Beranda Daerah Dari Miliaran Turun 65 Persen, Ini Rincian Dana Desa Tahun 2026 Di Kabupaten Mojokerto
Daerah

Dari Miliaran Turun 65 Persen, Ini Rincian Dana Desa Tahun 2026 Di Kabupaten Mojokerto

Ilustrasi dampak penurunan Dana Desa 2026.

Mojokerto, Moralita.com – Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan menjadi fase paling berat bagi pemerintahan desa di seluruh Indonesia khususnya di Kabupaten Mojokerto.

Penurunan drastis Dana Desa 2026 bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan tekanan fiskal nyata yang menghantam langsung sendi-sendi pemerintahan desa.

Sekitar 75 ribu desa se-Indonesia kini harus bersiap menghadapi situasi keuangan yang jauh lebih ketat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Di Kabupaten Mojokerto 299 Desa turut merasakan beratnya pengelolaan Dana Desa yang dipangkas rata-rata 65%.

Berdasarkan kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, pemerintah pusat menetapkan total Dana Desa sebesar sekitar Rp60 triliun. Angka ini menurun tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp70 triliun lebih.

Penurunan ini menjadi sinyal kuat adanya perubahan arah kebijakan fiskal nasional yang berdampak langsung hingga ke tingkat desa.

Konsekuensinya, dana yang diterima setiap desa ikut terpangkas signifikan. Jika sebelumnya rata-rata desa memperoleh lebih dari Rp1 miliar per tahun, pada 2026 banyak desa di berbagai daerah hanya menerima Rp200–300 juta per tahun.

Angka tersebut dinilai jauh dari ideal untuk menopang kebutuhan dasar pemerintahan desa, pembangunan infrastruktur, hingga pelayanan sosial masyarakat.

Pemerintah pusat berdalih, penurunan Dana Desa merupakan bagian dari kebijakan pengetatan fiskal nasional serta pergeseran prioritas anggaran. Sejumlah fungsi Dana Desa dialihkan untuk mendukung program strategis nasional, termasuk penguatan ekonomi desa melalui koperasi dan program nasional lain yang tidak seluruhnya berbentuk transfer langsung ke kas desa.

Selain itu, skema penggunaan Dana Desa 2026 semakin dikunci dalam bingkai program tematik nasional, seperti ketahanan pangan, penanganan stunting, serta penguatan ekonomi desa berbasis komunitas.

Di satu sisi, kebijakan ini bertujuan menyelaraskan pembangunan desa dengan agenda nasional. Namun di sisi lain, ruang fleksibilitas desa untuk menentukan prioritas pembangunan lokal kian menyempit.

Masalahnya, penurunan anggaran tersebut tidak diikuti dengan pengurangan kewajiban desa. Penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat, biaya operasional pemerintahan desa, serta pelaksanaan program prioritas nasional tetap harus dipenuhi. Desa berada dalam kondisi paradoksal dimana anggaran menyusut, beban belanja wajib tetap tinggi.

ADD Secara Nasional Turut Tertekan, Tetapi Kabupaten Mojokerto Tidak

Tekanan fiskal desa semakin terasa karena di banyak daerah, Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD juga ikut menyusut. Namun, Kabupaten Mojokerto menjadi pengecualian parsial. Bupati Mojokerto, Gus Barra, memastikan ADD tahun 2026 tidak mengalami penurunan dan tetap setara dengan tahun 2025.

Bupati Gus Barra menegaskan penurunan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2026 disebabkan pemangkasan transfer pemerintah pusat ke daerah sebesar Rp 316 miliar. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian kebijakan fiskal agar tetap mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di tengah keterbatasan anggaran.

Meski demikian, Gus Bupati menegaskan penghasilan tetap (siltap) kepala desa dan perangkat desa, tunjangan, operasional BPD, serta insentif RT dan RW pada 2026 tidak mengalami pengurangan dan tetap sama dengan tahun 2025. Langkah tegas ini diambil untuk menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan dasar kepada masyarakat.

