Minggu, 20 Jul 2025
light_mode
Home » Daerah » Dua Oknum Kepala Desa di Tulangan Terjaring OTT Tim Saber Pungli Polresta Sidoarjo, Dugaan Suap Penjaringan Perangkat Desa Diungkap

Dua Oknum Kepala Desa di Tulangan Terjaring OTT Tim Saber Pungli Polresta Sidoarjo, Dugaan Suap Penjaringan Perangkat Desa Diungkap

Oleh Redaksi Moralita — Kamis, 29 Mei 2025 17:38 WIB

Sidoarjo, Moralita.com – Kabar penangkapan dua oknum Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo, menyebar luas di tengah masyarakat. Meskipun hingga berita ini diturunkan pihak kepolisian belum menggelar konferensi pers resmi, informasi mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut terus menjadi sorotan publik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Tim Saber Pungli Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan dua orang oknum Kades dalam operasi yang berlangsung pada Senin malam, 26 Mei 2025. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan awal terhadap seorang mantan kepala desa berinisial SY, asal Kecamatan Buduran, yang diduga menjadi aktor kunci dalam praktik dugaan pungutan liar terkait proses penjaringan perangkat desa.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Kunjungi Jawa Timur, Resmikan Smelter Freeport di Gresik dan Resmikan Stadion di Sidoarjo

Penangkapan tersebut berkaitan erat dengan pelaksanaan penjaringan perangkat desa serentak yang saat ini tengah berlangsung di sepuluh desa dalam lingkup Kecamatan Tulangan. Desa-desa tersebut antara lain Medalem, Sudimoro, Kepatihan, Kepadangan, Kemantren, Kepunten, Grabagan, Kebaron, Janti, dan Kepuh Kemiri.

SY diduga berperan sebagai perantara atau ‘agen’ dalam melobi pihak-pihak tertentu agar calon perangkat desa tertentu dapat lolos dalam tahapan seleksi, khususnya saat ujian yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur pada Selasa, 27 Mei 2025. Tidak hanya di Tulangan, nama SY disebut-sebut juga terlibat dalam kasus serupa yang terjadi di kecamatan lain di wilayah Sidoarjo pada awal tahun ini.

Dalam OTT tersebut, selain mengamankan SY dan dua oknum kepala desa, tim penyidik juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga akan digunakan sebagai alat suap dalam proses seleksi perangkat desa.

Baca Juga :  Menko PM Cak Imin Puji Desa Ketapanrame Mojokerto, Patut Diadaptasikan Nasional

Pada Rabu (28/5), tim media berusaha mengonfirmasi kabar tersebut dengan mendatangi salah satu kantor desa yang Kades-nya disebut terjaring OTT. Namun, tidak ada satu pun perangkat desa yang dapat dijumpai. Seorang pria berpakaian safari hitam yang mengaku sebagai petugas keamanan hanya memberikan keterangan singkat.

“Pak Kades sedang keluar, saya hanya petugas keamanan di sini. Sementara Pak Carik (Sekretaris Desa) sedang menghadiri rapat di kantor kecamatan,” ujar pria tersebut.

Upaya konfirmasi juga dilakukan ke kediaman Kepala Desa Kepadangan, namun rumah tampak kosong dan terkunci. Beberapa kali panggilan melalui nomor telepon seluler Kades tersebut pun tidak direspons.

Baca Juga :  Kisah Sukses Warung Seblak Cak Joe di Dawarblandong Setelah Bersama Bank BRI Mojokerto

Hal serupa juga terjadi saat wartawan mencoba menghubungi Camat Tulangan, Asmara Hadi, yang hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait kabar penangkapan dua orang kepala desa di wilayahnya.

Kepolisian Polresta Sidoarjo hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi atau melakukan konferensi pers mengenai OTT tersebut. Namun, masyarakat dan berbagai pihak berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas semua pihak yang terlibat, demi menjamin integritas proses seleksi perangkat desa serta mencegah praktik-praktik korupsi di tingkat pemerintahan desa.

 

 

  • Author: Redaksi Moralita

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

expand_less