Senin, 4 Agu 2025
light_mode
Home » Government » KPU Kabupaten Mojokerto Akan Segera Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

KPU Kabupaten Mojokerto Akan Segera Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Oleh Redaksi Moralita — Rabu, 25 Desember 2024 15:47 WIB

Mojokerto, Moralita.comKPU Kabupaten Mojokerto dalam waktu dekat akan segera agendakan rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, tinggal tunggu surat resmi dari KPU RI karena tidak adanya gugatan perkara yang diajukan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pilbup Mojokerto 2024.

Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat menyebut penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih segera dilakukan jika pihaknya telah menerima surat pemberitahuan secara resmi dari MK melalui KPU RI.

“Tunggu surat resmi dari MK melalui KPU RI,” kata Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat, Rabu, (25/12)

Baca Juga :  Menteri Sosial Pastikan Bantuan Tepat Sasaran Melalui Reformasi Data Nasional Mulai 2025

Afnan menjelaskan, penetapan Bupati terpilih sesuai aturan menunggu keputusan dari MK terkait ada atau tidaknya sengketa di Pilbup Mojokerto 2024. Penetapan ini mengacu pada jadwal Mahkamah Konstitusi (MK), yang akan menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) melalui sistem e-BRPK pada 3 Januari 2025.

“Jika BRPK diterbitkan pada 3 Januari 2025, maka sidang pleno terbuka untuk menetapkan calon terpilih bisa dilaksanakan pada 6 Januari 2025,” kata Afnan

Baca Juga :  Dua Pemuda Tewas Akibat Miras Oplosan di Mojokerto, Alkohol Medis Mix Minuman Energi

Sebelumnya, paslon nomor urut 2 baik di Pilbup maupun Pilgub yakni pasangan Muhamad AlBarra-M. Rizal Octavian dan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak sama-sama unggul di Kabupaten Mojokerto dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara digelar di Kantor KPU Kabupaten Mojokerto, Kamis, 5 Desember 2024, paslon nomor urut 2, Muhammad Al Barra – Muhammad Rizal Octavian (Mubarok) meraup suara meraup 372.537 atau 53,37 persen dari suara sah.

Sedangkan paslon nomor urut 1, Ikfiina Fahmawati – Sa’dulloh Syarofi (Idola) memperoleh 325.396 atau 46,63 persen dari suara sah. Sedangkan surat suara sah mencapai 697.933, dan 18.655 suara tidak sah, total suara mencapai 716.588.

Baca Juga :  Sambel Wader Cak Mat Trowulan Mojokerto, Kuliner Tradisional View Kolam Segaran

”Sesuai ketentuan, paslon mendapat suara unggul akan ditetapkan menjadi Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Nanti juga akan mengundang paslon nomor urut 1, jadi kedua paslon yang sudah bertarung di Pilbup Mojokerto 2024 kami undang,” tandasnya.

  • Author: Redaksi Moralita

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

expand_less