Pj Gubernur Jatim Dorong Penambahan Penyakit yang Harus Dicover BPJS Kesehatan
Oleh Redaksi Moralita — Selasa, 21 Januari 2025 13:52 WIB; ?>

Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono.
Surabaya, Moralita.com – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, mengusulkan agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menambah kategori penyakit yang dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Usulan ini muncul menyusul rilis terbaru BPJS Kesehatan yang mencantumkan 21 jenis penyakit yang tidak ditanggung pembiayaannya.
Adhy menyoroti salah satu kasus yang membutuhkan pembiayaan besar tetapi tidak dijamin oleh BPJS, yaitu operasi pemisahan bayi kembar siam di RSUD dr. Soetomo, Surabaya.
“Kami berharap kebermanfaatan BPJS dapat diperluas, termasuk mencakup penyakit yang memerlukan pembiayaan besar tetapi tidak di-cover. Contohnya, operasi pemisahan bayi kembar siam yang jelas membutuhkan biaya besar,” jelas Adhy dalam keterangannya, Selasa (21/1).
Komitmen Terhadap Universal Health Coverage (UHC)
Adhy juga menegaskan pentingnya upaya pemerintah untuk mendorong seluruh warga negara mendapatkan jaminan perlindungan melalui BPJS Kesehatan. Meski begitu, ia menyadari bahwa sebagian masyarakat, terutama kalangan ekonomi menengah ke atas, cenderung menggunakan asuransi kesehatan swasta.
“Universal Health Coverage (UHC) mengharuskan semua warga memiliki BPJS Kesehatan. Namun, bagi mereka yang mampu, biasanya memiliki lebih dari satu jaminan kesehatan, termasuk asuransi swasta. Hal ini tentu bukan masalah,” ujarnya.
Namun, fokus utama pemerintah, lanjut Adhy, adalah memastikan masyarakat tidak mampu mendapatkan dukungan penuh, termasuk pembiayaan BPJS melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Yang paling penting adalah memastikan masyarakat kurang mampu dicover sepenuhnya. Bantuan iuran ini penting untuk meringankan beban mereka dan mendorong kemandirian dengan biaya semurah mungkin,” imbuhnya.
Capaian UHC di Jawa Timur
Dalam hal capaian UHC, Jawa Timur menunjukkan progres yang signifikan. Berdasarkan data, pada Mei 2024, cakupan kepesertaan UHC di Jatim mencapai 93,3 persen. Angka ini meningkat menjadi 95,04 persen pada Oktober 2024.
Adhy menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan cakupan dan memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai.
Harapan untuk Perluasan Jaminan BPJS
Adhy berharap agar pemerintah pusat melalui Kemenkes dapat mempertimbangkan kembali penambahan jenis penyakit yang dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Hal ini dinilai penting untuk menjawab tantangan kebutuhan layanan kesehatan masyarakat yang semakin kompleks.
“Perluasan cakupan BPJS tidak hanya mendukung akses layanan kesehatan, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat yang membutuhkan perawatan medis dengan biaya tinggi. Ini adalah langkah penting menuju keadilan sosial di bidang kesehatan,” tutupnya.
- Author: Redaksi Moralita
At the moment there is no comment