Beranda News Kasus Dugaan Malpraktik RSUD Bojonegoro: Operasi Tulang Punggung ke Muncul Luka Baru Di Lutut
News

Kasus Dugaan Malpraktik RSUD Bojonegoro: Operasi Tulang Punggung ke Muncul Luka Baru Di Lutut

Duwi Pertiwi, Pasien RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.

Bojonegoro, Moralita.com – Korban Dugaan malpraktik medis pasien muda asal Kabupaten Tuban yang menjalani perawatan di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro berani Speak-Up.

Duwi Pertiwi (24), warga Desa Wanglu Wetan, Kecamatan Senori, Tuban, itu masuk rumah sakit untuk menjalani operasi tulang punggung pada pertengahan Agustus 2025 lalu.

Namun, bukannya pulih, Duwi justru keluar ruang operasi dengan luka serius di kaki kirinya. Luka tersebut begitu parah hingga membutuhkan lebih dari 30 jahitan, membuat keluarga syok dan bingung.

Pihak keluarga pasien, Yudi, mengungkapkan keganjilan tersebut kepada awak media.

“Awalnya pihak rumah sakit tidak memberi penjelasan yang jelas. Kami bingung, penyakit yang dioperasi di bagian punggung, tapi setelah operasi malah ada luka besar di kaki kiri,” ujarnya, Rabu (10/9).

Baca Juga :  Polres Bojonegoro Selidiki Dugaan Pungli Perizinan Toko Modern, Dua Pejabat Pemkab Dipanggil

Menurut Yudi, keluarga baru mengetahui penyebab luka setelah mendesak pihak rumah sakit berkali-kali. Barulah pada 31 Agustus 2025 atau 19 hari setelah operasi, RSUD Bojonegoro menjelaskan bahwa luka itu muncul akibat korsleting alat medis bernama ground cutter. Gangguan tersebut menimbulkan luka bakar serius di kaki pasien.

Keluarga menilai pihak rumah sakit tidak transparan sejak awal. “Selama itu kami sudah berkali-kali minta kejelasan, tapi tidak ditanggapi. Baru 31 Agustus 2025 kemarin ada penjelasan,” tegas Yudi.

Ia menambahkan, keluarga menuntut rumah sakit bertanggung jawab penuh, mulai dari biaya pengobatan, pemulihan pasien, hingga kompensasi kerugian. Jika tidak ada iktikad baik, keluarga siap menempuh jalur hukum.

Baca Juga :  Bus Jemaah Umroh Terbalik dan Terbakar, Anggota DPRD dan Wadir RS Muhammadiyah Bojonegoro Meninggal Dunia

“Kami berharap ada tanggung jawab dari pihak rumah sakit. Kalau tidak, kami akan menempuh upaya hukum terkait dugaan malpraktik ini,” ancamnya.

Duwi sendiri masih trauma dengan pengalaman yang dialaminya. Ia mengaku kaget ketika tahu ada luka bakar di lutut kirinya setelah sadar dari bius total.

“Setelah selesai, terasa ada yang beda di kaki. Pas saya buka ternyata diperban. Katanya luka bakar, jadi harus dijahit,” ungkapnya.

Pascaoperasi, rasa sakit yang dialami semakin hebat.

“Setelah efek bius hilang, sakitnya luar biasa. Sampai di rumah harus dikipasi terus karena panas dan perih,” tuturnya lirih.

Kini, untuk beraktivitas sehari-hari, Duwi terpaksa menggunakan alat bantu berjalan. Ia hanya berharap bisa segera pulih dan kasus serupa tidak menimpa pasien lain.

Baca Juga :  Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp37,2 Miliar untuk Dukung Pembangunan Infrastruktur Instansi Vertikal

“Harapannya bisa cepat sehat, dan rumah sakit bisa memperbaiki pelayanannya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan sejumlah jurnalis kepada Humas rumah sakit juga belum mendapat respons.

 

Catatan Redaksi:

Kasus dugaan Malpraktik ini bukan sekadar soal medis, tetapi juga soal etika transparansi pelayanan publik. Di tengah tuntutan masyarakat terhadap kualitas layanan kesehatan, kejadian seperti ini bisa menjadi boomerang yang meruntuhkan kepercayaan pasien.

Publik kini menunggu, apakah RSUD berani buka suara, atau justru memilih diam seribu bahasa?

Sebelumnya

Menkeu Purbaya Klarifikasi Unggahan Viral Anaknya di Instagram Tudingan Lengsernya Agen CIA

Selanjutnya

Analisa Jerat Hukum Proyek Irigasi Mojokerto Rp4,1 M Terindikasi Diatur Sejak Proses Lelang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita.com
Bagikan Halaman