Jumat, 22 Agu 2025
light_mode
Beranda » News » Imbas Memo Titip Siswa, Budi Prajogo Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua DPRD Banten

Imbas Memo Titip Siswa, Budi Prajogo Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua DPRD Banten

Oleh Redaksi Moralita — Selasa, 1 Juli 2025 14:05 WIB

Cilegon,Moralita.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banten resmi mencopot Budi Prajogo dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten. Keputusan ini diambil setelah mencuatnya kasus viral terkait dugaan praktik titip menitip siswa dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA di Kota Cilegon.

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (1/7), Ketua DPW PKS Banten, Gembong R. Sumedi, menyampaikan bahwa Fraksi PKS di DPRD Banten telah melakukan rotasi pimpinan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan etika partai. Posisi yang sebelumnya diemban oleh Budi Prajogo kini diisi oleh Imron Rosadi.

“Menanggapi dinamika yang terjadi, Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten memutuskan untuk melakukan pergantian unsur pimpinan DPRD. Saudara Budi Prajogo digantikan oleh Bapak Imron Rosadi sebagai Wakil Ketua DPRD,” ujar Gembong.

Baca Juga :  Memo Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo Titipan Siswa di PPDB SMAN Cilegon

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang ditimbulkan akibat tindakan salah satu kadernya.

“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Banten, yang mungkin merasa terganggu atau tersinggung atas insiden ini,” tambahnya.

Imron Rosadi yang kini menggantikan Budi, diketahui merupakan anggota Komisi V DPRD Banten dan menjabat sebagai Ketua Dewan Syariah Wilayah PKS Banten.

PKS Banten juga menegaskan tetap mendukung penuh program-program Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah, khususnya terkait program pendidikan gratis yang sedang digencarkan.

Baca Juga :  Polda Banten Tetapkan Perempuan MR sebagai Tersangka Kasus Love Scamming Digital, Rugikan Korban Puluhan Juta Rupiah

“Kami tetap berkomitmen sebagai partai pendukung utama untuk menyukseskan agenda-agenda pemerintahan daerah, termasuk program sekolah gratis,” tegas Gembong.

Lebih lanjut, Gembong menyebut bahwa Budi Prajogo secara pribadi menerima keputusan ini dan siap menanggung segala konsekuensi atas perbuatannya.

Sebelumnya, publik digegerkan dengan viralnya unggahan memo titip siswa dalam seleksi SPMB di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon. Dalam unggahan tersebut, terdapat lembar seleksi online dengan tulisan tangan berbunyi “Memo mohon dibantu dan ditindaklanjuti”, disertai nama, jabatan, dan tanda tangan Budi Prajogo, serta cap resmi DPRD Banten dan kartu nama Fraksi PKS.

Menanggapi kegaduhan tersebut, Budi sempat memberikan klarifikasi. Ia mengaku bahwa memo itu dibuat oleh stafnya di DPRD Banten atas dasar permintaan bantuan dari seorang siswa kurang mampu. Namun, Budi mengakui kesalahannya karena telah menandatangani dokumen tersebut tanpa melakukan verifikasi menyeluruh.

Baca Juga :  TNI AL Bongkar Pagar Laut di Perairan Tanjung Pasir Tangerang, agar Nelayan bisa Beraktivitas

“Saya tidak mengenal anak maupun orang tua yang bersangkutan. Saya juga tidak pernah melakukan intervensi kepada kepala sekolah,” ujar Budi saat memberikan klarifikasi pada Sabtu (28/6/2025).

Ia juga menyampaikan penyesalannya atas insiden tersebut dan berjanji akan menjadikannya sebagai pembelajaran penting dalam menjalankan tugas publik.

“Saya meminta maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan ini,” tutupnya.

  • Penulis: Redaksi Moralita

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less