Beranda News PDI-P Merespon Terhadap Sistem Pemilihan Gubernur dan Bupati Dipilih Oleh DPRD, Pertimbangan Konstitusional dan Efektivitas Demokrasi
News

PDI-P Merespon Terhadap Sistem Pemilihan Gubernur dan Bupati Dipilih Oleh DPRD, Pertimbangan Konstitusional dan Efektivitas Demokrasi

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

Bandung, Moralita.com – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa partainya tengah melakukan kajian mendalam dan komprehensif terkait usulan pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Kajian ini akan mempertimbangkan secara saksama aspirasi publik (suasana kebatinan rakyat) dan berbagai aspek konstitusional yang melandasinya.

​Menanggapi pertanyaan jurnalis di Bandung, Jawa Barat, Minggu (7/12/2025), Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa PDI Perjuangan secara berkelanjutan melaksanakan analisis sistemik.

“PDI Perjuangan terus melakukan kajian-kajian. Pada prinsipnya, setiap sistem pasti mengandung aspek plus-minus-nya. Orientasi kami adalah mencari sistem yang secara optimal memberikan kemanfaatan signifikan bagi rakyat,” ujar Hasto.

​Ia menjelaskan bahwa fokus utama kajian PDI-P adalah mengevaluasi sistem Pilkada apakah melalui pemilihan langsung oleh rakyat (direct election) atau melalui representasi DPRD untuk memastikan bahwa mekanisme yang dipilih mampu memperkuat kualitas demokrasi dan legitimasi kepemimpinan eksekutif daerah.

​Lebih lanjut, Hasto menekankan bahwa terlepas dari mekanisme elektoral yang digunakan, parameter keberhasilan utama terletak pada kapasitas substantif para pemimpin daerah.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kota Banjar Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp243 Juta, PDIP Bentuk Tim Klarifikasi Internal

​”Namun, yang terpenting adalah para pemimpin kepala daerah memang harus mampu menghasilkan keputusan politik yang strategis dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, menanggulangi kemiskinan, serta mereduksi berbagai bentuk kesenjangan struktural dan ketidakadilan sosial,” tuturnya.

​Dalam konteks pengkajian, PDI-P akan mengacu pada harapan rakyat dan kaidah-kaidah yang termaktub dalam konstitusi. Hasto menyinggung amanat konstitusi yang menghendaki kepala daerah dipilih secara demokratis melalui pemilihan yang jujur dan adil (jurdil).

​”Suasana kebatinan ketika konstitusi mengamanatkan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah itu dipilih secara demokratis melalui suatu pemilu yang jurdil, nah inilah yang kemudian kita akan buka bersama, kita akan kaji, tetapi yang terpenting adalah kemanfaatan bagi peningkatan kualitas demokrasi itu,” ucapnya.

​Hasto juga mengakui bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung selama ini dijalankan karena jabatan lima tahunan tersebut memerlukan basis legitimasi dan dukungan politik yang kuat dari masyarakat.

Baca Juga :  Trump Naikkan Tarif Impor untuk 23 Negara, Indonesia Terkena Tarif 32 Persen

​Kendati demikian, PDI-P menyatakan dapat memahami latar belakang munculnya usulan Pilkada melalui DPRD. Usulan ini pertama kali dilontarkan oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan kemudian direspons positif oleh Presiden Prabowo Subianto.

​Hasto mengakui adanya argumen yang mendasari usulan tersebut, yang berfokus pada dampak negatif dari biaya politik yang masif.

​”Kita juga tidak menutup mata apa yang disampaikan oleh Presiden Prabowo itu, bahwa pemilihan secara langsung menimbulkan beban biaya yang begitu besar, biaya kampanye, biaya penggalangan, biaya komunikasi politik, yang sering kali menyebabkan banyak kepala daerah terperangkap dalam persoalan-persoalan yang terkait dengan korupsi,” kata Hasto.

​Ia menyebut rasionalitas biaya politik tinggi ini sebagai suatu alasan yang digarisbawahi. Hasto menegaskan bahwa seluruh pertimbangan ini akan dikaji secara mendalam dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI-P mendatang, yang direncanakan diselenggarakan pada awal tahun depan, untuk merumuskan sikap final partai.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Kunjungi Arab Saudi, Bahas Kuota Haji 2026 dan Kerja Sama Strategis

​Usulan untuk mengembalikan mekanisme Pilkada melalui DPRD ini diinisiasi oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, saat Puncak Hari Ulang Tahun ke-61 Golkar, Jumat (5/12) lalu.

​”Khusus menyangkut Pilkada, setahun lalu kami menyampaikan, kalau bisa Pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kami mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPRD Kabupaten/Kota biar tidak lagi pusing-pusing,” kata Bahlil di Istora Senayan, Jakarta.

​Presiden Prabowo Subianto, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyambut baik usulan Bahlil. Menurut Presiden, desain demokrasi harus diarahkan untuk menekan ongkos politik agar proses pemilihan tidak didominasi atau ditentukan semata-mata oleh pemilik modal (orang-orang yang berduit).

​”Kalau sudah sekali memilih DPRD kabupaten, DPRD provinsi, ya, kenapa enggak langsung saja pilih gubernurnya dan bupatinya, selesai,” pungkas Presiden Prabowo.

Sebelumnya

Korpri Jatim Gelar Aksi Damai Depan RS Pura Raharja Surabaya, Tegaskan Kepemilikan dan Tuntut CEO Hengkang

Selanjutnya

Kapolda Jatim Copot Kapolres Tuban, Dugaan Setoran Paksa, Pemotongan Anggaran, hingga Rentetan Kasus yang Tak Ditangani Profesional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita
Bagikan Halaman