Beranda Daerah DPRD Jember Dorong Optimalisasi PAD demi Tambahan Kuota PPPK, Pemkab Harus Kerja Ekstra
Daerah

DPRD Jember Dorong Optimalisasi PAD demi Tambahan Kuota PPPK, Pemkab Harus Kerja Ekstra

Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto.

Jember, Moralita.com – Usulan anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menambah formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mendapat tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember.

Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, menilai bahwa langkah tersebut bukan hal yang mudah. Pasalnya, realisasi PAD Jember pada kuartal pertama tahun 2025 masih tergolong rendah dan jauh dari target yang ditetapkan.

“Per 30 April 2025, realisasi PAD baru mencapai Rp229,91 miliar atau sekitar 21,44 persen dari target tahunan sebesar Rp1,072 triliun. Ini menunjukkan bahwa Pemkab masih membutuhkan kerja keras untuk tidak hanya mencapai, tetapi juga melampaui target tersebut,” ujar Widarto, Rabu (14/5).

Widarto menjelaskan bahwa upaya percepatan peningkatan PAD sudah menjadi bagian dari rekomendasi DPRD dalam dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jember Tahun Anggaran 2024. Rekomendasi tersebut telah diserahkan secara resmi kepada pihak eksekutif dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 7 Mei 2025 lalu.

Baca Juga :  Menakar Sosok Potensial Sekda Baru Kabupaten Mojokerto, Mampukah Menerjemahkan Visi-Misi Bupati Muhamad Albarra?

Beberapa strategi konkret disampaikan oleh Widarto, antara lain optimalisasi potensi pajak daerah, khususnya dari sektor perhotelan dan restoran. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap hotel yang menunggak pembayaran pajak dalam waktu yang lama.

“Jika ada hotel yang menunggak pajak hingga bertahun-tahun, maka harus ada tindakan tegas, termasuk kemungkinan penyelesaian melalui jalur hukum. Namun, Pemkab juga harus aktif membantu peningkatan okupansi hotel agar pendapatan pajak juga ikut terdongkrak,” imbuhnya.

Baca Juga :  Wali Kota Surabaya Terpilih, Eri Cahyadi, Rencanakan Percepatan Perombakan Jabatan di Lingkup Pemkot Pasca Pelantikannya

Lebih lanjut, Widarto menyoroti potensi kebocoran pada sektor retribusi parkir yang dianggap belum dikelola secara optimal. Ia meminta agar Pemkab memperketat pengawasan dan membuat regulasi yang mampu meminimalkan kebocoran PAD dari sektor ini.

“Tahun lalu capaian retribusi parkir sangat jauh dari target, dan tahun ini berpotensi mengulang kondisi serupa jika tidak segera diperbaiki,” katanya.

Selain itu, Pemkab diminta untuk melakukan renegosiasi terhadap kontrak kerja sama dengan perusahaan-perusahaan tambang batu kapur yang beroperasi di wilayah Puger. Menurut Widarto, nilai kontrak saat ini sangat kecil dan merugikan potensi penerimaan daerah.

“Renegosiasi harus segera dilakukan agar nilai kerja sama lebih adil dan memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD,” tegasnya.

Baca Juga :  Pasutri Live Streaming Adegan Ranjang, Raup Rp 35 Juta dalam Dua Bulan Diringkus Polres Malang

Sektor pariwisata juga menjadi perhatian serius DPRD sebagai salah satu sumber potensial PAD yang belum digarap secara maksimal. Widarto meyakini bahwa jika dikelola secara profesional dan berkelanjutan, sektor ini dapat memberikan dampak ekonomi yang luas.

“Pariwisata merupakan sektor yang padat PAD. Investasi di sektor ini harus diprioritaskan agar menjadi motor penggerak ekonomi lokal,” tambahnya.

Di sisi lain, optimalisasi aset milik daerah juga dinilai sebagai strategi jangka menengah yang harus segera dilaksanakan. Banyak aset berupa bangunan yang hingga kini masih belum dimanfaatkan secara optimal, bahkan sebagian di antaranya dibiarkan mangkrak.

“Pemkab harus segera menginventarisasi dan mengaktivasi aset-aset tidur ini agar dapat diubah menjadi sumber PAD baru,” pungkas Widarto.

Sebelumnya

Kodam III/Siliwangi Konfirmasi Ledakan Amunisi di Garut, 11 Orang Tewas Termasuk Dua Prajurit TNI

Selanjutnya

Sekda DKI Jakarta Marullah Matali Dilaporkan ke KPK, Dugaan Terlibat Nepotisme dan Penyalahgunaan Wewenang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita
Bagikan Halaman