Kasus Penyelewengan Pokir DPRD Magetan Naik Penyidikan, 245 Saksi Telah Diperiksa
Magetan, Moralita.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, Jawa Timur, secara resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan penyelewengan anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Magetan ke tahap penyidikan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Magetan, Moh. Andy Sofyan, menyampaikan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah tim penyelidik mengantongi data awal yang dinilai cukup untuk ditindaklanjuti ke tahap yang lebih mendalam.
“Kita sudah naikkan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan per Hari Jumat (10 April 2026) kemarin,” ujar Andy saat ditemui di Kantor Kejari Magetan, Selasa (14/4/2026) sore.
Dalam proses penyelidikan sebelumnya, Kejari Magetan telah memeriksa sedikitnya 245 saksi dari berbagai unsur. Komposisi saksi yang diperiksa mencerminkan luasnya jangkauan perkara ini, meliputi:
– kepala organisasi perangkat daerah (OPD),
– anggota DPRD aktif,
– mantan anggota DPRD periode 2019–2024,
– tenaga ahli dewan,
– pengurus kelompok masyarakat (pokmas).
Menurut Andy, jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring dengan kebutuhan penyidikan untuk mengurai konstruksi perkara secara lebih komprehensif.
“Jumlah saksi kemungkinan masih bisa bertambah sesuai kebutuhan penyidikan untuk mengurai peran masing-masing pihak,” katanya.
Memasuki tahap penyidikan, Kejari Magetan langsung memfokuskan penanganan perkara pada pendalaman alat bukti, khususnya terkait aspek keuangan dan administrasi anggaran.
Andy menjelaskan bahwa penyidik saat ini tengah menelusuri aliran dana serta mengkaji dokumen penggunaan anggaran Pokir tahun 2021 hingga 2023.
Langkah ini merupakan bagian dari pendekatan follow the money, yang lazim digunakan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi untuk mengidentifikasi pola aliran keuangan serta pihak-pihak yang diduga menerima manfaat.
“Kami mulai menelusuri aliran dana dan mendalami dokumen penggunaan anggaran. Untuk audit kerugian negara sabar dulu ya,” ujar Andy.
Dalam rangka memperkuat pembuktian, Kejari Magetan juga akan melibatkan lembaga auditor berwenang untuk melakukan penghitungan potensi kerugian negara. Tahapan ini menjadi krusial dalam perkara tindak pidana korupsi, karena nilai kerugian negara merupakan salah satu unsur penting dalam konstruksi hukum.
Audit tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai:
besaran kerugian negara, serta tingkat penyimpangan dalam penggunaan anggaran Pokir.
Dengan meningkatnya status perkara ke tahap penyidikan, penyidik Kejari Magetan kini memiliki kewenangan hukum yang lebih luas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kewenangan tersebut meliputi pemanggilan pihak terkait, penangkapan, penahanan, penggeledahan, serta penyitaan barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Terkait perkembangan lebih lanjut, khususnya mengenai penetapan tersangka, Andy menegaskan bahwa hal tersebut akan diumumkan secara resmi setelah penyidik menilai alat bukti yang diperoleh telah memenuhi syarat.
“Terkait siapa tersangka akan kami sampaikan secara resmi setelah bukti dinilai cukup,” pungkasnya.
Dana Pokir DPRD yang secara normatif bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat namun dalam praktiknya, dana Pokir kerap menjadi sorotan karena melibatkan banyak aktor, memiliki jalur distribusi yang kompleks, serta rentan terhadap penyimpangan jika tidak diawasi secara ketat.
Oleh karena itu, pengungkapan kasus ini diharapkan tidak hanya berhenti pada aspek penegakan hukum, tetapi juga menjadi momen untuk memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan anggaran legislatif daerah.
Penulis: Bayu Kurniawan
Editor: Alief






