“Harus kita pangkas budaya seperti itu. Jangan beri ruang sedikit pun pada praktik kotor suap-menyuap demi jabatan, dari level Desa bawah sampai keatas,” lanjutnya.
Dekat Masyarakat, Bukan Sekadar Formalitas Kunjungan Kerja DPRD ke Luar Daerah
Turunnya anggota DPRD ke desa diharapkan bukan hanya untuk agenda simbolis, melainkan menjadi bagian dari strategi pengawasan jalannya program Pemerintah dan penyerapan aspirasi masyarakat secara nyata. Hal ini sejalan dengan harapan masyarakat terhadap wakil rakyat agar hadir langsung saat mereka menghadapi persoalan.
Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi PPP, Arief Winarko, menyambut baik usulan KH. Asep tersebut. Menurutnya, mayoritas anggota dewan mendukung pola kerja yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Saya sangat mendukung. Bertemu langsung dengan masyarakat jauh lebih bermakna ketimbang sekadar rapat di ruang ber-AC. Kita bisa langsung mengetahui keluhan dan kebutuhan masyarakat hari ini,” ujarnya.
Efisiensi dan Pergeseran Anggaran, Efektivitas Program Langsung Menyentuh Masyarakat
Salah satu semangat dari usulan ini adalah efisiensi anggaran. Berdasarkan data tahun anggaran 2024, total belanja perjalanan dinas di DPRD Kabupaten Mojokerto tercatat lebih dari Rp10 miliar, dengan porsi signifikan digunakan untuk kunjungan kerja luar daerah.
Dengan redistribusi fokus ke internal daerah, efisiensi anggaran dapat diarahkan untuk program yang berdampak langsung, seperti bantuan sosial, infrastruktur desa, dan penguatan UMKM.
Mobil Mewah Gratis untuk Pernikahan Masyarakat, Program Pribadi Kyai Asep
Tak hanya usulan kebijakan formal, Kyai Asep juga menunjukkan kepeduliannya melalui inisiatif pribadi yang unik dan langsung menyentuh masyarakat. Ia berkomitmen menyediakan mobil mewah seperti Mercy, Camry, dan Accord secara gratis bagi warga tidak mampu yang hendak menikah.
“Ini bukan program pemerintah, ini dari saya pribadi. Supaya masyarakat kita yang belum mempunyai mobil pun bisa merasakan jadi raja dan ratu sehari saat pernikahannya. Gratis supir, bahan bakar, semuanya,” jelasnya.
KH. Asep Saifuddin Chalim yang juga ayahanda dari Bupati Mojokerto Gus Barra ini telah lama dikenal sebagai tokoh ulama nasional dengan pemikiran besarnya. Komitmen dan usulannya menjadi bagian dari upaya besar menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, demokratis, dan berpihak kepada rakyat.
Dengan penguatan regulasi seperti Perda kunjungan kerja ke desa, efisiensi anggaran, serta program berbasis kesejahteraan masyarakat, Kabupaten Mojokerto diharapkan dapat tumbuh sebagai miniatur Indonesia yang adil, makmur, partisipatif dan bebas dari praktik korupsi.
Discussion about this post