Senin, 21 Jul 2025
light_mode
Home » Daerah » Nganjuk Cetak Rekor: 100% Koperasi Merah Putih Terdaftar di SABH Kemenkumham, Jadi Teladan Tata Kelola di Jawa Timur

Nganjuk Cetak Rekor: 100% Koperasi Merah Putih Terdaftar di SABH Kemenkumham, Jadi Teladan Tata Kelola di Jawa Timur

Oleh Redaksi Moralita — Kamis, 29 Mei 2025 16:42 WIB

Nganjuk, Moralita,com – Kabupaten Nganjuk kembali mencatatkan pencapaian gemilang dalam sektor tata kelola koperasi. Hingga Selasa (27/5/2025), seluruh koperasi yang tergabung dalam program Koperasi Merah Putih (KMP) di 284 desa dan kelurahan telah resmi terdaftar dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Keberhasilan ini menjadikan Kabupaten Nganjuk sebagai daerah tercepat dan paling lengkap dalam menuntaskan legalisasi koperasi di seluruh wilayah Jawa Timur. Capaian ini sekaligus mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang sah secara hukum, akuntabel, dan transparan.

Bupati Nganjuk, Dr. Drs. Marhaen Djumadi, M.M., M.Si., menyampaikan apresiasi yang mendalam atas keberhasilan ini. Dalam sambutannya di Pendapa K.R.T. Sosro Koesoemo, Kamis (27/5), beliau menegaskan bahwa legalisasi koperasi bukan semata-mata urusan administratif, melainkan sebuah langkah strategis dalam memperkuat koperasi sebagai institusi ekonomi rakyat yang profesional, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan zaman.

Baca Juga :  Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Pacitan, BMKG Imbau Waspada Gempa Susulan

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh kepala desa, camat, Dinas Koperasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), hingga jajaran Asisten Pemerintahan yang telah bekerja secara sinergis. Ini bukan sekadar pencapaian legalitas, tetapi juga bukti nyata kesiapan koperasi kita dalam bertransformasi menuju era baru,” ujar Bupati Marhaen.

Baca Juga :  Polisi Identifikasi Pelaku Grup Fantasi Sedarah, Kominfo Blokir Enam Akun Terkait

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa koperasi yang tertib secara hukum akan lebih mudah mengakses sumber-sumber pembiayaan, menjalin kemitraan strategis, serta menjalankan program pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. Menurutnya, koperasi yang sehat dan teregulasi dengan baik dapat menjadi motor utama penggerak ekonomi kerakyatan, khususnya dari tingkat desa.

Pencapaian Nganjuk ini turut mendapatkan pengakuan dan apresiasi dari Gubernur Jawa Timur serta Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur. Keduanya menilai bahwa langkah cepat dan terstruktur yang diambil Kabupaten Nganjuk dapat menjadi model ideal dalam tata kelola koperasi, khususnya di era digitalisasi dan keterbukaan informasi publik.

Baca Juga :  KPK Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim, Pemeriksaan Saksi Berlangsung di Pasuruan

Transformasi administratif yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Nganjuk dalam melegalisasi koperasi dinilai sangat strategis untuk menciptakan ekosistem koperasi yang sehat, modern, dan kompetitif. Inisiatif ini juga memperkuat transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan lembaga ekonomi masyarakat.

Dengan tercapainya 100% legalitas koperasi Merah Putih di seluruh wilayah administratifnya, Kabupaten Nganjuk kini tidak hanya menjadi pelopor dalam kepatuhan hukum koperasi, tetapi juga menjelma sebagai simbol keberhasilan transformasi kelembagaan koperasi di tengah arus perubahan ekonomi digital nasional.

  • Author: Redaksi Moralita

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

expand_less