Untuk merespons turunnya ADD, Gus Bupati mengalihkan Bantuan Keuangan (BK) Desa tahun 2026 ke ADD. Dari kebijakan tersebut, ADD memperoleh tambahan sebesar Rp 16,5 miliar sehingga total ADD 2026 menjadi Rp 124,8 miliar dari sebelumnya Rp 108,314 miliar.

Baca Juga :  PKSDM RSUD Prof. dr. Soekandar Mojokerto Menuju Layanan Kesehatan Berkelas, Bupati Pesankan Integritas dan Empati

Kendati bertambah, angka ini masih lebih rendah dibandingkan ADD 2025 sebesar Rp 139,108 miliar karena keterbatasan kemampuan fiskal daerah.

Terkait penghapusan sementara BK Desa, Gus Bupati menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menegaskan kebijakan tersebut bersifat sementara.

Gus Bupati berkomitmen menganggarkan kembali BK Desa dalam P-APBD 2026 apabila kondisi keuangan daerah memungkinkan, khususnya melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026, dengan tetap melakukan evaluasi secara transparan dan akuntabel.

Kendati demikian, tuntutan tinggi masyarakat tetap dalam pembangunan infrastruktur jalan, bantuan sosial, serta penguatan ekonomi lokal, seolah anggaran desa tidak mengalami penyusutan.
Situasi ini menempatkan para kepala desa dalam posisi serba terjepit. Maju kena, mundur pun kena.

Pemerintah dituntut menjawab kebutuhan masyarakat, sambil berhadapan dengan keterbatasan anggaran dan regulasi yang semakin ketat.

Memang, tidak semua desa terdampak dengan tingkat yang sama. Desa yang memiliki BUMDes aktif, Pendapatan Asli Desa (PADes) kuat, atau aset produktif relatif lebih mampu bertahan. Namun, bagi mayoritas desa yang selama ini sangat bergantung pada Dana Desa, tahun 2026 menjadi masa penyesuaian yang berat dan penuh risiko.

Ketua FKI-1 Mojokerto, Wiwit Hariyono yang konsen sebagai pengamat kebijakan publik menilai, kondisi ini menandai fase baru tata kelola keuangan desa. Pemerintah desa dituntut lebih mandiri, kreatif, dan produktif secara ekonomi.

“Pada saat yang sama, kapasitas fiskal dan kelembagaan mayoritas desa belum siap untuk beradaptasi secara cepat karena PADes tiap desa tidak seragam,” ujarnya kepada Moralita.com, Minggu (4/1/2025).

Dengan kombinasi penurunan Dana Desa, tahun 2026 pun mulai disebut-sebut sebagai ‘tahun krusial nasional’ bagi para kepala desa.

“Salah satu solusi adalah percepatan operasional Kopdes Merah Putih di tiap desa agar roda perekonomian masyarakat positif dan juga alokasi profit 20% KDMP ke Desa sebagai solusi penambahan anggaran untuk Pemdes,” ulasnya.

Di Kabupaten Mojokerto sendiri penurunan ekstrem Dana Desa terdampak 65%. Pada tahun 2025, Dana Desa Mojokerto tercatat sebesar Rp294.504.331.000. Namun pada 2026, alokasi dari pemerintah pusat turun drastis menjadi Rp100.752.508.000.

Artinya, terjadi penurunan sebesar Rp193.752.273.000 atau sekitar 65,79 persen. Anggaran tersebut harus dibagi untuk 299 desa yang tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Mojokerto.

Penurunan tajam ini menjadikan Kabupaten Mojokerto sebagai salah satu daerah dengan tekanan fiskal desa paling signifikan di Jawa Timur. Pemerintah desa dipaksa melakukan penyesuaian ekstrem, mulai dari memangkas program pembangunan hingga menata ulang skala prioritas pelayanan masyarakat.

