Menko PM Cak Imin Tekankan Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Usaha Ultramikro PNM Mekaar di Mojokerto
Oleh Alief — Kamis, 16 Januari 2025 13:24 WIB; ?>

Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar meninjau kelompok pemberdayaan PNM Mekaar di Lingkungan Randegan Kota Mojokerto, Kamis (16/1).
Mojokerto, Moralita.com – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menghadiri acara “Pemberdayaan Temu Inspirasi Lokal melalui PNM Mekaar” yang diselenggarakan di GOR Seni Majapahit, Mojokerto, Kamis (16/1).
Didampingi Wakil Menteri BUMN Tiko dan sejumlah pejabat terkait, Menko PM menegaskan bahwa pemberdayaan masyarakat adalah langkah konkret untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat pada bantuan sosial.
Dalam sambutannya, Menko PM menyoroti peran strategis program PNM Mekaar dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat prasejahtera.
“Melalui program seperti PNM Mekaar, kita ingin mendorong pelaku usaha ultramikro untuk naik kelas. Ini adalah langkah penting agar masyarakat tidak lagi bergantung pada bantuan pemerintah, tetapi berdaya, produktif, dan mampu meningkatkan taraf hidup secara mandiri,” ujarnya di hadapan ratusan peserta acara.
Program PNM Mekaar, yang telah menjangkau lebih dari 25 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia, dinilai sebagai salah satu model pemberdayaan ekonomi yang paling efektif. Cak Imin menyatakan keyakinannya bahwa dengan memperluas cakupan program hingga 100 juta penerima manfaat, dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat akan semakin besar.
Ia juga menekankan pentingnya pendampingan intensif oleh para Account Officer (AO) PNM dalam memastikan keberhasilan program ini.
“Pemberdayaan harus memiliki target yang jelas dan terukur. Setiap tahun, setidaknya 50 ribu penerima manfaat harus naik kelas menjadi mandiri. Ini sesuai dengan arahan Presiden bahwa penggunaan dana negara harus difokuskan pada pemberdayaan yang produktif,” tegasnya.
Pada 2024, PNM Mekaar mencatat perputaran dana mencapai hampir Rp70 triliun, dengan nilai pinjaman per nasabah berkisar antara Rp3 juta hingga Rp8 juta. Cak Imin menjelaskan bahwa sistem tanggung renteng yang diterapkan dalam program ini telah berhasil menjaga tingkat pengembalian dana hingga 100 persen.
“Dana pemberdayaan harus digunakan secara produktif, bukan untuk konsumsi semata. Penerima manfaat didorong untuk bertanggung jawab atas pinjaman mereka, dan hal ini terbukti efektif dalam menjaga keberlanjutan program,” jelasnya.
Pemerintah pusat berkomitmen mendukung keberlanjutan program ini melalui alokasi anggaran yang signifikan dari APBN, dengan target mencapai Rp100 triliun pada akhir tahun. Cak Imin menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memperkuat dampak positif program ini.
“Dengan sinergi yang baik, saya yakin program PNM Mekaar akan terus berkembang dan memberikan dampak besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” tambahnya.
Acara ini juga menampilkan testimoni dari sejumlah penerima manfaat program PNM Mekaar. Mereka berbagi pengalaman tentang transformasi kehidupan mereka setelah bergabung dengan program ini. Beberapa di antaranya kini berhasil mengembangkan usaha mereka secara signifikan, sehingga mampu meningkatkan taraf hidup keluarga dan menciptakan lapangan kerja bagi lingkungan sekitar.
“Kami berharap kisah-kisah inspiratif ini dapat menjadi motivasi bagi daerah lain untuk mengadopsi dan mengembangkan program serupa yang memberdayakan masyarakat secara luas,” ujar Menko PM di akhir acara.
Dengan pendekatan yang terukur dan berorientasi pada keberlanjutan, program PNM Mekaar diharapkan mampu menjadi katalisator utama dalam menciptakan masyarakat yang mandiri dan sejahtera.
Artikel terkait:
- Ganjil! Pembayaran Nasabah BPR Majatama Mojokerto Diarahkan ke Rekening Pribadi Direktur? FKI-1 Paparkan Pelanggaran Hukum, Direktur Menampik Gratifikasi
- Sejarah Petirtaan Jolotundo, Warisan Peradaban Kuno di Lereng Gunung Penanggungan Mojokerto
- DPC PPKHI Mojokerto Raya Resmi Dilantik, Wakil Bupati Terpilih dr. Rizal Tekankan Sinergitas dan Supremasi Hukum
- KPK Sita Dua Rumah Mewah Senilai 3,2M di Mojokerto Surabaya Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Pemprov Jatim
- Penulis: Alief
Saat ini belum ada komentar