light_mode
expand_less
NewsBisnisEkonomi

OJK Tunda Penerapan Skema Co-Payment Asuransi Kesehatan, Rancang Regulasi Baru

  • account_circle Redaksi Moralita
  • calendar_month 1 Juli 2025 pukul 07:30
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar

Jakarta, Moralita.com Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menunda pemberlakuan ketentuan pembagian biaya klaim (co-payment) sebesar 10 persen untuk produk asuransi kesehatan, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan. Penundaan ini akan berlangsung selama enam bulan, hingga awal Januari 2026, sembari OJK menyusun Rancangan POJK (RPOJK) baru yang lebih inklusif dan aspiratif.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa substansi dari regulasi yang telah dirumuskan sebelumnya akan menjadi bahan utama dalam penyusunan peraturan baru. Proses tersebut akan melibatkan partisipasi bermakna dari berbagai pemangku kepentingan.

“Substansi yang telah kami rumuskan sebelumnya akan kami gunakan sebagai dasar dalam penyusunan RPOJK selanjutnya. Dengan memperkuat interaksi dan partisipasi publik secara bermakna, kami berharap hasil akhirnya akan memberikan landasan regulasi yang lebih kuat serta implementasi yang efektif dalam mendukung penguatan ekosistem asuransi kesehatan,” jelas Mahendra dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (30/6).

Baca Juga :  Terungkap! Dalam 2024 Aset BPR Majatama Turun 53M, Hilang Kemana?

Penundaan ini disambut baik oleh DPR RI, yang menilai bahwa peluncuran POJK 7/2025 sebelumnya menimbulkan kegaduhan publik. DPR menilai penyusunan peraturan tersebut kurang melibatkan masyarakat dan tidak melalui pembahasan terlebih dahulu dengan Komisi XI, yang merupakan mitra kerja strategis OJK.

“Kami tidak pernah memiliki persoalan dengan OJK. Konsinyering sudah sering kami lakukan. Namun, dalam hal ini, tiba-tiba saja muncul aturan tanpa pemberitahuan atau pembahasan sebelumnya,” ujar Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, dengan nada kritis.

Baca Juga :  Terungkap Komisaris dan Direktur BPR Majatama Mojokerto Terima Kucuran Kredit Internal 3,3M

Senada dengan Misbakhun, Anggota Komisi XI DPR RI, Eric Hermawan, juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap skema co-payment. Ia menilai skema tersebut berpotensi membebani masyarakat luas, terutama peserta asuransi dari kalangan menengah ke bawah.

“Penerapan co-payment akan membebani masyarakat. Mereka tidak pernah dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan ini, padahal merekalah yang paling terdampak. Yang diuntungkan justru adalah perusahaan asuransi,” tegas Eric.

Meski demikian, OJK tetap menekankan bahwa tujuan utama dari penerapan skema co-payment adalah untuk memperbaiki ekosistem industri asuransi kesehatan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menegaskan bahwa skema ini merupakan bagian dari strategi menjaga keberlanjutan industri di tengah meningkatnya rasio klaim asuransi setiap tahunnya.

Baca Juga :  Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2025 Positif, Namun Masih di Bawah Target Tahunan

“Skema co-payment merupakan salah satu instrumen penting untuk menjaga keberlangsungan ekosistem asuransi kesehatan nasional yang saat ini menghadapi tekanan akibat lonjakan klaim,” ujar Ogi.

OJK menyatakan akan membuka ruang dialog yang lebih luas dalam proses penyusunan regulasi baru, guna memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan tidak hanya memperkuat sektor jasa keuangan, tetapi juga memberikan perlindungan yang adil dan proporsional bagi masyarakat sebagai konsumen jasa keuangan.

  • Penulis: Redaksi Moralita

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Foto laka lantas yang menelan korban jiwa.

    Empat Kecelakaan Tragis di Tulungagung Sepanjang Juni: Korban Jiwa Melibatkan Siswa hingga Ibu Rumah Tangga

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Tulungagung, Moralita.com – Selama bulan Juni 2025, wilayah Kabupaten Tulungagung kembali diwarnai serangkaian kecelakaan lalu lintas tragis yang menelan korban jiwa. Berdasarkan catatan pihak kepolisian, setidaknya empat insiden maut terjadi di sejumlah titik jalan raya, menewaskan pengendara dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, pemuda, hingga ibu rumah tangga. Kondisi ini menjadi alarm serius bagi seluruh […]

  • Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto

    Presiden Prabowo Siapkan Badan Super Otoritatif Penerimaan Negara, Langsung di Bawah Kendali Kepala Negara

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com – Rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi besar-besaran dalam tata kelola keuangan negara mulai menunjukkan tanda-tanda konkret. Pemerintah dikabarkan tengah menyiapkan pembentukan lembaga baru bernama Badan Penerimaan Negara (BPN) atau Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN), yang akan memiliki kewenangan luas dan berada langsung di bawah kendali Presiden. Informasi mengenai struktur dan rencana […]

  • Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo saat meninjau simulasi program makan siang gratis di SDN Kepatihan Jombang.

    Validasi Data Penerima Program Makan Bergizi Gratis di Jombang Rampung, Implementasi Tunggu Instruksi Pusat

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jombang, Moralita.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang telah menyelesaikan validasi data penerima manfaat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, hingga saat ini, pelaksanaan program tersebut masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Badan Gizi Nasional (BGN). Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, menyatakan bahwa proses validasi telah dilakukan sebagai langkah persiapan agar program dapat segera […]

  • Mahfud MD: Isu Ijazah Jokowi Tidak Berpengaruh pada Keabsahan Keputusan Jabatan Presidennya untuk Negara

    Mahfud MD: Isu Ijazah Jokowi Tidak Berpengaruh pada Keabsahan Keputusan Jabatan Presidennya untuk Negara

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Sleman, Moralita.com – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Prof. Mahfud MD, memberikan pandangannya terkait polemik keaslian ijazah Presiden Joko Widodo yang kembali mencuat dan menjadi perdebatan publik. Dalam pernyataannya, Mahfud menegaskan bahwa meskipun muncul klaim mengenai keaslian ijazah tersebut, hal itu tidak akan serta-merta membatalkan seluruh keputusan presiden dari perspektif hukum tata […]

  • Pemerintah Akan Ubah Sistem Kelas BPJS Kesehatan ke KRIS pada 2025

    Pemerintah Akan Ubah Sistem Kelas BPJS Kesehatan ke KRIS pada 2025

    • calendar_month Sen, 30 Des 2024
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

  • Ilustrasi Indonesia resmi bergabung menjadi anggota BRICS

    Indonesia Resmi Anggota Penuh BRICS, Siap Berkontribusi Agenda Global

    • calendar_month Sel, 7 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Nasional, Moralita.com – Indonesia kini resmi menjadi anggota penuh BRICS, sebuah kelompok ekonomi yang terdiri dari Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Negara Brasil selaku Ketua BRICS 2025 pada Senin (6/1). Dalam keterangan resminya, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan bahwa keanggotaan Indonesia di BRICS merupakan tonggak penting […]

expand_less