KPK Tegaskan Tidak Ada Toleransi pada Oknum Internal yang Coba Bekingi Kasus Korupsi DPRD Jatim
Oleh Redaksi Moralita — Selasa, 21 Januari 2025 16:11 WIB; ?>

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto.
Jakarta, Moralita.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir keberadaan oknum di internal KPK yang diduga menjadi pelindung bagi pihak-pihak yang terlibat tindak pidana korupsi.
Pernyataan ini disampaikan untuk merespons isu adanya oknum KPK yang disebut-sebut melindungi Zeiniye, seorang anggota DPRD Jawa Timur, yang diduga terlibat korupsi.
“Saya tegaskan, di era kami, tidak ada toleransi terhadap oknum yang terlibat korupsi, termasuk jika hanya sebatas rumor terkait seorang anggota DPRD. Isu ini hanyalah hoaks,” kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1).
Setyo menambahkan bahwa KPK akan mempercepat penyelesaian kasus-kasus yang belum mencapai vonis di Pengadilan Tipikor. Selain itu, ia juga memastikan bahwa dugaan korupsi yang melibatkan oknum anggota DPRD Jatim akan ditindaklanjuti oleh penyidik KPK.
“Terkait kasus-kasus yang mangkrak, kami akan segera menyelesaikannya. Untuk kasus ini, saya akan meminta penyidik KPK untuk menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Laporan Dugaan Korupsi Kegiatan Wawasan Kebangsaan
Sebelumnya, isu mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Zeiniye dan UL, anggota DPRD Jawa Timur, mencuat ke publik. Dugaan ini terkait dengan kegiatan Wawasan Kebangsaan pada tahun anggaran 2023 dengan nilai anggaran sebesar Rp1,2 miliar.
Indra Ramadana, perwakilan dari organisasi Kawan Aksi Situbondo, menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan korupsi tersebut ke KPK pada 22 Maret 2024.
“Kami telah melaporkan dugaan korupsi kegiatan Wawasan Kebangsaan yang melibatkan ZY dan UL kepada KPK. Ada alat bukti berupa chat di ponsel yang mengindikasikan pengondisian dan arahan terkait pengelolaan dana tersebut,” ujar Indra dalam konferensi pers di Situbondo.
Pelapor lainnya, Abdul Hadi, mengungkapkan bahwa bukti-bukti tersebut mencakup percakapan yang menunjukkan adanya instruksi untuk menyerahkan uang kepada pihak tertentu. Hadi berharap KPK segera bertindak agar barang bukti tetap aman dan terhindar dari intimidasi terhadap pihak-pihak terkait, seperti Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) dan bendahara.
“Kami berharap KPK bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai alat bukti rusak atau ada tekanan kepada pihak-pihak yang terlibat,” kata Hadi.
Menanggapi laporan tersebut, Zeiniye membantah semua tuduhan. Ia menegaskan bahwa kegiatan Wawasan Kebangsaan telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai prosedur.
“Kegiatan ini bukan fiktif. Semua sudah dilaporkan sesuai standar operasional prosedur (SOP), lengkap dengan dokumentasi kegiatan,” ujarnya.
Zeiniye menjelaskan bahwa kegiatan Wawasan Kebangsaan merupakan program rutin anggota DPRD untuk meningkatkan kesadaran masyarakat melalui workshop atau seminar dengan berbagai tema.
“Kami menggelar kegiatan ini secara berkala untuk komunitas masyarakat. Semua terlaksana sesuai tujuan dan aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Meskipun bantahan telah disampaikan, KPK diharapkan tetap melakukan investigasi menyeluruh dan profesional. Publik menaruh harapan besar agar lembaga antirasuah ini mampu menegakkan hukum secara transparan, tanpa memandang status maupun jabatan terlapor.
Isu dugaan korupsi ini menjadi ujian penting bagi integritas KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. Dengan transparansi dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini tetap terjaga.
- Author: Redaksi Moralita
At the moment there is no comment