Oknum Polisi Diduga Lakukan Pemerasan terhadap Mahasiswi di Sidoarjo, Citra Polri Tercoreng Jelang Hari Bhayangkara
Oleh Tim Redaksi Moralita — Senin, 23 Juni 2025 18:09 WIB; ?>

Ilustrasi pemerasan seorang oknum polisi terhadap mahasiswa.
Sidoarjo, Moralita.com – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, citra Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali tercoreng akibat dugaan tindakan tidak terpuji yang melibatkan salah satu anggotanya. Seorang oknum anggota polisi aktif yang bertugas di wilayah Surabaya dilaporkan melakukan aksi pemerasan terhadap dua warga sipil di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Kejadian tersebut menimpa Kirana Vanessya (23), seorang mahasiswi tingkat akhir yang berdomisili di Tambak Sumur, Sidoarjo, dan rekannya Rayhan (23). Insiden pemerasan itu terjadi pada Kamis malam, 19 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, usai keduanya menghadiri acara pernikahan di kawasan Krian, Sidoarjo.
Menurut keterangan Djumadi (60), ayah korban, insiden bermula ketika Vanessya dan Rayhan keluar dari gerbang tol Tambak Sumur dan secara tidak sengaja bersenggolan dengan seorang pengendara sepeda motor wanita. “Ibu itu masuk dari kiri, sudah memberi sein kanan untuk berputar balik, tetapi mendadak belok kiri. Mobil anak saya mengenai motor dari samping secara ringan. Tidak ada luka-luka, mereka sudah saling meminta maaf dan sepakat bahwa masalah telah selesai,” ujar Djumadi.
Namun, situasi berubah ketika keduanya berhenti di bawah flyover tol untuk mengecek kondisi kendaraan yang mengalami sedikit goresan. Saat itulah, dua pria mengendarai sepeda motor mendekat dan menghentikan kendaraan korban. Salah satu dari mereka mengenakan seragam polisi, sementara yang lain berpakaian sipil. Mereka mengaku tengah menjalankan operasi gabungan antara TNI, Polri, Satpol PP, dan wartawan.
Oknum berseragam polisi tersebut kemudian menuduh Vanessya dan Rayhan melakukan tindakan tidak senonoh di dalam kendaraan, meskipun keduanya hanya berhenti untuk memeriksa mobil. Tanpa menjelaskan dasar tuduhan secara jelas, polisi itu mengambil alih kemudi mobil dan meminta Rayhan duduk di kursi penumpang serta Vanessya di jok belakang.
“Mereka mengaku akan membawa keduanya ke Polda Jatim untuk klarifikasi. Namun alih-alih menuju kantor polisi, mobil malah dibawa berkeliling di wilayah Surabaya tanpa tujuan pasti. Di tengah perjalanan, muncul permintaan uang,” tutur Djumadi.
Oknum tersebut mulai melakukan negosiasi secara verbal, dengan menggunakan ungkapan seperti “biar sama-sama enak” dan “saya usahakan agar gampang.” Ia lalu menyampaikan permintaan uang tunai sebesar Rp7 juta hingga Rp10 juta. Namun karena korban tidak membawa uang sebanyak itu, mereka menyatakan hanya memiliki Rp650 ribu.
Selanjutnya, mobil diarahkan ke Indomaret Drive Thru dekat Excelso Jalan A. Yani Surabaya. Di sana, Vanessya diminta untuk menarik semua dana dari rekening Rayhan melalui mesin ATM, lalu menyerahkannya kepada oknum tersebut. Tak hanya itu, pelaku juga menyita kartu ATM milik korban dan memaksa agar sisa uang diserahkan keesokan harinya pada pukul 17.00 WIB.
“Anak saya bahkan dilarang menggunakan telepon genggam. Ketika hendak memberi kabar kepada keluarga, dia dibentak dan diminta ‘menghargai aparat’,” jelas Djumadi.
Parahnya lagi, oknum polisi itu juga menyarankan agar korban mencari pinjaman uang secara daring melalui aplikasi pinjaman online (pinjol) atau layanan paylater. “Ini jelas sudah bukan tindakan aparat penegak hukum, melainkan pemerasan yang dilakukan oleh preman berseragam,” tegasnya.
Namun, Vanessya yang duduk di kursi belakang sempat memanfaatkan kesempatan untuk secara diam-diam memotret wajah dan seragam pelaku. Dokumentasi tersebut kemudian dikirimkan ke orang tuanya, yang langsung melakukan pelacakan identitas oknum tersebut.
“Dia tidak bersedia memberikan nomor telepon dan menolak uang dikirim melalui transfer bank. Ia menyebut uang itu untuk ‘mencabut laporan’. Bahkan ketika ditawari untuk langsung diantar ke Polda, dia menolak dengan alasan tidak enak dengan rekan-rekannya,” ungkap Vanessya, melalui keterangan yang disampaikan kepada ayahnya.
Sekitar pukul 00.00 WIB, usai menerima uang dan kartu ATM korban, oknum tersebut turun dari mobil dan meninggalkan lokasi.
Mengetahui kejadian tersebut, pihak keluarga segera melaporkan peristiwa ini ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. “Kami sudah menyampaikan laporan resmi. Harapannya, oknum tersebut diproses secara hukum dan diberi sanksi tegas agar perbuatan serupa tidak terulang. Ini bukan hanya soal korban, tapi menyangkut marwah institusi kepolisian secara keseluruhan,” ujar Djumadi.
Melalui upaya investigasi pribadi, kurang dari 24 jam, Djumadi berhasil mengantongi identitas oknum tersebut berkat bantuan jaringan internalnya di lingkungan Kepolisian. “Teman-teman saya yang bertugas di Polri memberikan informasi jelas mengenai nama dan satuan tempat tugas pelaku,” imbuhnya.
Dari informasi tersebut, diketahui bahwa pelaku diduga bernama Bripka H, anggota aktif yang masih berdinas di wilayah Surabaya.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.
Artikel terkait:
- KPK Periksa Pokmas Situbondo Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan Wawasan Kebangsaan Fiktif
- Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim Beri Arahan Wali Santri Baru, Amanatul Ummah Cetak Ribuan Santri Lolos PTN dan Luar Negeri
- Anggota DPR Ingatkan Polri Tak Boleh Tolak Laporan Masyarakat
- Jajaki Kerja Sama Pendidikan Kedokteran, UPN Veteran Surabaya Kunjungan ke RSUD Prof. dr. Soekandar Mojokerto
- Penulis: Tim Redaksi Moralita
Saat ini belum ada komentar