Beranda Government Pj Gubernur Jatim Dorong Penambahan Penyakit yang Harus Dicover BPJS Kesehatan
Government

Pj Gubernur Jatim Dorong Penambahan Penyakit yang Harus Dicover BPJS Kesehatan

Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono.

Surabaya, Moralita.com – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, mengusulkan agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menambah kategori penyakit yang dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Usulan ini muncul menyusul rilis terbaru BPJS Kesehatan yang mencantumkan 21 jenis penyakit yang tidak ditanggung pembiayaannya.

Adhy menyoroti salah satu kasus yang membutuhkan pembiayaan besar tetapi tidak dijamin oleh BPJS, yaitu operasi pemisahan bayi kembar siam di RSUD dr. Soetomo, Surabaya.

“Kami berharap kebermanfaatan BPJS dapat diperluas, termasuk mencakup penyakit yang memerlukan pembiayaan besar tetapi tidak di-cover. Contohnya, operasi pemisahan bayi kembar siam yang jelas membutuhkan biaya besar,” jelas Adhy dalam keterangannya, Selasa (21/1).

Komitmen Terhadap Universal Health Coverage (UHC)

Baca Juga :  GOR Delta Sidoarjo Siap Jadi Stadion Berstandar Internasional Usai Renovasi 95 Miliar

Adhy juga menegaskan pentingnya upaya pemerintah untuk mendorong seluruh warga negara mendapatkan jaminan perlindungan melalui BPJS Kesehatan. Meski begitu, ia menyadari bahwa sebagian masyarakat, terutama kalangan ekonomi menengah ke atas, cenderung menggunakan asuransi kesehatan swasta.

“Universal Health Coverage (UHC) mengharuskan semua warga memiliki BPJS Kesehatan. Namun, bagi mereka yang mampu, biasanya memiliki lebih dari satu jaminan kesehatan, termasuk asuransi swasta. Hal ini tentu bukan masalah,” ujarnya.

Namun, fokus utama pemerintah, lanjut Adhy, adalah memastikan masyarakat tidak mampu mendapatkan dukungan penuh, termasuk pembiayaan BPJS melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Yang paling penting adalah memastikan masyarakat kurang mampu dicover sepenuhnya. Bantuan iuran ini penting untuk meringankan beban mereka dan mendorong kemandirian dengan biaya semurah mungkin,” imbuhnya.

Baca Juga :  MK Kabulkan Gugatan Kepala Daerah Petahana Wajib Cuti Total hingga Pemungutan Suara 2029

Capaian UHC di Jawa Timur

Dalam hal capaian UHC, Jawa Timur menunjukkan progres yang signifikan. Berdasarkan data, pada Mei 2024, cakupan kepesertaan UHC di Jatim mencapai 93,3 persen. Angka ini meningkat menjadi 95,04 persen pada Oktober 2024.

Adhy menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan cakupan dan memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai.

Harapan untuk Perluasan Jaminan BPJS

Baca Juga :  Sertifikat HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo Jadi Jaminan Utang Bank

Adhy berharap agar pemerintah pusat melalui Kemenkes dapat mempertimbangkan kembali penambahan jenis penyakit yang dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Hal ini dinilai penting untuk menjawab tantangan kebutuhan layanan kesehatan masyarakat yang semakin kompleks.

“Perluasan cakupan BPJS tidak hanya mendukung akses layanan kesehatan, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat yang membutuhkan perawatan medis dengan biaya tinggi. Ini adalah langkah penting menuju keadilan sosial di bidang kesehatan,” tutupnya.

Sebelumnya

Pemkot Surabaya Deal Sumbang Rp1,1 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis, Tapi UMKM Harus Berdaya

Selanjutnya

Korban Longsor di Petungkriono Pekalongan Bertambah Menjadi 17 Orang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita
Bagikan Halaman