Menag Nasaruddin Umar Apresiasi Laporan Pengawasan Ibadah Haji 1446 H oleh Itjen Kemenag
Jakarta, Moralita.com – Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menyampaikan apresiasi atas laporan hasil pengawasan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang disusun oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama. Laporan tersebut dinilai menyajikan informasi secara komprehensif dan mendalam, dilengkapi dengan infografis yang memperkuat kualitas penyampaian data serta mendukung pengambilan keputusan strategis.
“Laporan pengawasan yang disusun oleh Itjen Kemenag sangat baik. Tidak hanya menyajikan narasi yang sistematis, tetapi juga dilengkapi dengan infografis yang mempermudah pemahaman data dan memfasilitasi pengambilan kebijakan,” ujar Menag Nasaruddin dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (28/7).
Menag juga menekankan pentingnya keberlanjutan fungsi pengawasan terhadap dinamika pelaksanaan haji. Ia meminta agar Itjen secara berkala menyampaikan laporan hasil pengawasan secara langsung kepada dirinya guna memastikan setiap proses pelayanan jemaah berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Menanggapi arahan tersebut, Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Khairunas, menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi yang diberikan. Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut merupakan hasil pengawasan menyeluruh terhadap seluruh aspek layanan jemaah selama pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
“Laporan ini mencakup evaluasi atas layanan akomodasi, transportasi, konsumsi, serta layanan masyair selama masa pelaksanaan ibadah haji 1446 H. Semua aspek tersebut menjadi bagian penting dari sistem pelayanan yang diawasi secara ketat,” terang Khairunas.
Lebih lanjut, Khairunas menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memperkuat fungsi pengawasan secara berkelanjutan, sesuai dengan arahan Menteri Agama. Itjen akan terus mengawal setiap tahapan pelaksanaan ibadah haji secara menyeluruh, dengan menitikberatkan pada kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Sebagaimana amanat Menag, Itjen akan terus hadir dalam setiap dinamika penyelenggaraan haji. Fungsi pengawasan yang kami jalankan adalah bagian esensial dalam memastikan seluruh proses pelayanan memenuhi standar yang telah ditetapkan,” imbuhnya.
Irjen Khairunas juga berharap agar laporan pengawasan ini dapat menjadi pijakan dalam proses evaluasi dan peningkatan mutu penyelenggaraan ibadah haji pada masa mendatang.
“Harapan kami, laporan ini menjadi bahan refleksi bersama bagi seluruh pemangku kepentingan, demi perbaikan berkelanjutan dalam kualitas layanan haji yang lebih baik ke depan,” pungkasnya.






