Kabupaten Mojokerto Serius Garap Kapasitas Pengurus KDKMP, 610 Peserta 6 Angkatan Digembleng 3 Hari
Mojokerto, Moralita.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto lewat Dinas Koperasi Usaha Mikro (Dinkopum) terus memperkuat fondasi ekonomi masyarakat desa melalui pengembangan kapasitas pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Sebagai bagian dari upaya strategis ini, Dinkopum Kabupaten Mojokerto menyelenggarakan pelatihan peningkatan kapasitas bagi 610 pengurus dari 304 koperasi yang tersebar di seluruh Desa wilayah Kabupaten Mojokerto. Tujuannya, agar KDKMP mampu menjalankan fungsi ekonomi secara optimal, profesional, dan berkelanjutan.
Kegiatan pelatihan ini diselenggarakan oleh Dinkopum Kabupaten Mojokerto dengan dukungan Kementerian Koperasi RI melalui skema dana dekonsentrasi, dengan total alokasi anggaran Rp 928.200.000,-
Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Diskopum Kabupaten Mojokerto, Hu Kamarudin yang pada agenda ini sebagai Ketua penyelenggara menjelaskan bahwa pelatihan peningkatan kapasitas ini merupakan bentuk pembinaan terpadu antara pemerintah daerah, provinsi, dan kementerian.

Hu sapaan akrabnya menyebut, materi pelatihan meliputi berbagai aspek penting dalam manajemen dan pengembangan koperasi modern, seperti:
- Kebijakan dan arah pengembangan KDKMP
- Inovasi dan digitalisasi koperasi
- Model bisnis koperasi berdaya saing
- Kepatuhan terhadap standar akuntansi dan tata kelola
- Akses dan manajemen permodalan
- Penyusunan proposal bisnis
- Manajemen pemasaran berbasis teknologi digital.
“Total peserta mencapai 610 orang pengurus dari 304 koperasi yang tersebar di seluruh Desa di Kabupaten Mojokerto,” ujar Hu di Hallroom RM Jimbaran, Sabtu (8/11/2025).
Dalam paparannya, Hu mengatakan pelatihan ini difasilitasi oleh pemerintah pusat melalui Dinkopum Kabupaten Mojokerto dan turut melibatkan akademisi dari perguruan tinggi lokal seperti Universitas Islam Majapahit (UNIM) dan STIE Al-Anwar sebagai narasumber.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Mojokerto berharap seluruh pengurus koperasi mampu meningkatkan kemampuan manajerial, memperkuat kelembagaan, serta mengoptimalkan perannya dalam mewujudkan ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan.
“Antusiasme peserta sangat tinggi di setiap angkatan. Masing-masing angkatan bahkan memiliki tagline khusus seperti angkatan pertama sepakat dengan tema Permodalan, sementara angkatan kedua mengusung tema Personal Branding,” tambah Hu.
Kepala Dinkopum Kabupaten Mojokerto, Abdulloh Mohtar menyebut agenda pelatihan berlangsung selama 6 angkatan, mulai dari tanggal 3-22 November 2025, dengan setiap gelombang diikuti 100 pengurus KDKMP. Masing-masing KDKMP mengirimkan dua peserta, dan setiap angkatan mengikuti pelatihan selama tiga hari penuh, mulai pukul 07.30 hingga 17.00 WIB.
Mohtar mengatakan bahwa pelatihan ini merupakan agenda strategis dari Kemenkop RI, karena mengingat semua KDKMP di Kabupaten Mojokerto baru terbentuk dan masih membutuhkan pendampingan intensif.
“Fokus peningkatkan kapasitas SDM pengurus KDKMP se-Kabupaten Mojokerto. Karena pembentukannya masih baru, mereka memerlukan bimbingan,” kata Mohtar.
Mohtar menjelaskan, komitmen serius Pemkab Mojokerto memperkuat peran KDKMP sebagai penggerak utama ekonomi masyarakat desa. Salah satu langkah konkret yang tengah disiapkan adalah model gerai usaha KDKMP, yang akan menjual beragam kebutuhan pokok masyarakat seperti LPG, produk farmasi, hingga layanan klinik kesehatan.
