Penganiayaan Driver Shopee Food hingga Ricuh Massa, Takbirdha ‘Si Paling Pelayaran’ Ditetapkan Tersangka
Oleh Redaksi Moralita — Minggu, 6 Juli 2025 17:48 WIB; ?>

Foto Takbirdha Tsalasiwi Wartyana, pria si paling pelayaran
Sleman, Moralita.com – Polresta Sleman menetapkan Takbirdha Tsalasiwi Wartyana sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang kurir ojol layanan antar makanan daring (Shopee Food).
Insiden ini sebelumnya viral di media sosial dan sempat memicu kericuhan yang berujung pada perusakan kendaraan dinas milik kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan, membenarkan bahwa Takbirdha kini telah berstatus sebagai tersangka. “Iya, Takbirdha telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Agha saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (6/7).
Menurut Agha, status tersangka juga dikenakan kepada beberapa individu lain yang terlibat dalam aksi perusakan mobil polisi saat kerusuhan terjadi di sekitar kediaman Takbirdha, kawasan Bantulan, Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman.
Kericuhan bermula dari dugaan penganiayaan yang dilakukan Takbirdha terhadap seorang driver Shopee Food dan pasangannya, usai pesanan minuman miliknya terlambat diantarkan.
“Cekcok terjadi di rumah terlapor. Dalam insiden itu, korban dan pacarnya diduga mendapat perlakuan kasar, seperti cakaran dan jambakan rambut,” jelas AKP Agha.
Informasi ini kemudian menyebar cepat di media sosial dan memicu kemarahan komunitas pengemudi ojek online (ojol).
Massa berkumpul di sekitar lokasi kejadian dan sempat menciptakan ketegangan. Unggahan di akun X (Twitter) Merapi Uncover menunjukkan kerumunan pengemudi ojol beratribut oranye memenuhi jalan di sekitar rumah Takbirdha.
“Suasana Bantulan Godean, simpang Pak Pele dekat rumah Mas Mas Pelayaran, masih dipenuhi konco-konco Orange,” tulis akun tersebut disertai foto-foto situasi lapangan, Sabtu (5/7/2025).
Kericuhan tak hanya berhenti pada pengumpulan massa. Dalam eskalasi yang terjadi, sejumlah massa diduga melakukan perusakan terhadap mobil patroli kepolisian. Polisi kini telah mengidentifikasi pelaku-pelaku perusakan dan juga menetapkan mereka sebagai tersangka.
“Para pelaku perusakan mobil dinas juga sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Agha.
Saat ini, penyidik tengah mendalami lebih lanjut rangkaian kejadian untuk mengungkap unsur pidana lain yang mungkin timbul dari kejadian tersebut. Termasuk dalam penyelidikan adalah jejak digital dan rekaman yang tersebar di media sosial.
Polresta Sleman menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan, tanpa memihak. Aparat juga mengimbau masyarakat, khususnya komunitas ojol, untuk mempercayakan proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
- Penulis: Redaksi Moralita
Saat ini belum ada komentar