Sebelumnya 5 Titik Bantuan Miliaran Bisa di Satu Desa, di Lainnya Nol: Gus Bupati Mojokerto Tanya, Keadilannya di Mana?
Oleh Alief — Senin, 25 Agustus 2025 14:51 WIB; ?>

Bupati Mojokerto, Gus Barra saat berikan keterangan kepada media di kantornya.
Mojokerto, Moralita.com – Bupati Mojokerto, Muhamad Albarraa, menegaskan bahwa Bantuan Keuangan (BK) Desa harus disalurkan dengan asas keadilan, dan disesuaikan dengan kondisi fiskal dan kebutuhan prioritas pembangunan.
Hal ini disampaikan saat audiensi dengan Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI), di Ruang SBK Pemkab, Senin (25/8).
Dalam kesempatan itu, Gus Bupati sapaan akrabnya, menekankan bahwa kebijakan penganggaran, termasuk BK Desa, bersifat dinamis dan dapat mengalami perubahan sesuai dengan situasi fiskal daerah maupun intervensi kebijakan pusat.
Ia mencontohkan, Kabupaten Mojokerto yang akan menerima pembangunan infrastruktur yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) seringkali berubah, sehingga BK Desa yang termasuk insidentil juga dapat berubah dengan menyesuaikan situasi dan kondisi saat ini.
“Perlu dicatat, BK Desa itu bisa berubah tergantung kekuatan fiskal dan kebutuhan strategis. Pemerintah pusat saja bisa melakukan perubahan, apalagi daerah,” ujar Gus Bupati.
Penyelewengan Dana Desa Masih Tinggi
Gus Bupati juga menyoroti masih tingginya angka penyalahgunaan anggaran di tingkat desa. Sejak awal menjabat, ia mengaku setiap hari harus menandatangani berkas temuan penyalahgunaan dana desa yang nilainya bervariasi mulai Rp30 juta hingga Rp600 juta.
“Setiap hari saya ngantor, hal pertama yang saya tanyakan ke staf adalah terkait persoalan Desa, menandatangani laporan temuan akibat penyelewengan dana desa. Karena dalam 60 hari jika tidak ada disposisidari saya, kasusnya akan langsung ditangani APH. Ini bentuk kepedulian saya kepada Kades agar masalah segera diselesaikan,” tegasnya.
Gus Bupati menambahkan, pembinaan penggunaan dana desa seharusnya menjadi tanggung jawab Camat sebagai pejabat struktural yang membawahi pemerintah desa.
Ia menegaskan, jika ada camat yang merasa tidak sanggup menjalankan fungsi pembinaan kepada Kepala Desa, maka sebaiknya menyampaikan kepadanya agar segera ia carikan pengganti.
Alokasi Program Harus Berkeadilan
Gus Barra mengungkapkan alasan pengkajian ulang BK Desa yang di plot tahun 2024. Ia menilai banyak terdapat ketimpangan, di mana satu desa bisa menerima hingga lima titik pembangunan dengan total anggaran mencapai Rp5 miliar, sementara desa lain sama sekali tidak mendapatkan bantuan.
“Bayangkan, satu desa bisa mendapat lima titik pembangunan senilai miliaran rupiah, baik dari Pemda maupun Pokir DPRD, sementara desa lain tidak pernah tersentuh. Di mana letak keadilannya?” lontarnya.
Ia menegaskan, penyaluran program tidak boleh didasarkan pada afiliasi organisasi kepala desa atau faktor politik tertentu. Sebagai contoh, Desa Temon dan Mojopilang yang mendapatkan bantuan program kumuh dan sanitasi Rp 1 Miliar dari pemerintah provinsi maupun pusat tetap diakomodasi olehnya, tanpa memandang asosiasi kepala desanya.
Komitmen Pembangunan Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur
Dalam paparannya, Gus Bupati juga menegaskan komitmen terhadap sektor prioritas. Anggaran kesehatan yang awalnya Rp22 miliar pada tahun 2024 ditingkatkan menjadi Rp66 miliar pada tahun ini agar layanan kesehatan gratis dapat menjangkau seluruh masyarakat.
Pada sektor pendidikan, ia menyoroti kondisi puluhan sekolah di Kabupaten Mojokerto yang menurutnya bukan hanya tidak layak tapi sudah ‘hancur’. Anggaran kemudian digeser untuk memperbaiki sarana pendidikan, selain untuk kesehatan dan infrastruktur.
“Saya malu jika kondisi sekolah-sekolah dibiarkan rusak tanpa keberpihakan. Karena itu, anggaran kita geser untuk perbaikan sekolah, layanan kesehatan, dan infrastruktur desa,” jelasnya.
Alokasi infrastruktur, lanjut Gus Bupati, yang mencapai ratusan miliar rupiah, termasuk untuk pembangunan jembatan dan perbaikan jalan desa yang rusak.
Tegaskan Tidak Ada Kepentingan Pribadi
Gus Bupati juga membantah bahwa kebijakan pembangunan yang ditempuhnya bermuatan kepentingan pribadi. Ia menegaskan, meski biaya politik untuk mencalonkan sebagai Bupati cukup besar, dirinya tidak memiliki niat untuk mencari keuntungan kembali dari jabatannya.
“Tidak ada main-main dalam memimpin Kabupaten Mojokerto. Tak pernah terbersit untuk keuntungan pribadi dari jabatan ini. Meski cost politic pencalonan kemarin besar, yang saya inginkan adalah pembangunan yang adil dan maslahat bagi masyarakat,” tegasnya.
- Penulis: Alief
Saat ini belum ada komentar