Kamis, 11 Sep 2025
light_mode
Beranda » Daerah » Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Tegaskan Pungli akan Berujung Pemecatan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Tegaskan Pungli akan Berujung Pemecatan

Oleh Tim Redaksi Moralita — Selasa, 9 September 2025 13:58 WIB

Surabaya, Moralita.com – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Hal itu disampaikan Eri saat mengumpulkan seluruh kepala OPD, camat, dan lurah dalam rapat pengarahan di Ruang Sawunggaling, Balai Kota Surabaya, Selasa (9/9).

Dalam kesempatan tersebut, Eri meminta seluruh pimpinan OPD menandatangani surat pernyataan kesanggupan. Isinya, apabila terbukti ada praktik pungli di lingkungan kerja mereka, maka pejabat bersangkutan bersedia dicopot dari jabatannya.

Baca Juga :  Wali Kota Surabaya Tanggapi Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI: Tidak Dilarang, Tapi Maknai Kemerdekaan dengan Bendera Merah Putih

“Kalau kepala OPD tidak pernah melakukan sosialisasi, motivasi, atau pertemuan, lalu ternyata anak buahnya melakukan pungli, maka kepala OPD itu saya copot,” tegas Eri.

Tidak hanya untuk pejabat struktural, surat pernyataan tersebut juga wajib ditandatangani oleh seluruh staf di masing-masing OPD. Tujuannya agar komitmen anti pungli benar-benar diterapkan hingga ke tingkat pelaksana pelayanan publik.

Sebagai langkah preventif, Eri meminta setiap OPD:

  1. Melakukan sosialisasi internal secara berkala terkait larangan pungli.
  2. Mengumumkan kepada masyarakat bahwa seluruh layanan pemerintahan di Surabaya bebas biaya pungli.
  3. Menyebarkan surat edaran resmi dari Pemkot Surabaya ke setiap rumah warga, yang menegaskan bahwa seluruh perizinan dan layanan bersifat gratis.
Baca Juga :  Viral Pungutan Uang Gedung Rp 1,5 Juta di SMKN 1 Jombang, Sekolah Sebut Hasil Kesepakatan Komite

Eri juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila menemukan praktik pungli di lingkup pelayanan Pemkot Surabaya.

“Kalau ada pungli, itu berarti dilakukan oleh oknum. Tolong sampaikan dengan bukti. Warga Surabaya tidak boleh takut,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkot Surabaya Larang Pengibaran Bendera Lain Satu Tiang dengan Merah Putih, SE Khusus Segera Diterbitkan

Langkah tegas ini, lanjut Eri, diharapkan dapat memperkuat budaya birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kota Surabaya.

  • Penulis: Tim Redaksi Moralita

Tulis Komentar Anda (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less