Selasa, 5 Agu 2025
light_mode
Home » Government » Menteri Sosial Pastikan Bantuan Tepat Sasaran Melalui Reformasi Data Nasional Mulai 2025

Menteri Sosial Pastikan Bantuan Tepat Sasaran Melalui Reformasi Data Nasional Mulai 2025

Oleh Redaksi Moralita — Kamis, 2 Januari 2025 10:08 WIB

Surabaya, Moralita.com – Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pemerintah sedang merancang kebijakan yang lebih komprehensif untuk mendukung daya beli masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi.

 

Salah satu kebijakan tersebut adalah penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% yang selektif diberlakukan untuk barang mewah. Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan stimulus ekonomi senilai lebih dari Rp 38 triliun, yang mencakup bantuan beras bagi 16 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan dukungan untuk pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

 

“Kebijakan ini harus dipahami secara menyeluruh. Presiden telah mempertimbangkan semua aspek agar perekonomian nasional terus membaik. Kami optimistis target-target ekonomi dapat dicapai secara bertahap,” ujar Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, dalam keterangannya di Surabaya, Rabu (1/1).

Baca Juga :  Mendagri Sebut Percepatan Pelantikan Kepala Daerah Perkuat Stabilitas dan Kepastian Politik dan Ekonomi

 

Gus Ipul menambahkan bahwa salah satu fokus utama pemerintah adalah perbaikan sistem data agar program bantuan sosial lebih tepat sasaran. Presiden Prabowo, kata Gus Ipul, telah memberikan arahan kepada Kementerian Sosial untuk bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam membangun data tunggal nasional.

 

“Untuk pertama kalinya sejak kemerdekaan, Indonesia akan memiliki data tunggal yang dikoordinasikan oleh BPS. Data ini akan mencakup informasi sosial-ekonomi seluruh penduduk Indonesia dan menjadi acuan utama bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam menjalankan program kesejahteraan sosial,” jelas mantan Wakil Gubernur Jawa Timur tersebut.

Baca Juga :  Mobil Rolls-Royce di Gudang Kemensos, Gus Ipul : Hadiah Undian yang Tak Tertebus

 

Proses pembaruan data akan dilakukan melalui dua jalur. Jalur resmi menggunakan mekanisme verifikasi dari tingkat kelurahan hingga pusat, sementara jalur partisipasi memungkinkan masyarakat menyampaikan masukan melalui aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini memungkinkan warga melaporkan kondisi penerima manfaat dengan menyertakan bukti seperti foto rumah atau geotagging lokasi.

 

“Keamanan data pelapor dijamin sepenuhnya. Identitas mereka tidak akan diungkap. Yang terpenting adalah fakta dan bukti yang disampaikan agar data semakin akurat, sehingga bantuan sosial dapat disalurkan tepat sasaran,” tegasnya.

Baca Juga :  MK Kabulkan Gugatan Kepala Daerah Petahana Wajib Cuti Total hingga Pemungutan Suara 2029

 

Gus Ipul mengungkapkan bahwa proses finalisasi data sudah berjalan selama dua bulan dan hampir rampung. Data tunggal yang dihasilkan oleh BPS ini akan menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis utama untuk pelaksanaan program bantuan sosial mulai tahun 2025.

 

“Kami akan terus memperbaiki data secara bertahap agar benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat. Dengan data yang lebih akurat, diharapkan program-program sosial yang dirancang pemerintah dapat memberikan manfaat maksimal bagi mereka yang benar-benar membutuhkan,” pungkas Gus Ipul.

 

 

  • Author: Redaksi Moralita

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

expand_less