Siswa SMP di Blitar Jadi Korban Pengeroyokan Saat MPLS, Enam Remaja Diperiksa Polisi
Oleh Tim Redaksi Moralita — Selasa, 22 Juli 2025 09:06 WIB; ?>

Ilustrasi bullying.
Blitar, Moralita.com – Seorang siswa kelas VII di SMP Negeri Doko, Kabupaten Blitar, berinisial WV (12), menjadi korban kekerasan fisik dan psikis yang diduga dilakukan oleh sekelompok siswa dari jenjang kelas VII hingga IX. Peristiwa tersebut terjadi di area belakang kamar mandi sekolah, yang terletak di Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, pada Jumat pagi (18/7) sekitar pukul 08.00 WIB, saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tengah berlangsung.
Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo, menjelaskan bahwa kasus ini pertama kali dilaporkan oleh orang tua korban, warga Desa Plumbangan, Kecamatan Doko. Laporan diajukan setelah keluarga mendapati WV mengalami luka fisik serta menunjukkan tanda-tanda trauma psikis sepulang dari sekolah.
“Berdasarkan keterangan korban, ia dipanggil oleh kakak kelas dan diajak menuju ke belakang kamar mandi sekolah. Di lokasi tersebut, sudah ada sekitar 20 siswa lain yang menunggu dan mulai melontarkan ejekan secara verbal,” ungkap AKP Momon saat dikonfirmasi pada Senin (21/7).
Situasi kemudian berubah menjadi aksi kekerasan fisik setelah salah satu siswa kelas VIII berinisial NTN memukul pipi kiri korban dan menendang perutnya. Tindakan itu memicu pengeroyokan secara kolektif oleh sejumlah siswa lainnya.
Setelah mengalami kekerasan, WV sempat kembali ke kelasnya dalam kondisi terguncang. Namun, salah satu pelaku diduga sempat mengancam korban agar tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada guru maupun orang tuanya. Karena ketakutan, korban memilih bungkam hingga akhirnya mengungkapkan kejadian itu sepulang sekolah kepada keluarga.
Mendapatkan laporan tersebut, pihak keluarga langsung melaporkannya ke Polres Blitar. Kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa pelapor, korban, dan dua guru sebagai saksi. Selain itu, pemeriksaan medis atau visum et repertum juga dilakukan terhadap korban.
“Hasil visum menunjukkan adanya luka lecet pada siku kanan, nyeri di bagian belakang kepala, serta nyeri pada dada,” jelas AKP Momon.
Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, menyampaikan bahwa hingga Senin siang, tim Satreskrim telah memeriksa enam siswa yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Keenamnya saat ini berstatus sebagai saksi.
“Enam orang telah diperiksa sejauh ini, dan proses penyelidikan masih terus berlanjut,” ujar Ipda Putut.
Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian belum dapat memastikan jumlah pasti pelaku penganiayaan, mengingat proses klarifikasi dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih berjalan.
Pihak keluarga korban menegaskan keinginan mereka agar kasus ini diproses secara hukum hingga tuntas. Kakek korban, Karlan, menyatakan bahwa keluarga tidak menerima jika kasus ini diselesaikan secara damai tanpa pertanggungjawaban hukum dari para pelaku.
“Harus diproses secara hukum. Kami tidak terima. Pokoknya lanjut terus jalur hukum,” tegas Karlan saat ditemui di kediamannya di Kecamatan Doko, Senin (21/7).
Karlan juga mengungkapkan bahwa pihak keluarga baru mengetahui insiden pengeroyokan tersebut setelah dilakukan proses mediasi di sekolah. Sebelumnya, WV sama sekali tidak menceritakan peristiwa itu kepada keluarga.
Hingga kini, Polres Blitar masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan sanksi yang sesuai diterapkan guna memberikan efek jera serta menciptakan iklim pendidikan yang aman bagi seluruh siswa.
Artikel terkait:
- Maraknya Muncul Minimarket Bodong di Kota Blitar, DPRD dan DPMPTSP Akan Tegas Menindak
- Analisis Forensik: Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah Gunakan Pisau Kecil Selama 5 Jam
- Plt Kepala Desa Umbuldamar Jadi Korban Pembacokan Warga, Pelaku Diamankan Polisi
- Kejari Blitar Tetapkan Pegawai PDAM Tirta Penataran sebagai Tersangka Korupsi Rp 364 Juta
- Penulis: Tim Redaksi Moralita
Saat ini belum ada komentar