Kapolri Listyo Sigit Dalam Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri, Begini Perannya
Jakarta, Moralita.com – Komite Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto mulai bergerak. Ketua Komite, Prof. Jimly Asshiddiqie, menegaskan bahwa adanya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam struktur tim bukan sekadar formalitas, melainkan simbol penting sinergi antara lembaga independen pembaru dan tubuh institusi Polri itu sendiri.
“Kapolri berperan menjembatani antara internal Polri dengan kami di komite. Ini bentuk sinergitas antara Polri dan Komite Reformasi yang dibentuk Presiden,” ujar Jimly dalam konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Menurut Jimly, kehadiran langsung Kapolri di dalam tim akan memastikan bahwa rekomendasi reformasi tidak berhenti di meja rapat, tetapi langsung diterjemahkan dalam kebijakan dan kultur institusional.
Komite Reformasi Polri, lanjutnya, akan bekerja intensif selama tiga bulan untuk menyusun rekomendasi strategis bagi Presiden Prabowo serta rekomendasi internal bagi Polri.
“Harapannya, selama tiga bulan nanti kita akan melaporkan dan merekomendasikan kebijakan yang perlu ditempuh. Keputusan akhirnya tentu berada di tangan Presiden,” terang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Dalam rapat perdana yang digelar Senin (10/11/2025), Komite membahas mekanisme kerja, pola koordinasi dengan Polri, serta strategi melibatkan masyarakat sipil.
Jimly menegaskan bahwa reformasi Polri tidak bisa hanya dilakukan dari dalam, tetapi juga harus melibatkan aspirasi publik, kalangan akademisi, dan masyarakat sipil.
“Setiap minggu kami akan menggelar rapat pleno. Di antara itu, kami adakan public hearing, tatap muka, dan belanja masalah. Kami ingin mendengar langsung dari kampus, BEM mahasiswa, organisasi masyarakat, dan jaringan LSM,” jelas Jimly.
Pendekatan ini menandai pergeseran paradigma reformasi Polri dari model birokratis tertutup menjadi konsultatif dan partisipatif.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen institusinya untuk bersikap terbuka terhadap evaluasi dan rekomendasi yang disusun Komite Reformasi Polri.
“Prinsipnya, Polri selalu terbuka terhadap perbaikan dan evaluasi. Kami ingin terus mewujudkan Polri yang berintegritas, transparan, dan dapat dipercaya masyarakat,” ujar Sigit.
Ia memastikan bahwa proses reformasi tidak akan berhenti di atas kertas atau menjadi jargon seremonial.
“Kita memahami bahwa Polri adalah bagian dari reformasi itu sendiri. Harapan masyarakat pasca-reformasi harus benar-benar diwujudkan melalui perubahan di tubuh Polri,” tegasnya.
Menurut Sigit, reformasi sejati berarti membangun sistem yang membuat keadilan dan akuntabilitas tidak tergantung pada orang, tetapi pada aturan.
Komite Reformasi Polri dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025, yang ditetapkan pada 7 November 2025.
Pembentukan komite ini merupakan respon langsung atas gelombang demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025, yang menuntut transparansi dan restrukturisasi Polri pasca-sejumlah kasus penyalahgunaan wewenang yang memicu kritik publik.
“Tugas utama Komite Reformasi Polri adalah mempelajari, mengkaji, dan memberikan rekomendasi kepada saya sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan untuk mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan,” ujar Presiden Prabowo saat pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta.
Dalam Keppres tersebut, Presiden menunjuk 10 tokoh lintas profesi dan institusi dengan reputasi hukum dan integritas tinggi, yakni:
1. Prof. Jimly Asshiddiqie – Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 (Ketua merangkap anggota).
2. Prof. Yusril Ihza Mahendra – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
3. Otto Hasibuan – Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
4. Tito Karnavian – Menteri Dalam Negeri
5. Supratman Andi Agtas – Menteri Hukum
6. Mahfud MD – Menko Polhukam periode 2019–2024
7. Ahmad Dofiri – Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Reformasi Kepolisian
8. Listyo Sigit Prabowo – Kapolri aktif
9. Idham Aziz – Kapolri periode 2019–2021
10. Badrodin Haiti – Kapolri periode 2015–2016
Komposisi ini mencerminkan gabungan perspektif akademik, yudisial, dan birokratis, yang diharapkan mampu menembus sekat antara kebijakan negara dan kultur institusi kepolisian.
Reformasi Polri di bawah supervisi Komite ini akan berfokus pada empat pilar strategis:
1. Restrukturisasi kelembagaan dan hierarki komando;
2. Reformasi sistem rekrutmen dan promosi jabatan berbasis meritokrasi;
3. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas publik; serta
4. Transformasi etika pelayanan dan penegakan hukum humanis.
Jimly menegaskan, langkah ini bukan semata penyegaran birokrasi, melainkan rekonstruksi kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung rakyat, bukan pelaku kekuasaan.






