Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Baru Terkait Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan
Oleh Tim Redaksi Moralita — Jumat, 25 Juli 2025 17:44 WIB; ?>

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Jakarta, Moralita.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengungkap sejumlah temuan terbaru dalam penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, yang ditemukan meninggal dunia dalam kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025. Fakta terbaru menunjukkan bahwa kepala korban ditemukan dalam kondisi tertutup plastik dan terlilit lakban berwarna kuning.
Selain itu, hasil rekaman kamera pengawas (CCTV) menunjukkan bahwa Arya sempat berada seorang diri di rooftop Gedung Kemlu pada malam sebelum ia ditemukan meninggal dunia.
“Korban ditemukan dengan wajah tertutup plastik dan terlilit lakban kuning,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025.
Menurut Ade Ary, berdasarkan rekaman CCTV di Gedung Kementerian Luar Negeri, Arya terlihat berada di rooftop lantai 12 pada 7 Juli 2025, mulai pukul 21.43 WIB hingga 23.09 WIB. Dalam rekaman tersebut, Arya tampak membawa sebuah tas ransel dan kantong belanja ketika naik ke atas, namun saat turun ia tidak lagi membawa barang-barang tersebut.
“Korban terlihat naik membawa tas ransel, tetapi saat turun tas tersebut ditinggalkan di rooftop,” jelasnya.
Tim penyidik kini tengah mendalami aktivitas Arya selama lebih dari satu jam di atas gedung tersebut. “Untuk mengungkap peristiwa ini secara menyeluruh, penyidik mengumpulkan setiap fakta sekecil apa pun,” imbuh Ade.
Sebelumnya, CCTV di rumah kos menunjukkan Arya kembali ke kamarnya pada pukul 23.23 WIB pada tanggal yang sama. Satu menit kemudian, ia terlihat keluar membawa kantong plastik hitam menuju pintu depan kos, lalu kembali dengan tangan kosong pada pukul 23.24 WIB.
Arya ditemukan meninggal dunia keesokan harinya oleh penjaga kos, setelah sang istri yang berada di Yogyakarta meminta agar kondisi suaminya dicek karena tidak bisa dihubungi. Penjaga kos sempat kesulitan membuka pintu karena terkunci dari dalam. Saat pintu berhasil dibuka, tubuh Arya ditemukan telah kaku dengan wajah sepenuhnya tertutup lakban kuning.
Untuk mengungkap penyebab pasti kematian Arya, Polda Metro Jaya melibatkan sejumlah tim ahli dari berbagai disiplin ilmu, antara lain:
- Tim Kedokteran Forensik RSCM, yang melakukan autopsi serta pemeriksaan toksikologi untuk mendeteksi kemungkinan adanya zat kimia atau racun dalam tubuh korban.
- Tim Inafis Bareskrim Polri, yang mengumpulkan sidik jari dari barang-barang di tempat kejadian perkara (TKP).
- Tim Digital Forensik dan Analisis Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, yang menganalisis barang bukti elektronik seperti laptop, ponsel, dan rekaman CCTV.
- Tim Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Indonesia, yang menelusuri latar belakang psikologis korban untuk membangun gambaran utuh mengenai peristiwa ini.
“Kami ingin memastikan bahwa proses pembuktian dilakukan secara ilmiah dan komprehensif,” ujar Ade Ary.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam, menyampaikan harapannya agar hasil penyelidikan dapat segera dirampungkan. Ia juga menekankan pentingnya menyandingkan hasil autopsi dengan temuan-temuan penyelidikan lainnya.
“Kami berharap kasus ini bisa terang secepatnya. Hasil autopsi nanti dapat dikonfirmasi dengan bukti lain yang telah dikumpulkan,” kata Choirul Anam saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa, 22 Juli 2025.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri menyatakan kesiapannya untuk terus bekerja sama dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian. Juru Bicara Kemlu RI, Rolliansyah Soemirat, menegaskan bahwa sejak awal Kemlu telah menyerahkan rekaman CCTV dari lingkungan kerja Arya dan akan terus memberikan dukungan sesuai kebutuhan aparat penegak hukum.
“Kami menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada kepolisian. Kemlu tidak berada dalam posisi untuk memberikan interpretasi atas hasil penyidikan karena itu merupakan kewenangan Polri,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Hingga kini, penyelidik telah memeriksa lebih dari 20 titik rekaman CCTV, termasuk lingkungan indekos korban dan berbagai lokasi yang sempat ia kunjungi sebelum kejadian.
Artikel terkait:
- Dua Pengusaha TV Kabel di Sumenep Ditangkap Polda Metro Jaya karena Siarkan Nex Parabola Secara Ilegal
- Ternyata Gunakan Mobil Milik Perusahaan Putrinya saat Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Begini Datanya
- Polisi Ungkap Penyebab Kematian Diplomat Muda Kemlu: Tidak Ditemukan Unsur Tindak Pidana
- Dansatsiber TNI Temukan Dugaan Pidana Ferry Irwandi, Langkah TNI Tuai Kritik
- Penulis: Tim Redaksi Moralita
Saat ini belum ada komentar