Perumdam Tirta Kencana Jombang Perkuat Tata Kelola Perusahaan melalui Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri
Oleh Redaksi Moralita — Kamis, 14 Agustus 2025 10:36 WIB; ?>

Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana Kabupaten Jombang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jombang.
Jombang, Moralita.com – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana Kabupaten Jombang menegaskan komitmennya untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance / GCG). Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jombang melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Aula Perumdam Tirta Kencana, Selasa (12/8).
Penandatanganan MoU tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang Nul Albar, Direktur Perumdam Tirta Kencana Khoirul Hasyim, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang Syaiful Anwar, serta Dewan Pengawas Perumdam Tirta Kencana Joko Murcoyo.
Direktur Perumdam Tirta Kencana, Khoirul Hasyim, menyatakan bahwa kerja sama ini akan menjadi pedoman dalam mengelola perusahaan secara profesional dengan berlandaskan prinsip GCG, yang mencakup transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, dan kewajaran.
“Kami ingin mencegah serta mengantisipasi potensi masalah hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri dalam pendampingan, pemberian pertimbangan hukum, dan langkah-langkah hukum lainnya,” ujarnya.
Khoirul menambahkan, ke depan pihaknya akan menggelar berbagai program lanjutan demi meningkatkan tata kelola perusahaan dan memberikan pelayanan air minum yang prima bagi masyarakat Jombang.
Sementara itu, Kajari Jombang Nul Albar menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan hukum untuk mencegah penyimpangan dan meningkatkan efektivitas penyelesaian persoalan.
“Kerja sama ini merupakan wujud komitmen bersama untuk menerapkan tata kelola yang baik di BUMD air minum yang modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” katanya.
Asisten II Setdakab Jombang, Syaiful Anwar, menekankan bahwa tujuan utama kerja sama ini adalah pencegahan, bukan sekadar sebagai tameng legalitas.
“Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, perusahaan dapat melakukan konsultasi setiap kali menghadapi persoalan hukum. Langkah ini akan menjadikan pengelolaan air minum di Jombang semakin profesional, akuntabel, dan terpercaya,” tegasnya.
- Penulis: Redaksi Moralita
Saat ini belum ada komentar