Senin, 21 Jul 2025
light_mode
Home » Government » Respon Menkomdigi Dugaan Pelanggaran Aplikasi Koin Jagat

Respon Menkomdigi Dugaan Pelanggaran Aplikasi Koin Jagat

Oleh Redaksi Moralita — Senin, 13 Januari 2025 16:40 WIB

Jakarta, Moralita.com — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) akan menelusuri dugaan pelanggaran terkait aplikasi “Koin Jagat,” yang menjadi perbincangan hangat karena aktivitas penggunanya dinilai merusak sejumlah fasilitas umum.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan pihaknya tengah mendalami potensi kerugian dan pelanggaran aturan hukum yang mungkin dilakukan oleh pengembang aplikasi tersebut.

“Kami sedang menelusuri dampak kerugian yang ditimbulkan, serta aturan mana saja yang mungkin dilanggar sesuai dengan undang-undang dan regulasi yang berlaku,” ujar Meutya saat ditemui di kantornya, Senin (13/1).

Baca Juga :  Pemerintah Pangkas Proses Perizinan Bangunan, 45 Hari Menjadi 4 Jam

Meutya menegaskan bahwa kementeriannya tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran hukum.

“Jika terbukti melanggar peraturan, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Menteri Meutya juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima banyak laporan dan masukan dari masyarakat terkait aplikasi tersebut.

“Saya menerima banyak pesan langsung di media sosial dan masukan dari berbagai pihak. Pagi ini, kami telah berkoordinasi dengan Wakil Menteri, Pak Angga Raka, untuk menindaklanjuti permasalahan ini,” jelasnya.

Fenomena perburuan koin digital melalui aplikasi Jagat telah menjadi tren di sejumlah kota besar, terutama Jakarta. Gelora Bung Karno (GBK) menjadi salah satu lokasi yang sering diserbu pengguna aplikasi dalam sepekan terakhir.

Baca Juga :  Lokasi Perburuan Koin Jagat Viral di Media Sosial

Direktur Utama Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK), Hadi Sulistia, menyebutkan bahwa aktivitas tersebut telah menyebabkan kerusakan yang cukup parah di beberapa fasilitas GBK.

“Kerusakan meliputi tiang lampu, paving block yang dibongkar, tanaman yang diinjak-injak, serta kerusakan taman lainnya,” ujar Hadi, Minggu (12/1).

Selain kerusakan fisik, Hadi juga menyesalkan kurangnya koordinasi dari pihak pengembang aplikasi terkait penggunaan area GBK sebagai lokasi aktivitas mereka.

Baca Juga :  Mahkamah Konstitusi Registrasi 309 Sengketa Pilkada 2024, Sidang Perdana Dimulai 8 Januari

“Pihak aplikasi Jagat tidak pernah melakukan koordinasi atau meminta izin untuk menggunakan kawasan GBK sebagai tempat penerapan aplikasi mereka,” tegas Hadi.

Kemenkomdigi berkomitmen untuk memastikan bahwa permasalahan ini segera ditangani secara serius. “Kami terus berupaya menjaga fasilitas umum tetap kondusif dan akan menindak tegas setiap aktivitas yang merugikan masyarakat luas,” tutup Meutya Hafid.

  • Author: Redaksi Moralita

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

expand_less