Pemkab Blitar Pastikan Mutasi Pejabat Segera Dilaksanakan, Semua Izin Pusat Rampung
Oleh Redaksi — Rabu, 27 Agustus 2025 16:58 WIB; ?>

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Budi Hartawan.
Blitar, Moralita.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar memastikan proses rotasi dan mutasi pejabat akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Keputusan ini sekaligus menjawab desakan sejumlah pihak yang menilai percepatan mutasi diperlukan agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Budi Hartawan, menegaskan bahwa seluruh prosedur administratif telah diselesaikan. Termasuk di antaranya rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Semua izin sudah selesai. Kami juga sudah melapor kepada Bupati dan Wakil Bupati, dan beliau telah memberikan arahan untuk segera dilaksanakan,” kata Budi, Rabu (26/8).
Budi memastikan, mutasi pejabat kali ini sepenuhnya mengedepankan aspek kompetensi dan kinerja. Ia menegaskan, tidak ada praktik jual beli jabatan dalam proses penempatan aparatur.
Menurutnya, sejak awal Bupati Blitar, Rijanto, telah menginstruksikan bahwa pengisian jabatan harus dilakukan secara profesional demi mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah.
“Sejak awal Bupati dan Wakil Bupati sudah mengeluarkan surat edaran yang menegaskan tidak ada jual beli jabatan. Semua pejabat yang ditempatkan adalah mereka yang memiliki kompetensi,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah warga yang tergabung dalam Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) mendesak Pemkab Blitar segera melaksanakan rotasi dan mutasi pejabat. Mereka menilai kekosongan jabatan di sejumlah posisi strategis berpotensi menghambat pembangunan, khususnya pada sektor infrastruktur.
Ketua GPI, Jaka Prasetya, menyoroti kekosongan jabatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang hingga kini belum memiliki kepala dinas definitif.
“Dinas PUPR menjadi sorotan, apalagi kursi kepala dinasnya masih kosong. Rotasi atau mutasi harus segera dilakukan agar pembangunan fisik tidak terhambat,” tegas Jaka.
Dengan selesainya seluruh prosedur perizinan dari pemerintah pusat, mutasi pejabat diharapkan dapat segera terealisasi. Pemkab Blitar menargetkan langkah ini akan memperkuat kinerja birokrasi sekaligus mempercepat realisasi berbagai program prioritas pembangunan di daerah.
Artikel terkait:
- Pemkab Bondowoso Usulkan 4.518 Pegawai Non-ASN Jadi PPPK Paruh Waktu 2025
- Kemendagri Lakukan Efisiensi Anggaran Hingga 57 persen, DPR RI Prihatin atas Kondisi Ekonomi Bangsa
- Mantan Hakim MK Jimly Asshiddiqie Kritisi Kenaikan PBB di Pati hingga 250 Persen
- Registrasi dan Pemeriksaan Kesehatan Pra Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Kemendagri
- Author: Redaksi
Your writing has a way of resonating with me on a deep level. I appreciate the honesty and authenticity you bring to every post. Thank you for sharing your journey with us.
28 Agustus 2025 11:42