light_mode
expand_less

Oknum Polisi Diduga Lakukan Pemerasan terhadap Mahasiswi di Sidoarjo, Citra Polri Tercoreng Jelang Hari Bhayangkara

  • account_circle Redaksi Moralita
  • calendar_month 23 Juni 2025 pukul 18:09
Ilustrasi pemerasan seorang oknum polisi terhadap mahasiswa.

Sidoarjo, Moralita.com Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, citra Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali tercoreng akibat dugaan tindakan tidak terpuji yang melibatkan salah satu anggotanya. Seorang oknum anggota polisi aktif yang bertugas di wilayah Surabaya dilaporkan melakukan aksi pemerasan terhadap dua warga sipil di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Kejadian tersebut menimpa Kirana Vanessya (23), seorang mahasiswi tingkat akhir yang berdomisili di Tambak Sumur, Sidoarjo, dan rekannya Rayhan (23). Insiden pemerasan itu terjadi pada Kamis malam, 19 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, usai keduanya menghadiri acara pernikahan di kawasan Krian, Sidoarjo.

Menurut keterangan Djumadi (60), ayah korban, insiden bermula ketika Vanessya dan Rayhan keluar dari gerbang tol Tambak Sumur dan secara tidak sengaja bersenggolan dengan seorang pengendara sepeda motor wanita. “Ibu itu masuk dari kiri, sudah memberi sein kanan untuk berputar balik, tetapi mendadak belok kiri. Mobil anak saya mengenai motor dari samping secara ringan. Tidak ada luka-luka, mereka sudah saling meminta maaf dan sepakat bahwa masalah telah selesai,” ujar Djumadi.

Namun, situasi berubah ketika keduanya berhenti di bawah flyover tol untuk mengecek kondisi kendaraan yang mengalami sedikit goresan. Saat itulah, dua pria mengendarai sepeda motor mendekat dan menghentikan kendaraan korban. Salah satu dari mereka mengenakan seragam polisi, sementara yang lain berpakaian sipil. Mereka mengaku tengah menjalankan operasi gabungan antara TNI, Polri, Satpol PP, dan wartawan.

Baca Juga :  Ponpes Amanatul Ummah Surabaya Gelar Istighosah dan Seminar Nasional: Dorong KH. Yusuf Hasyim Dianugerahi Gelar Pahlawan

Oknum berseragam polisi tersebut kemudian menuduh Vanessya dan Rayhan melakukan tindakan tidak senonoh di dalam kendaraan, meskipun keduanya hanya berhenti untuk memeriksa mobil. Tanpa menjelaskan dasar tuduhan secara jelas, polisi itu mengambil alih kemudi mobil dan meminta Rayhan duduk di kursi penumpang serta Vanessya di jok belakang.

“Mereka mengaku akan membawa keduanya ke Polda Jatim untuk klarifikasi. Namun alih-alih menuju kantor polisi, mobil malah dibawa berkeliling di wilayah Surabaya tanpa tujuan pasti. Di tengah perjalanan, muncul permintaan uang,” tutur Djumadi.

Oknum tersebut mulai melakukan negosiasi secara verbal, dengan menggunakan ungkapan seperti “biar sama-sama enak” dan “saya usahakan agar gampang.” Ia lalu menyampaikan permintaan uang tunai sebesar Rp7 juta hingga Rp10 juta. Namun karena korban tidak membawa uang sebanyak itu, mereka menyatakan hanya memiliki Rp650 ribu.

Baca Juga :  Pamer Alat Kelamin ke Tetangga Kos, Seorang Pria di Surabaya Nyaris Diamuk Massa

Selanjutnya, mobil diarahkan ke Indomaret Drive Thru dekat Excelso Jalan A. Yani Surabaya. Di sana, Vanessya diminta untuk menarik semua dana dari rekening Rayhan melalui mesin ATM, lalu menyerahkannya kepada oknum tersebut. Tak hanya itu, pelaku juga menyita kartu ATM milik korban dan memaksa agar sisa uang diserahkan keesokan harinya pada pukul 17.00 WIB.

“Anak saya bahkan dilarang menggunakan telepon genggam. Ketika hendak memberi kabar kepada keluarga, dia dibentak dan diminta ‘menghargai aparat’,” jelas Djumadi.

Parahnya lagi, oknum polisi itu juga menyarankan agar korban mencari pinjaman uang secara daring melalui aplikasi pinjaman online (pinjol) atau layanan paylater. “Ini jelas sudah bukan tindakan aparat penegak hukum, melainkan pemerasan yang dilakukan oleh preman berseragam,” tegasnya.

Namun, Vanessya yang duduk di kursi belakang sempat memanfaatkan kesempatan untuk secara diam-diam memotret wajah dan seragam pelaku. Dokumentasi tersebut kemudian dikirimkan ke orang tuanya, yang langsung melakukan pelacakan identitas oknum tersebut.

“Dia tidak bersedia memberikan nomor telepon dan menolak uang dikirim melalui transfer bank. Ia menyebut uang itu untuk ‘mencabut laporan’. Bahkan ketika ditawari untuk langsung diantar ke Polda, dia menolak dengan alasan tidak enak dengan rekan-rekannya,” ungkap Vanessya, melalui keterangan yang disampaikan kepada ayahnya.

