Kamis, 28 Agu 2025
light_mode
Beranda » News » Pemkab Blitar Pastikan Mutasi Pejabat Segera Dilaksanakan, Semua Izin Pusat Rampung

Pemkab Blitar Pastikan Mutasi Pejabat Segera Dilaksanakan, Semua Izin Pusat Rampung

Oleh Redaksi Moralita — Rabu, 27 Agustus 2025 16:58 WIB

Blitar, Moralita.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar memastikan proses rotasi dan mutasi pejabat akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Keputusan ini sekaligus menjawab desakan sejumlah pihak yang menilai percepatan mutasi diperlukan agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Budi Hartawan, menegaskan bahwa seluruh prosedur administratif telah diselesaikan. Termasuk di antaranya rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Semua izin sudah selesai. Kami juga sudah melapor kepada Bupati dan Wakil Bupati, dan beliau telah memberikan arahan untuk segera dilaksanakan,” kata Budi, Rabu (26/8).

Baca Juga :  Oknum Anggota DPRD Kabupaten Blitar Diduga Telantarkan Istri Siri dan Anak, BK Lakukan Penelusuran Etik

Budi memastikan, mutasi pejabat kali ini sepenuhnya mengedepankan aspek kompetensi dan kinerja. Ia menegaskan, tidak ada praktik jual beli jabatan dalam proses penempatan aparatur.

Menurutnya, sejak awal Bupati Blitar, Rijanto, telah menginstruksikan bahwa pengisian jabatan harus dilakukan secara profesional demi mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah.

“Sejak awal Bupati dan Wakil Bupati sudah mengeluarkan surat edaran yang menegaskan tidak ada jual beli jabatan. Semua pejabat yang ditempatkan adalah mereka yang memiliki kompetensi,” ujarnya.

Baca Juga :  Video Klip 'Iclik Cinta' Tuai Kontroversi, Perpusnas Bung Karno Minta Segera Dihapus

Sebelumnya, sejumlah warga yang tergabung dalam Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) mendesak Pemkab Blitar segera melaksanakan rotasi dan mutasi pejabat. Mereka menilai kekosongan jabatan di sejumlah posisi strategis berpotensi menghambat pembangunan, khususnya pada sektor infrastruktur.

Ketua GPI, Jaka Prasetya, menyoroti kekosongan jabatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang hingga kini belum memiliki kepala dinas definitif.

Baca Juga :  Kemendagri Putuskan 16 Pulau Sengketa di Jatim Tidak Masuk Wilayah Administrasi Trenggalek Maupun Tulungagung

“Dinas PUPR menjadi sorotan, apalagi kursi kepala dinasnya masih kosong. Rotasi atau mutasi harus segera dilakukan agar pembangunan fisik tidak terhambat,” tegas Jaka.

Dengan selesainya seluruh prosedur perizinan dari pemerintah pusat, mutasi pejabat diharapkan dapat segera terealisasi. Pemkab Blitar menargetkan langkah ini akan memperkuat kinerja birokrasi sekaligus mempercepat realisasi berbagai program prioritas pembangunan di daerah.

  • Penulis: Redaksi Moralita

Tulis Komentar Anda (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less