light_mode
expand_less
NewsPendidikan

Imbas Memo Titip Siswa, Budi Prajogo Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua DPRD Banten

  • account_circle Redaksi Moralita
  • calendar_month 1 Juli 2025 pukul 14:05
Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo.

Cilegon,Moralita.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banten resmi mencopot Budi Prajogo dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten. Keputusan ini diambil setelah mencuatnya kasus viral terkait dugaan praktik titip menitip siswa dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA di Kota Cilegon.

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (1/7), Ketua DPW PKS Banten, Gembong R. Sumedi, menyampaikan bahwa Fraksi PKS di DPRD Banten telah melakukan rotasi pimpinan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan etika partai. Posisi yang sebelumnya diemban oleh Budi Prajogo kini diisi oleh Imron Rosadi.

“Menanggapi dinamika yang terjadi, Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten memutuskan untuk melakukan pergantian unsur pimpinan DPRD. Saudara Budi Prajogo digantikan oleh Bapak Imron Rosadi sebagai Wakil Ketua DPRD,” ujar Gembong.

Baca Juga :  Memo Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo Titipan Siswa di PPDB SMAN Cilegon

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang ditimbulkan akibat tindakan salah satu kadernya.

“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Banten, yang mungkin merasa terganggu atau tersinggung atas insiden ini,” tambahnya.

Imron Rosadi yang kini menggantikan Budi, diketahui merupakan anggota Komisi V DPRD Banten dan menjabat sebagai Ketua Dewan Syariah Wilayah PKS Banten.

PKS Banten juga menegaskan tetap mendukung penuh program-program Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah, khususnya terkait program pendidikan gratis yang sedang digencarkan.

Baca Juga :  Polda Banten Tetapkan Perempuan MR sebagai Tersangka Kasus Love Scamming Digital, Rugikan Korban Puluhan Juta Rupiah

“Kami tetap berkomitmen sebagai partai pendukung utama untuk menyukseskan agenda-agenda pemerintahan daerah, termasuk program sekolah gratis,” tegas Gembong.

Lebih lanjut, Gembong menyebut bahwa Budi Prajogo secara pribadi menerima keputusan ini dan siap menanggung segala konsekuensi atas perbuatannya.

Sebelumnya, publik digegerkan dengan viralnya unggahan memo titip siswa dalam seleksi SPMB di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon. Dalam unggahan tersebut, terdapat lembar seleksi online dengan tulisan tangan berbunyi “Memo mohon dibantu dan ditindaklanjuti”, disertai nama, jabatan, dan tanda tangan Budi Prajogo, serta cap resmi DPRD Banten dan kartu nama Fraksi PKS.

Menanggapi kegaduhan tersebut, Budi sempat memberikan klarifikasi. Ia mengaku bahwa memo itu dibuat oleh stafnya di DPRD Banten atas dasar permintaan bantuan dari seorang siswa kurang mampu. Namun, Budi mengakui kesalahannya karena telah menandatangani dokumen tersebut tanpa melakukan verifikasi menyeluruh.

Baca Juga :  TNI AL Bongkar Pagar Laut di Perairan Tanjung Pasir Tangerang, agar Nelayan bisa Beraktivitas

“Saya tidak mengenal anak maupun orang tua yang bersangkutan. Saya juga tidak pernah melakukan intervensi kepada kepala sekolah,” ujar Budi saat memberikan klarifikasi pada Sabtu (28/6/2025).

Ia juga menyampaikan penyesalannya atas insiden tersebut dan berjanji akan menjadikannya sebagai pembelajaran penting dalam menjalankan tugas publik.

“Saya meminta maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan ini,” tutupnya.

  • Penulis: Redaksi Moralita

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas Peternakan Kabupaten Magetan Tegaskan Gejala PMK pada Sapi Warga Masuk Kategori Ringan

    Dinas Peternakan Kabupaten Magetan Tegaskan Gejala PMK pada Sapi Warga Masuk Kategori Ringan

    • calendar_month Ming, 29 Des 2024
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Sapi salah satu peternak di Magetan

  • MK Diskualifikasi Paslon Bupati Mahakam Ulu dan Perintahkan PSU

    MK Diskualifikasi Paslon Bupati Mahakam Ulu dan Perintahkan PSU

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Mahakam Ulu, Moralita.com – Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memutuskan untuk mendiskualifikasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu nomor urut 3, Owena Mayang Shari Belawan dan Stanislaus Liah, dari kepesertaan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mahulu 2024. Selain itu, MK juga memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di […]

  • BEM Nusantara Jatim Suarakan Evaluasi 3 Menteri Prabowo

    BEM Nusantara Jatim Suarakan Evaluasi 3 Menteri Prabowo

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Surabaya, Moralita.com – Koordinator Daerah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Jawa Timur, Helvin Rosianda, menegaskan bahwa mahasiswa mendesak pemerintah untuk lebih transparan dan akuntabel dalam merumuskan kebijakan undang-undang. Selain itu, ia menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja para menteri di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran. “Kami mendesak pemerintah untuk lebih berpihak kepada kepentingan rakyat. Jangan sampai undang-undang […]

  • Lokasi Perburuan Koin Jagat Viral di Media Sosial

    Lokasi Perburuan Koin Jagat Viral di Media Sosial

    • calendar_month Sab, 11 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Surabaya, Moralita.com – Belakangan ini masyarakat, khususnya warganet, ramai membicarakan fenomena perburuan “Koin Jagat.” Melalui video yang beredar di media sosial, khususnya TikTok, sejumlah pengguna menyebut bahwa koin virtual tersebut dapat ditukar dengan uang tunai atau hadiah menarik. Penyebaran koin ini dilaporkan meliputi sejumlah kota besar seperti Jakarta, Bandung, hingga Surabaya. Fenomena ini membuat banyak […]

  • Foto Kantor Danantara

    Danantara Berpotensi Ambil Bagian dalam Akuisisi GoTo oleh Grab, Pemerintah Indonesia Bisa Kuasai Saham Minoritas

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com – Badan Pengelola Investasi Indonesia (Indonesia Investment Authority/INA) melalui anak usahanya, Danantara, dikabarkan tengah menjajaki peluang untuk turut ambil bagian dalam rencana akuisisi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) oleh Grab Holdings Ltd. Dalam transaksi yang diperkirakan bernilai lebih dari 7 miliar dolar Amerika Serikat (AS). Jika terealisasi, langkah ini dapat membuka jalan […]

  • Surat Edaran Bersama Tiga Menteri Tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 2025

    Surat Edaran Bersama Tiga Menteri Tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 2025

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Bersama dengan Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ. Surat edaran ini mengatur mekanisme pelaksanaan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan selama Ramadan […]

expand_less