Klarifikasi Kades Tempuran Usai Viral Joget Bareng Biduan di Kecamatan Sooko Mojokerto
Mojokerto, Moralita.com – Viralnya video joget bersama biduan di Aula Kantor Kecamatan Sooko, Mojokerto, akhirnya berbuah klarifikasi resmi dari Kepala Desa Tempuran, Slamet.
Dalam pernyataannya, Slamet menegaskan bahwa terkait di video yang sempat menuai sorotan publik itu sama sekali bukan bentuk foya-foya atau pesta pora, melainkan murni luapan kegembiraan setelah suksesnya rangkaian acara Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) di Kecamatan Sooko.
“Pertama-tama saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat dan juga Pemerintah Kabupaten Mojokerto, saya sangat menyesal. Saya tidak ada niat untuk hura-hura. Itu spontan, sebagai bentuk kegembiraan setelah acara resmi selesai,” ujar Slamet dalam konferensi pers di kediamannya, Jumat (26/9).
Slamet menjelaskan, joget bersama penyanyi itu berlangsung bukan saat acara seremonial pemerintahan, melainkan setelah acara formal ditutup.
“Itu posisinya di sesi ramah tamah, usai acara pembubaran panitia. Jadi, sekali lagi saya tegaskan, joget itu bukan bagian dari agenda resmi pemerintahan,” katanya.
Meski begitu, rekaman yang terlanjur beredar di media sosial jelas sudah kadung membentuk persepsi berbeda di masyarakat. Aula kantor kecamatan yang semestinya menjadi simbol pelayanan publik seakan berubah fungsi menjadi ruang hiburan.
Dalam klarifikasinya, Slamet juga meluruskan soal keberadaan grup electone dalam acara tersebut. Menurutnya, electone itu hadir bukan karena ada anggaran dari panitia ataupun dana Kecamatan/Desa, melainkan murni inisiatif pribadi dan solidaritas antarkepala desa di Kecamatan Sooko.
“Kondisi sebelumnya beberapa rekan kepala desa se-Kecamatan Sooko sepakat meminta bantuan kepada saya, karena saya punya grup electone yang biasa dipakai untuk hiburan masyarakat,” ungkapnya.
Pengakuannya, mendatangkan grup electonenya murni tidak ada biaya dibayarkan. Karena sejak awal memang tidak ada anggaran untuk hiburan dalam acara tersebut.
“Murni solidaritas sumbangan dari para Kepala Desa di Kecamatan Sooko, Ada yang nyumbang air mineral, snack dan kebetulan saya kebagian nyumbang grup electone saya,” paparnya.
Dengan pernyataan ini, Slamet ingin menekankan bahwa dalam acara tersebut tak sedikitpun menggunakan anggaran pemerintah desa atau kecamatan untuk membiayai hiburan yang berujung kontroversial ini.
Meski membela diri bahwa aksinya dilakukan di pasca agenda resmi seremonial, Slamet tetap mengakui bahwa apa yang terekam dalam video tersebut telah menimbulkan keresahan dan dinilai tidak pantas.
“Sebagai kepala desa, saya berkewajiban menjaga wibawa dan marwah pemerintah. Saya menyesal, ke depan saya akan lebih berhati-hati, baik dalam ruang formal maupun non-formal, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tegasnya.
Slamet juga menambahkan, klarifikasi ini diharapkan menjadi penjelasan objektif bagi masyarakat luas, sehingga simpang siur kabar segera diluruskan dan tak ada kegaduhan.
“Semoga masyarakat bisa memahami duduk persoalannya. Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,” tutupnya.
Klarifikasi Slamet tidak dilakukan sendirian. Ia tampil didampingi Ketua Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kecamatan Sooko, Suhartono serta staf Kecamatan Sooko, Abdul Muin.
Kehadiran mereka menjadi penanda bahwa isu ini bukan sekadar masalah personal, tetapi juga menyangkut citra kelembagaan pemerintah desa dan kecamatan di mata publik.
Fenomena joget bareng biduan di kantor Kecamatan Sooko ini sebenarnya membuka diskusi lebih luas soal etika birokrasi dan batasan antara ruang publik formal dengan ekspresi budaya masyarakat. Joget dangdut, yang dalam konteks budaya populer sering dianggap wajar dan meriah, bisa jadi kontroversial ketika dilakukan di ruang simbol negara.
Kasus ini mungkin bisa dianggap sepele, seorang kepala desa berjoget selepas acara resmi di kantor pemerintahan. Namun ketika peristiwa itu direkam, disebarkan, lalu viral di media sosial, kasus ini membesar jadi simbol. Simbol bahwa ada batas tipis antara hiburan dan etika birokrasi.






