Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Malang: Video Viral, Polisi Fokus Proses Hukum
Oleh Redaksi Moralita — Jumat, 11 Juli 2025 14:12 WIB; ?>

Ilustrasi kekerasan.
Malang, Moralita.com – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan tindak kekerasan terhadap seorang santri viral di media sosial dan memicu kemarahan publik. Dalam video berdurasi pendek tersebut, tampak seorang santri berinisial AZR (14) mengalami pemukulan berkali-kali pada bagian kaki, hingga menyebabkan luka memar dan lecet cukup serius pada betis dan tungkai.
Peristiwa kekerasan ini diduga terjadi di salah satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pelaku utama penganiayaan diduga adalah salah satu pengasuh pondok berinisial B, tempat korban menuntut ilmu.
AZR melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian. Dalam laporannya, ia menyebut bahwa pemukulan tersebut dilakukan sebagai bentuk hukuman lantaran dirinya membeli makanan di luar lingkungan pesantren, yang dianggap melanggar aturan internal lembaga.
Insiden penganiayaan ini disebut terjadi pada Juni 2025, bertepatan dengan perayaan Hari Raya Idul Adha. Dalam pemeriksaannya di hadapan penyidik, korban mengaku bahwa tidak hanya satu pengasuh yang melakukan kekerasan, melainkan ada ustaz lain yang turut serta dalam aksi pemukulan.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Iptu Erlehana, membenarkan bahwa kasus ini tengah dalam penanganan intensif pihaknya. Saat ini, penyidikan masih difokuskan terhadap terduga pelaku utama, yakni B.
“Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan visum terhadap korban. Kami memastikan penanganan perkara ini berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tulis akun resmi Polres Malang di Instagram @polresmalang_polisiadem sebagai tanggapan atas pertanyaan netizen.
Video yang viral di media sosial itu pun menuai reaksi luas dari warganet. Banyak yang mengecam keras tindakan kekerasan dalam dunia pendidikan, terlebih di lingkungan pesantren yang semestinya menjadi tempat mendidik dengan nilai-nilai moral dan kasih sayang.
“Anak orang dititipkan ke pondok untuk dididik, bukan untuk dianiaya!” tulis salah satu pengguna dengan akun asela.two di kolom komentar video yang beredar.
Kasus ini kembali membuka diskursus publik mengenai pentingnya pengawasan dalam lembaga pendidikan berbasis asrama, serta perlindungan hak-hak anak di lingkungan pendidikan keagamaan. Publik mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara tegas dan transparan, demi mencegah kejadian serupa terulang kembali.
- Penulis: Redaksi Moralita
Saat ini belum ada komentar