light_mode
expand_less

KPK Sita Aset Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim: Rumah di Surabaya dan Tanah di Tuban

  • account_circle Redaksi Moralita
  • calendar_month 27 Juni 2025 pukul 20:57
Logo di gedung KPK

Jakarta, Moralita.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019 hingga 2022.

Dalam rangkaian penyidikan tersebut, KPK menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi tersebut. Salah satu aset yang disita adalah sebuah unit rumah yang terletak di Surabaya dengan estimasi nilai mencapai Rp1,3 miliar.

“Telah disita satu unit rumah di Surabaya dengan nilai taksiran sebesar Rp1,3 miliar,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya kepada media, Jumat (27/6).

Selain itu, KPK juga menyita tiga bidang tanah yang berlokasi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik, tanah-tanah tersebut diduga direncanakan akan dimanfaatkan untuk kegiatan penambangan pasir oleh salah satu tersangka dalam perkara ini.

Baca Juga :  Kejaksaan Bondowoso Tersangkakan Ketua Yayasan, Korupsi Dana Hibah Pendidikan Kerugian Negara Capai 2,3 M

“Penyidik juga telah memasang tanda penyitaan pada tiga bidang tanah di wilayah Tuban, yang menurut dugaan akan dijadikan area penambangan pasir oleh salah satu pihak yang kini berstatus tersangka,” jelas Budi.

Sebelumnya, pada Kamis (26/6), tim penyidik KPK telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus ini di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami informasi seputar proses alokasi dan mekanisme penganggaran dana hibah tersebut.

“Para saksi yang hadir diperiksa seputar proses alokasi serta tata kelola penganggaran dana hibah yang menjadi fokus penyidikan,” tambahnya.

Baca Juga :  KPK Periksa Dirut Bank Jepara Artha Terkait Dugaan Kredit Fiktif, Lima Tersangka Telah Ditetapkan

Beberapa nama yang diperiksa antara lain Mathur Husyairi (anggota DPRD Jawa Timur), Anwar Sadad (mantan anggota DPRD Jawa Timur), sejumlah pengurus dari lembaga Kaconk Mahfud Institute, serta dua pihak swasta.

KPK sebelumnya telah menetapkan sebanyak 21 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Dari jumlah tersebut, empat orang berstatus sebagai penerima dana dan 17 lainnya merupakan pihak pemberi. Penetapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus korupsi yang sebelumnya telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.

“Pada 5 Juli 2024, KPK secara resmi menerbitkan surat perintah penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur untuk tahun anggaran 2019 hingga 2022,” ujar Juru Bicara KPK saat itu, Tessa Mahardhika, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 12 Juli 2024.

Baca Juga :  Ketua DPC PDIP Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, Resmi Ditahan Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,3 Miliar

Dari 21 tersangka tersebut, empat di antaranya merupakan penyelenggara negara, sedangkan 17 lainnya terdiri atas 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara yang diduga memberikan suap atau gratifikasi dalam proses pengurusan dana hibah.

KPK menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, guna menegakkan integritas pengelolaan keuangan daerah dan mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat secara luas.

  • Penulis: Redaksi Moralita

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPC Partai Gerindra Kabupaten Mojokerto Rayakan HUT ke-17, Teguhkan Semangat “Berjuang Tiada Akhir”

    DPC Partai Gerindra Kabupaten Mojokerto Rayakan HUT ke-17, Teguhkan Semangat “Berjuang Tiada Akhir”

    • calendar_month Sab, 8 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Mojokerto, Moralita.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Mojokerto merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 dengan tema “Berjuang Tiada Akhir”. Perayaan yang berlangsung secara sederhana ini dihadiri oleh perwakilan pengurus harian dari seluruh Pimpinan Anak Cabang (PAC) se-Kabupaten Mojokerto, bertempat di Kantor DPC Gerindra, pada Sabtu (8/2). Dalam sambutannya, Ketua DPC Partai Gerindra […]

  • Saksi Ceritakan Sosok yang Berkomunikasi dengan Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan Pemkab Mojokerto

    Saksi Ceritakan Sosok yang Berkomunikasi dengan Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan Pemkab Mojokerto

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Mojokerto, Moralita.com – Rizky Fauzi Setyawan Putra (34), yang kini statusnya menjadi saksi dalam kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, mengungkapkan kesaksiannya secara rinci. Dalam wawancaranya kepada Moralita.com, Rizky membeberkan sejumlah pertemuan dan percakapan yang melibatkan tersangka Abdullah Harahap alias Asrul (43), yang mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN), […]

  • Begini Arah Kebijakan Baru Bupati Gus Barra dalam Musrenbang Kabupaten Mojokerto 2026

    Begini Arah Kebijakan Baru Bupati Gus Barra dalam Musrenbang Kabupaten Mojokerto 2026

    • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Mojokerto, Moralita.com – Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, provinsi, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pembangunan menuju Kabupaten Mojokerto lebih maju, adil dan makmur. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar di Pendopo Graha Maja Tama pada Kamis, (27/3). Bupati […]

  • Ratusan Siswa SMKN 3 Blitar Akhirnya Dapat Mendaftar SNBP Setelah Finalisasi PDSS Berhasil

    Ratusan Siswa SMKN 3 Blitar Akhirnya Dapat Mendaftar SNBP Setelah Finalisasi PDSS Berhasil

    • calendar_month Sen, 10 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Blitar, Moralita.com – Sebanyak 250 siswa eligible dari SMKN 3 Blitar akhirnya dapat mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) setelah pihak sekolah berhasil menyelesaikan finalisasi nilai di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Keberhasilan ini dicapai setelah panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) memberikan perpanjangan waktu bagi sekolah yang mengalami kendala dalam proses finalisasi. […]

  • Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

    Pemerintah Luncurkan BSU Juni 2025, Nominal Lebih Kecil dari Era Pandemi Jakarta, Mora

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan kembali diberikan kepada para pekerja mulai Juni 2025. Namun, besaran bantuan kali ini dipastikan lebih kecil dibandingkan nilai BSU yang pernah disalurkan pada masa pandemi Covid-19. “Nominalnya tidak sebesar Rp600.000 seperti sebelumnya, jumlahnya akan lebih kecil,” ujar Airlangga saat […]

  • Video Klip ‘Iclik Cinta’ Tuai Kontroversi, Perpusnas Bung Karno Minta Segera Dihapus

    Video Klip ‘Iclik Cinta’ Tuai Kontroversi, Perpusnas Bung Karno Minta Segera Dihapus

    • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Blitar, Moralita.com – Sebuah video klip lagu berjudul ‘Iclik Cinta’ yang berirama R&B menuai kontroversi setelah diunggah di kanal YouTube ‘Mala Agatha Official’ pada 19 Februari 2025. Video tersebut menampilkan dua penyanyi perempuan yang menari di belakang alat musik keyboard, dengan latar belakang Gedung Perpustakaan Nasional Proklamator Bung Karno (Perpusnas Bung Karno) di Kota Blitar, […]

expand_less