Baca Juga :  Mengejutkan! Jejak Digital Ilham dan Aini Lumajang Sebelum Tragedi Chek In Maut di Hotel Double Tree Surabaya

Sekitar pukul 00.00 WIB, usai menerima uang dan kartu ATM korban, oknum tersebut turun dari mobil dan meninggalkan lokasi.

Mengetahui kejadian tersebut, pihak keluarga segera melaporkan peristiwa ini ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. “Kami sudah menyampaikan laporan resmi. Harapannya, oknum tersebut diproses secara hukum dan diberi sanksi tegas agar perbuatan serupa tidak terulang. Ini bukan hanya soal korban, tapi menyangkut marwah institusi kepolisian secara keseluruhan,” ujar Djumadi.

Melalui upaya investigasi pribadi, kurang dari 24 jam, Djumadi berhasil mengantongi identitas oknum tersebut berkat bantuan jaringan internalnya di lingkungan Kepolisian. “Teman-teman saya yang bertugas di Polri memberikan informasi jelas mengenai nama dan satuan tempat tugas pelaku,” imbuhnya.

Dari informasi tersebut, diketahui bahwa pelaku diduga bernama Bripka H, anggota aktif yang masih berdinas di wilayah Surabaya.

Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

  • Penulis: Redaksi Moralita

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LHKPN Direktur Utama BPR Majatama Mojokerto Punya Utang Hampir 2 Miliar, Sisa Harta 6 Juta

    LHKPN Direktur Utama BPR Majatama Mojokerto Punya Utang Hampir 2 Miliar, Sisa Harta 6 Juta

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Mojokerto, Moralita.com – Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan oleh Tri Hardianto, Direktur Utama BPR Majatama Mojokerto BUMD milik Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Laporan periodik tahun 2024 yang disampaikan pada 26 Maret 2025 nilai kekayaan bersih yang dilaporkan hanya tersisa Rp6.019.580. Dari total aset sebesar Rp1.993.006.580, Tri Hardianto tercatat memiliki total utang mencapai […]

  • Pabrik PT Trrimitra Trans Persada Tbk (B-LOG).

    PT Trimitra Trans Persada (B-LOG) Siap Melantai di Bursa, Incar Dana Rp152 Miliar untuk Ekspansi Nasional

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com – PT Trimitra Trans Persada Tbk (B-LOG), perusahaan logistik nasional yang berada di bawah kendali pengusaha Djoko Susanto, resmi mengumumkan rencana penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Melalui aksi korporasi ini, B-LOG menargetkan perolehan dana segar hingga Rp152,07 miliar guna memperkuat ekspansi bisnisnya di sektor […]

  • Mantan Direktur Utama Jawa Pos Group, Dahlan Iskan

    Dahlan Iskan Gugat Jawa Pos, Tuntut Akses Dokumen Perusahaan

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Surabaya, Moralita.com – Mantan Direktur Utama Jawa Pos Group, Dahlan Iskan, secara resmi mengajukan gugatan perdata terhadap PT Jawa Pos atas dugaan perbuatan melawan hukum. Gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri Surabaya pada 10 Juni 2025, dan tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dengan nomor 621/Pdt.G/2025/PN Sby. Dalam keterangan resminya, Dahlan Iskan menjelaskan bahwa […]

  • Pasangan suami istri berinisial FI (27) dan PN (24), warga Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang pelaku live streaming adegan ranjang

    Pasutri Live Streaming Adegan Ranjang, Raup Rp 35 Juta dalam Dua Bulan Diringkus Polres Malang

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Malang, Moralita.com – Pasangan suami istri berinisial FI (27) dan PN (24), warga Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, kini mendekam di balik jeruji besi. Mereka diamankan oleh Polres Malang setelah terbukti memanfaatkan platform live streaming untuk menayangkan konten pornografi demi mendapatkan endorse dan gift dari ribuan penonton. Dalam kurun waktu dua bulan, pasangan ini berhasil meraup […]

  • Keluhan Warga terhadap Proyek ol Probolinggo

    Proyek Jalan Tol Probolinggo–Banyuwangi Kembali Disorot, Warga Besuki Sampaikan Keluhan ke DPRD Situbondo

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Situbondo, Moralita.com – Proyek pembangunan Jalan Tol Probolinggo–Banyuwangi (Probowangi) kembali menjadi sorotan publik menyusul keluhan sejumlah warga Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo. Dalam pertemuan resmi yang difasilitasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo, Rabu (21/5), masyarakat menyampaikan berbagai permasalahan yang timbul akibat aktivitas konstruksi proyek tersebut. Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) […]

  • Gasak Perhiasan Emas Nenek Seberat 1 Kilogram, Komplotan Pencuri di Surabaya Nyamar jadi Petugas PDAM

    Gasak Perhiasan Emas Nenek Seberat 1 Kilogram, Komplotan Pencuri di Surabaya Nyamar jadi Petugas PDAM

    • calendar_month Kam, 23 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Surabaya, Moralita.com – Komplotan pencuri di Surabaya menjalankan aksinya dengan modus menyamar sebagai petugas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Peristiwa ini terjadi di rumah Hamidah, 77 tahun, seorang warga Jalan Ahmad Jais, Kecamatan Genteng, Surabaya, pada Rabu (22/1) sekitar pukul 10.00 WIB kehilangan emas seberat 1 Kg. Menurut kesaksian korban, ketiga pelaku datang dengan berpura-pura […]

expand_less