“Arahan dari Pemerintah pusat KDKMP ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa melalui pelayanan yang berbasis kebutuhan pokok warga,” imbuhnya.
Mohtar menjelaskan, dari 6 gelombang pelatihan yang dijadwalkan, dua gelombang telah terselesaikan dengan peserta yang berasal dari kecamatan Kemlagi, Dawarblandong, Gedeg, Puri, Trowulan, Sooko, dan Jetis.

Lebih lanjut, Mohtar menyampaikan bahwa pengembangan Koperasi Merah Putih di Mojokerto dilakukan secara terpadu dan lintas sektor, melibatkan tujuh kementerian serta sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“KDKMP di setiap desa di Kabupaten Mojokerto dapat tumbuh dan berkembang melesat sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat,” ungkapnya.
Sejalan dengan itu, Staf Khusus Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), M. Afif Zamroni, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa KDKMP merupakan salah satu bentuk implementasi nyata dari Asta Cita Presiden RI poin ke-6, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
“Dengan KDKMP, Insya Allah ekonomi masyarakat desa akan kuat merata dan berdaya saing,” ungkapnya.
Gus Afif sapaan akrabnya menjelaskan bahwa pemerintah kini mempercepat pembangunan infrastruktur koperasi melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025, yang menugaskan PT Agrinas Pangan Nusantara (BUMN) sebagai pelaksana pembangunan gerai koperasi di setiap desa dan kelurahan.
Dalam skema baru ini, KDKMP tidak lagi harus mengajukan pinjaman ke bank. Setiap koperasi mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 3 miliar, dengan rincian Rp 2,5 miliar untuk pembangunan fisik dan Rp 500 juta untuk biaya operasional.
Sumber pembiayaan program berasal dari berbagai jalur fiskal nasional, antara lain Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Dana tersebut disalurkan melalui kontrak kerja sama antara PT Agrinas dan pemerintah daerah.
Selain itu, Kementerian Keuangan juga diinstruksikan untuk menempatkan dana di bank-bank BUMN guna mendukung skema pembiayaan Agrinas.
Hingga saat ini, telah terbentuk 80.081 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia, terdiri atas 75.000 koperasi desa dan 5.000 koperasi kelurahan. Dari jumlah tersebut, 108 koperasi telah beroperasi penuh.
Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu wilayah paling progresif, dengan 8.494 koperasi terbentuk, di mana 175 koperasi telah aktif beroperasi, terutama di sektor sembako dan logistik lokal.
Peran koperasi dan UKM di Jawa Timur kini semakin dominan, terbukti dengan kontribusinya yang mencapai lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) provinsi Jawa Timur. Hal ini menunjukkan bahwa ekonomi berbasis mayarakat desa bukan hanya konsep, tetapi telah menjadi pilar nyata pertumbuhan ekonomi.
“Sebanyak 20 persen dari profit KDKMP akan masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Seluruh aset bangunan, termasuk gerai dan pergudangan koperasi, akan dimiliki penuh oleh pemerintah desa,” terang Gus Afif.
Dengan demikian, keuntungan koperasi tidak hanya memperkuat ekonomi individu masyarakat desa, tetapi juga secara langsung meningkatkan kapasitas fiskal desa untuk pembiayaan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat lokal desa.
Program pelatihan dan pengembangan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Mojokerto mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan perguruan tinggi. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat fondasi ekonomi desa yang inklusif, produktif, dan berkeadilan sosial.
Langkah ini sejalan dengan visi besar Indonesia Emas 2045, di mana pembangunan ekonomi nasional dari desa dan kelurahan melalui penguatan koperasi sebagai entitas ekonomi masyarakat yang mandiri.
KDKMP bukan sekadar lembaga ekonomi, tetapi manifestasi gerakan sosial-ekonomi berbasis gotong royong, yang diharapkan menjadi lokomotif baru pembangunan ekonomi desa Indonesia mulai hari ini sampai masa depan.






