Menkomdigi: Presiden Prabowo Perintahkan Percepatan dalam 2 bulan Regulasi Batasan Medos bagi Anak
Oleh Redaksi Moralita — Minggu, 2 Februari 2025 11:17 WIB; ?>

Presiden Prabowo saat berdiskusi dengan Menkomdigi, Meutya Hafid.
Jakarta, Moralita.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan percepatan penyusunan regulasi perlindungan anak di ruang digital.
Presiden meminta agar aturan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan.
“Presiden telah menyampaikan arahan melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) agar kami segera menyelesaikan regulasi perlindungan anak di ruang digital. Kami diberi tenggat waktu satu sampai dua bulan untuk menyelesaikannya,” kata Meutya, seperti dilansir Antara pada Minggu (2/2).
Untuk memenuhi arahan tersebut, Meutya telah menandatangani Surat Keputusan (SK) pembentukan Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital.
Tim ini terdiri dari perwakilan berbagai kementerian, akademisi, tokoh pendidikan anak, lembaga pemerhati anak seperti Save The Children Indonesia, psikolog, serta lembaga perlindungan anak yang diwakili oleh Kak Seto.
Tiga Fokus Utama Tim Kerja
Tim yang akan mulai bekerja pada 3 Februari 2025 ini memiliki tiga fokus utama:
1. Memperkuat Regulasi dan Mekanisme Pengawasan
Tim akan mengkaji dan memperkuat regulasi serta mekanisme pengawasan terhadap platform digital yang menyediakan akses bagi anak-anak. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa platform tersebut aman dan sesuai dengan kebutuhan perkembangan anak.
2. Meningkatkan Literasi Digital
Program literasi digital akan ditingkatkan bagi anak-anak dan orang tua agar mereka lebih memahami risiko dan tantangan di dunia maya. Langkah ini diharapkan dapat membangun kesadaran dan kemampuan untuk menggunakan ruang digital secara bijak.
3. Penindakan Tegas terhadap Konten Berbahaya
Tim akan mengusulkan langkah-langkah penindakan tegas terhadap pelaku dan penyebar konten berbahaya yang mengancam keselamatan dan kesejahteraan anak-anak.
Koordinasi Antar-Kementerian dan Lembaga
Dalam penyusunan regulasi ini, Menkomdigi berkoordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Kesehatan. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan komprehensif dan dapat diimplementasikan secara efektif.
Salah satu aspek yang sedang dikaji adalah pembatasan usia penggunaan media sosial bagi anak-anak. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi paparan anak terhadap konten berbahaya dan tidak sesuai dengan usia mereka.
Dukungan dari Berbagai Pihak
Meutya menegaskan bahwa pembentukan tim ini merupakan upaya serius pemerintah untuk melindungi anak-anak di ruang digital. “Presiden sangat serius dalam mempercepat perlindungan anak-anak di dunia digital. Tim ini terdiri dari perwakilan pemerintah, akademisi, praktisi, dan LSM yang memiliki kepedulian tinggi terhadap isu anak,” ujarnya.
Dukungan dari berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat dan praktisi pendidikan, diharapkan dapat memperkaya perspektif dan memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan mampu menjawab tantangan yang dihadapi anak-anak di era digital.
Dengan adanya regulasi ini, diharapkan ruang digital dapat menjadi lingkungan yang lebih aman dan ramah bagi anak-anak. Selain itu, peningkatan literasi digital diharapkan dapat membekali anak-anak dan orang tua dengan pengetahuan yang cukup untuk menghadapi tantangan di dunia maya.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi implementasi regulasi ini guna memastikan bahwa tujuan perlindungan anak di ruang digital media sosial rambunya jelas dan dapat tercapai secara optimal.
- Author: Redaksi Moralita
At the moment there is no comment