Nasional, Moralita.com – Publik baru-baru ini dihebohkan dengan keberadaan mobil mewah Rolls-Royce di gudang milik Kementerian Sosial (Kemensos). Mobil sedan premium ini dilaporkan tidak bertuan setelah menjadi hadiah undian yang tak ditebus oleh pemenangnya.
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menjelaskan bahwa Rolls-Royce tersebut diserahkan kepada Kemensos oleh penyelenggara undian karena pemenang tidak mampu membayar biaya penebusan hadiah.
“Hadiah ini berasal dari program undian, di mana pemenang harus membayar 25 persen dari nilai hadiah. Namun, mereka tidak sanggup menebusnya dan lebih memilih untuk melepas hak mereka,” ungkap Gus Ipul, seperti dikutip pada Minggu (29/12).
Harga pasaran Rolls-Royce diketahui mencapai Rp 20 hingga Rp 25 miliar, sehingga biaya penebusan mencapai sekitar Rp 5 hingga Rp 6,25 miliar. Meskipun Kemensos telah melelang mobil ini, hingga kini belum ada pembeli yang bersedia membayarnya.
Selain Rolls-Royce, terdapat pula hadiah berupa emas batangan yang tidak ditebus oleh pemenang karena alasan serupa.
Proses Lelang Rolls-Royce dan Barang Hadiah Lainnya, Kemensos memastikan bahwa penanganan hadiah undian yang tidak ditebus telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1954 tentang Undian. Dana yang diperoleh dari penjualan hadiah tersebut nantinya akan digunakan untuk mendukung program-program sosial Kemensos.
Gus Ipul menyebutkan bahwa Rolls-Royce tersebut telah tersimpan di gudang Kemensos sejak 2016. Mobil itu pernah diajukan untuk dilelang pada tahun 2021, namun tidak ada pembeli. Rencananya, mobil tersebut akan kembali dilelang pada tahun 2025.
“Tahun depan, kami akan mengajukan kembali lelang Rolls-Royce ini melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang berada di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan,” ujar Gus Ipul.
Kemensos juga berencana melelang emas batangan yang merupakan hadiah undian yang tidak ditebus. Hasil lelang akan masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan digunakan untuk program bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi sosial.
Asal-Usul Rolls-Royce sebagai Hadiah Undian
Rolls-Royce ini merupakan grand prize dari program undian yang diselenggarakan oleh Batik Air, anak perusahaan Lion Air Group, pada tahun 2015. Program bertajuk “Pergi dengan Batik Air, Pulang Bawa Rolls-Royce” ini berlangsung dari Agustus 2015 hingga Januari 2016 dengan hadiah utama mobil mewah Rolls-Royce, serta hadiah bulanan berupa dua unit Honda Jazz dan satu unit Mercedes-Benz.
Direktur Utama Batik Air, Capt. Achmad Luthfie, menjelaskan bahwa pihaknya telah mencoba menghubungi tiga pemenang undian grand prize, namun tidak ada yang berhasil dihubungi atau memenuhi persyaratan.
“Karena tidak ada pemenang yang dapat memenuhi kewajiban, Rolls-Royce tersebut berstatus sebagai Hadiah Tidak Tertebus (HTT) dan wajib diserahkan kepada Kementerian Sosial sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Achmad Luthfie.
Kemensos memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan hadiah yang tidak ditebus telah dilakukan sesuai regulasi, termasuk Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Undian Gratis Berhadiah. “Barang yang tidak ditebus harus diserahkan kepada Kemensos, dan hasil lelangnya akan digunakan untuk mendukung kegiatan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan,” tutup Gus Ipul.
Discussion about this post