Akhirnya Tunjangan dan Fasilitas DPR RI Resmi Dipangkas, Masih Tinggal 65 Juta Perbulan?
Oleh Redaksi Moralita — Jumat, 5 September 2025 20:57 WIB; ?>

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat menjawab wartawan tentang tuntutan rakyat 17+8 di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (5/9).
Jakarta, Moralita.com – Kalau biasanya DPR RI jadi bahan gosip karena nambah fasilitas, kali ini agak beda. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, baru saja ngumumin kalau para anggota dewan harus siap hidup dengan sedikit lebih… “normal”. Alias, ada tunjangan yang dipotong, fasilitas dikurangi, sampai liburan (eh, kunjungan kerja) ke luar negeri juga di-rem mendadak.
Kabar ini keluar usai rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi-fraksi pada Kamis (4/9). Kata Dasco, aturan baru ini udah resmi berlaku sejak 31 Agustus 2025 untuk tunjangan rumah, dan 1 September 2025 untuk moratorium plesir ke luar negeri.
“DPR RI menyepakati penghentian pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung mulai 31 Agustus 2025,” ujar Dasco, Jumat (5/9), dengan wajah serius khas orang yang baru selesai rapat panjang.
Bukan cuma rumah, tapi tiket keliling dunia juga dipangkas. Jadi, kalau ada anggota DPR yang biasanya update story di Instagram dengan caption “kerja negara di Eropa”, ya siap-siap, feed mereka bakal lebih banyak di Senayan lagi.
“DPR melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri sejak 1 September 2025, kecuali untuk menghadiri undangan kenegaraan,” jelas Dasco.
Potongan Tunjangan DPR RI
Selain rumah dan plesiran, ada juga rencana pemangkasan di berbagai fasilitas lain. Bahasa halusnya: “evaluasi menyeluruh”. Bahasa kasarnya: stop gratisan. Yang masuk daftar penghematan antara lain:
- Biaya langganan (entah itu TV kabel, Netflix, atau Koran digital, pokoknya dipotong.
- Tagihan listrik
- Jasa telepon (selamat tinggal paket roaming?)
- Komunikasi intensif (biar komunikasi tetap, tapi nggak intens-intens amat)
- Tunjangan transportasi (mungkin nanti parkir bayar sendiri)
Gaji DPR: Transparan, tapi Tetap Fantastis
Biar lebih clear, mari kita bedah isi dompet anggota DPR sebelum dipotong-potong:
1. Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan
Gaji Pokok: Rp 4.200.000
Tunjangan Suami/Istri: Rp 420.000
Tunjangan Anak: Rp 168.000
Tunjangan Jabatan: Rp 9.700.000
Tunjangan Beras: Rp 289.680
Uang Sidang (paket hemat): Rp 2.000.000
Subtotal: Rp 16.777.680
2. Tunjangan Konstitusional dan Fungsi
Komunikasi Intensif: Rp 20.033.000
Tunjangan Kehormatan: Rp 7.187.000
Fungsi Pengawasan & Anggaran: Rp 4.830.000
Fungsi Legislasi: Rp 8.461.000
Fungsi Pengawasan (tambahan): Rp 8.461.000
Fungsi Anggaran (tambahan): Rp 8.461.000
Subtotal: Rp 57.433.000
3. Total Pendapatan
Bruto: Rp 74.210.680
Dipotong PPh (15%): Rp 8.614.950
Take Home Pay: Rp 65.595.730
Singkatnya: sebelum dipangkas, anggota DPR bisa bawa pulang gaji yang bikin masyarakat menganga.
DPR Mau Jadi Lebih “Rakyat Friendly”?
Dasco bilang langkah ini bukan sekadar formalitas. Katanya, ini bagian dari upaya DPR “menyesuaikan diri dengan tuntutan publik akan efisiensi anggaran”. Dengan kata lain: rakyat lagi susah, DPR nggak boleh kelihatan enak-enakan.
Di sisi lain, langkah ini juga dianggap sebagai usaha cuci muka, maksudnya membangun ulang kepercayaan publik. Karena, ya, kita semua tahu, tingkat kepercayaan rakyat ke DPR itu ibarat sinyal 4G di gunung: naik-turun, lebih sering hilang.
- Penulis: Redaksi Moralita
Saat ini belum ada komentar