Beranda Daerah OTT KPK Bupati Ponorogo Sugiri, Dugaan Suap Perpanjangan Jabatan RSUD Dr. Hardjono
Daerah

OTT KPK Bupati Ponorogo Sugiri, Dugaan Suap Perpanjangan Jabatan RSUD Dr. Hardjono

Kondisi rumah dinas Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Jumat (7/11/2025).

Ponorogo, Moralita.com – Situasi di Kabupaten Ponorogo mendadak tegang setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, pada Jumat malam (7/11/2025).

Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah di Jawa Timur yang terseret dugaan kasus korupsi terkait jual beli jabatan di lingkungan birokrasi.

Pantauan di rumah dinas Bupati Ponorogo yang berlokasi di Jalan Alun-Alun Utara, suasana tampak berbeda dari biasanya. Pintu gerbang utama berwarna putih yang umumnya terbuka untuk aktivitas pemerintahan kini tertutup rapat dan dijaga ketat.

Tidak tampak aktivitas apa pun di sekitar pendopo. Beberapa awak media terlihat berjaga di depan rumah dinas, menanti kejelasan kabar penangkapan sang bupati oleh tim penyidik KPK.

Hingga malam hari, belum diketahui secara pasti apakah Bupati Sugiri masih berada di dalam rumah dinasnya atau sudah dibawa oleh tim penyidik. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kabar penangkapan mencuat, sekitar pukul 15.00 hingga 16.00 WIB, Sugiri masih terlihat menghadiri acara rotasi jabatan bagi sejumlah pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Baca Juga :  KPK Periksa Dirut Bank Jepara Artha Terkait Dugaan Kredit Fiktif, Lima Tersangka Telah Ditetapkan

Menurut sumber internal di lingkungan Pemkab Ponorogo, OTT yang dilakukan KPK diduga kuat berkaitan dengan kasus suap terkait perpanjangan masa jabatan Direktur RSUD dr. Hardjono Ponorogo.

“Infonya, direktur RSUD dan seorang perempuan yang disebut selingkuhannya juga turut diamankan,” ujar salah satu sumber internal Pemkab.

Namun, hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait jumlah pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang tengah diselidiki.

“Masih diperiksa semua oleh tim KPK. Belum bisa dipastikan siapa saja yang diamankan,” tambahnya.

Kabar mengenai operasi senyap tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto, melalui keterangan singkat kepada awak media pada Jumat malam (7/11/2025).

“Benar,” ujar Fitroh saat dihubungi via pesan WhatsApp untuk memastikan kabar OTT tersebut.

Fitroh membenarkan bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Meski begitu, Fitroh menegaskan bahwa status Sugiri dan pihak lain yang diamankan masih dalam tahap terperiksa, bukan tersangka.

Baca Juga :  KPK Dalami Dugaan Korupsi Penyaluran Dana CSR Bank Indonesia

“Benar,” jawab Fitroh ketika dikonfirmasi soal keterlibatan Bupati Sugiri dalam OTT.

KPK masih enggan menjelaskan secara detail jumlah pihak yang diamankan serta barang bukti yang disita dalam operasi ini. Menurut Fitroh, tim penyidik KPK masih bekerja di lapangan untuk melakukan pemeriksaan awal dan pendalaman terhadap bukti-bukti yang ditemukan.

“Tim masih di lapangan,” ujarnya singkat.

Dari informasi yang berkembang, OTT tersebut diduga terkait praktik jual beli jabatan dan gratifikasi dalam proses mutasi serta promosi jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo.

“Mutasi dan promosi jabatan,” ungkap Fitroh, ketika dimintai penjelasan singkat mengenai substansi perkara yang tengah diusut.

Sementara itu, hingga Jumat malam, pihak Pemerintah Kabupaten Ponorogo belum memberikan keterangan resmi terkait kabar OTT tersebut. Tidak ada aktivitas di rumah dinas maupun di kantor bupati.

Pintu utama rumah dinas yang biasanya terbuka untuk masyarakat kini tertutup rapat, mencerminkan ketegangan situasi di lingkar pemerintahan daerah.

Beberapa wartawan terlihat masih bertahan di sekitar lokasi, berharap adanya pernyataan resmi baik dari pihak KPK maupun juru bicara Pemkab Ponorogo. Namun, hingga larut malam, tidak ada satu pun pejabat atau staf protokoler yang bersedia memberikan keterangan.

Baca Juga :  Menteri Sosial Gus Ipul Resmikan Sekolah Rakyat Terintegrasi Pertama di Ponorogo

Isu yang beredar di internal pemerintahan menyebutkan bahwa OTT tersebut menyorot dugaan suap terkait perpanjangan masa jabatan Direktur RSUD dr. Hardjono Ponorogo.

KPK diduga menemukan indikasi adanya transaksi suap yang melibatkan pejabat rumah sakit daerah serta pihak-pihak lain di luar struktur formal pemerintahan.

Dalam OTT tersebut, selain Bupati Sugiri, penyidik KPK dikabarkan juga mengamankan Direktur RSUD dr. Hardjono dan seorang perempuan yang diduga memiliki hubungan pribadi dengan salah satu pejabat kunci dalam perkara tersebut.

Meskipun demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai identitas maupun peran masing-masing pihak yang diamankan. Seluruh terperiksa dikabarkan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

 

Sebelumnya

Roy Suryo Tanggapi Penetapan Tersangka dengan Santai: Saya Senyum Saja, Ini Proses Hukum yang Harus Dihormati

Selanjutnya

Kabupaten Mojokerto Serius Garap Kapasitas Pengurus KDKMP, 610 Peserta 6 Angkatan Digembleng 3 Hari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita
Bagikan Halaman