Magelang, Moralita.com – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan Wakil Gubernur, Emil Elestianto Dardak, dijadwalkan akan melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) sekaligus memaparkan visi dan misi di hadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Jawa Timur.
Acara ini akan diselenggarakan di Gedung DPRD Jawa Timur pada Sabtu, (1/3) pukul 16.00 WIB, segera setelah keduanya menyelesaikan program pembekalan (retret).
“Di tengah kegiatan retret, kami tetap melakukan koordinasi intensif, termasuk mempersiapkan agenda sertijab dan penyampaian visi-misi di hadapan DPRD Jawa Timur,” ujar Khofifah saat ditemui di sela-sela kegiatan retret kepala daerah di Akademi Militer Magelang, pada Rabu (26/2).
Khofifah menjelaskan bahwa agenda ini awalnya dijadwalkan berlangsung pada 3 Maret 2025, namun dimajukan menjadi 1 Maret 2025 dengan pertimbangan percepatan proses administratif dan efisiensi waktu.
Dalam agenda tersebut, Khofifah akan menyampaikan secara mendalam visi dan misi pembangunan lima tahun ke depan dengan tema “Mewujudkan Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara.”
Menurutnya, konsep ini merupakan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan peran Jawa Timur sebagai pusat distribusi dan logistik nasional.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh rencana pembangunan berjalan terstruktur dan terukur sesuai kebutuhan masyarakat Jawa Timur,” tegas Khofifah.
Khofifah juga menjelaskan bahwa mekanisme serah terima jabatan akan berbeda bagi kepala daerah petahana dan non-petahana.
1. Kepala Daerah Petahana
Tidak dilakukan sertijab secara formal di hadapan DPRD. Mereka langsung menyampaikan visi dan misi di forum resmi DPRD sebagai bagian dari laporan keberlanjutan program kerja.
2. Kepala Daerah Non-Petahana
Dilakukan prosesi sertijab secara resmi yang dihadiri oleh Gubernur, Wakil Gubernur, atau pejabat yang ditunjuk untuk mewakili.
Khofifah menegaskan bahwa pelaksanaan sertijab harus diselesaikan dalam waktu maksimal 14 hari kerja setelah pelantikan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Kami mempercepat proses ini agar seluruh tahapan berjalan optimal dan dapat segera dilaksanakan dengan sisa waktu yang ada,” imbuhnya.
Terkait dengan dua daerah di Jawa Timur yang masih menghadapi sengketa hasil Pilkada 2024, Khofifah menyatakan bahwa proses pelantikan akan dilakukan setelah ada keputusan final dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
1. Kabupaten Pamekasan
Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan penolakan terhadap pengajuan gugatan sengketa hasil Pilkada Pamekasan pada 24 Februari 2025. Dengan putusan tersebut, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan terpilih dapat segera dilakukan setelah adanya penetapan dari KPUD dan DPRD Pamekasan, serta diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Mendagri.
Khofifah telah menginstruksikan Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur untuk segera berkoordinasi dengan KPU RI guna mempercepat proses pelantikan tersebut.
“Kami berharap semua proses pelantikan di Kabupaten Pamekasan dapat berjalan dengan cepat dan sesuai prosedur,” tegas Khofifah.
2. Kabupaten Magetan
Berbeda dengan Pamekasan, MK memutuskan agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Magetan karena ditemukan pelanggaran serius yang memengaruhi hasil Pilkada.
Pelaksanaan PSU akan dilakukan dalam waktu yang ditentukan oleh KPU, dengan pengawasan ketat dari Bawaslu untuk memastikan proses berlangsung transparan dan adil.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, Khofifah menegaskan bahwa bupati atau wali kota yang belum dilantik oleh Presiden pada 20 Februari 2025, akan dilantik langsung oleh Gubernur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dari total 39 pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 di Jawa Timur, hanya dua pasangan dari Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Magetan yang masih tertunda pelantikannya karena persoalan sengketa di MK.
Dengan percepatan proses sertijab dan pelantikan, Khofifah berharap roda pemerintahan di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur dapat berjalan optimal dan mendukung pencapaian visi besar Gerbang Baru Nusantara untuk lima tahun mendatang.
Discussion about this post