Rabu, 1 Okt 2025
light_mode
Beranda » Daerah » Kades Baureno Abdori Bantah Tudingan Negatif LSM, Berpantun Ubur-ubur Ikan Lele

Kades Baureno Abdori Bantah Tudingan Negatif LSM, Berpantun Ubur-ubur Ikan Lele

Oleh Tim Redaksi Moralita — Kamis, 6 Februari 2025 17:39 WIB

Mojokerto, Moralita.com – Kepala Desa Baureno, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Abdori, memberikan klarifikasi atas berbagai tudingan negatif yang dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), khususnya dari Lembaga Perkumpulan Insan Sapu Jagad (LPISJ) dan Lembaga Kajian Hukum (LKH) Barracuda.

 

Bantahan Terhadap Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Abdori menegaskan bahwa seluruh proses administrasi dan pengelolaan keuangan di Pemerintahan Desa (Pemdes) Baureno telah dilakukan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menyatakan telah menyerahkan seluruh dokumen yang diperlukan, termasuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Desa Baureno tahun 2022-2023, Surat Pertanggungjawaban (SPJ), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024 kepada Polres Mojokerto sebagai bentuk transparansi.

“LHP tahun 2022-2023 sudah diperiksa dan diaudit oleh Inspektorat, dan dokumen tersebut telah saya serahkan kepada Polres Mojokerto. Sementara untuk tahun 2024, SPJ dan APBDes yang diminta karena Inspektorat belum melakukan audit untuk tahun tersebut jadi belum terbit LHP,” jelas Abdori dalam keterangannya saat di Kantor Desa Baureno pada Kamis, (6/2).

Baca Juga :  Penyebaran PMK Sapi di Kabupaten Mojokerto Meluas, 241 Positif Terinfeksi

Ia mengaku heran dengan tudingan yang terus diarahkan kepadanya, dirinya hanya menanggapinya dengan tersenyum atas segala tudingan negatif tersebut.

“Kami No Problem, Ini sebagai sebuah resiko sebagai pejabat publik,” celoteh Kades dengan Nyentrik ini.

 

Klarifikasi Soal Status Anaknya sebagai Sekretaris Desa

Selain tudingan terkait pengelolaan dana desa, LKH Barracuda juga menyoroti status anak Abdori sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Baureno. Menanggapi hal tersebut, Abdori membantah bahwa tindakan tersebut melanggar hukum atau prosedur administrasi.

“Jika memang ada pelanggaran hukum dalam proses seleksi dan penetapan Sekdes Baureno, silakan dilaporkan melalui jalur hukum yang benar. Namun, saya tegaskan bahwa semua proses di Pemdes Baureno berjalan sesuai aturan yang berlaku, tanpa adanya nepotisme atau praktik melawan hukum,” tegas Abdori.

Abdori meminta agar pihak-pihak yang menuduh tidak sembarangan melakukan justifikasi atau membangun narasi negatif tanpa bukti yang kuat dan aturan yang valid. Ia mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam berdemokrasi.

Baca Juga :  Ada LSM yang Melaporkannya, Kepala Desa Baureno Mojokerto Berikan Penjelasan

“Silakan berpendapat, Monggo, karena ini adalah era demokrasi. Namun, sebelum menjustifikasi atau memframing Pemdes Baureno secara negatif tanpa bukti dan dasar hukum yang valid itu tidak baik, agar tidak dinilai masyarakat luas citra buruk sebagai upaya oknum LSM yang hanya mencari-cari kesalahan,” ujarnya.

Penjelasan Mengenai Pembangunan Kolam Lele

Dalam tudingan lainnya, LKH Barracuda juga menyoroti keberadaan kolam lele di area kantor Desa Baureno yang dikabarkan tidak berfungsi karena tidak ada ikan di dalamnya. Menanggapi hal ini, Abdori menjelaskan bahwa proyek kolam lele tersebut masih dalam proses tahap awal dan belum sepenuhnya direalisasikan.

“Kolam lele memang sudah dibangun sebagai bagian dari rencana pemberdayaan ekonomi desa, namun bibit ikan lele belum dianggarkan, apalagi direalisasikan. Saat ini, kolam tersebut baru sebatas kolam yang masih disiapkan untuk program ke depan,” paparnya.

Komitmen Terhadap Transparansi dan Akuntabilitas

Baca Juga :  DPRD Kota Mojokerto Tetapkan Ning Ita dan Cak Sandi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih 2025-2030

Abdori menegaskan komitmennya untuk menjalankan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Ia berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu beredar yang tidak disertai bukti hukum yang konkret.

“Saya pastikan Pemdes Baureno selalu menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan aturan yang ada. Kami terbuka terhadap kritik yang membangun, namun tentu harus disertai dengan data dan bukti yang valid bukan hanya asal tuduh,” ungkap Abdori.

“Ubur-ubur ikan lele, Aku gak mundur le,” tutupnya dengan pantun.

  • Penulis: Tim Redaksi Moralita

Tulis Komentar Anda (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less