Baca Juga :  Tanah Longsor di Jalur Cangar-Pacet Mojokerto, Dua Mobil Tertimbun, Akses Jalan Lumpuh Total, Tim Gabungan Terus Lakukan Evakuasi

Berdasarkan rincian alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026, besaran dana yang diterima desa di Kabupaten Mojokerto bervariasi, dengan kisaran Rp213 juta hingga Rp373 juta per desa.

Perbedaan ini mencerminkan formula alokasi nasional yang mempertimbangkan jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis.

Rincian lengkap Dana Desa per desa di 18 kecamatan Kabupaten Mojokerto menunjukkan bahwa sebagian besar desa berada pada ambang batas minimal kecukupan fiskal. Kondisi ini berpotensi memicu stagnasi pembangunan desa jika tidak diimbangi dengan inovasi pendapatan dan dukungan kebijakan yang adaptif pada level Pemerintah Desa.

Berikut adalah rincian dana desa Kabupaten Mojokerto yang akan diterima tiap desa pada Tahun Anggaran 2026, berdasarkan surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI nomor S-104/PK/2025 tanggal 29 Desember 2025 tentang Rincian Dana Desa TA.2026 melalui SIKD :

​1. Kecamatan Bangsal

Pacing: 278.830.000

Sumberwono: 299.776.000

Kedunguneng: 297.459.000

Kutoporong: 294.803.000

Ngastemi: 342.056.000

Peterongan: 292.221.000

Bangsal: 323.220.000

Sumbertebu: 324.613.000

Sidomulyo: 270.644.000

Gayam: 291.870.000

Tinggarbuntut: 281.297.000

Pekuwon: 330.530.000

Salen: 337.197.000​

Mejoyo: 283.739.000

Ngrowo: 373.456.000

Puloniti: 280.737.000

Mojotamping: 345.053.000

 

​2. Kecamatan Puri

Tampungrejo: 373.456.000

Plososari: 373.456.000

Kintelan: 373.456.000

Brayung: 373.456.000

Ketemasdungus: 298.606.000

Puri: 353.963.000

Tangunan: 373.456.000

Kebonagung: 335.494.000

Sumbergirang: 373.456.000

Mlaten: 373.456.000

Medali: 373.456.000

Balongmojo: 346.968.000​

Sumolawang: 373.456.000​

Tambakagung: 373.456.000​

Banjaragung: 373.456.000

Kenanten: 373.456.000

 

​3. Kecamatan Trowulan

Jambuwok: 359.511.000

Domas: 373.383.000​

Beloh: 370.640.000

Temon: 373.456.000

Pakis: 373.456.000

Sentonorejo: 354.066.000

Trowulan: 373.456.000

Bejijong: 368.129.000

Kejagan: 373.456.000

Jatipasar: 373.456.000

Watesumpak: 373.456.000

Wonorejo: 373.456.000

Panggih: 353.990.000​

Tawangsari: 329.718.000

Bicak: 373.456.000

Balongwono: 357.592.000

 

​4. Kecamatan Sooko

Gemekan: 346.121.000

Blimbingsari: 372.100.000

Brangkal: 344.284.000

Kedungmaling: 373.456.000

Klinterejo: 334.483.000

Modongan: 373.456.000

Sambiroto: 335.118.000

Jampirogo: 324.010.000

Japan: 373.456.000

Sooko: 373.456.000

Wringinrejo: 342.136.000

Karangkedawang: 373.456.000

Mojoranu: 340.400.000

Tempuran: 306.928.000

Ngingasrembyong: 364.351.000

 

​5. Kecamatan Gedeg

Ngareskidul: 342.490.000

Gembongan: 373.456.000

Gempolkerep: 373.456.000

Bandung: 351.865.000

Gedeg: 373.456.000

Pagerluyung: 358.119.000

Kemantren: 368.740.000

Terusan: 373.456.000

Sidoharjo: 373.456.000

Balongsari: 302.944.000

Batankrajan: 326.527.000

Pagerjo: 306.030.000

Jerukseger: 346.881.000

Beratwetan: 373.456.000

 

​6. Kecamatan Kemlagi

Watesprojo: 274.241.000

Betro: 365.523.000

Kedungsari: 373.456.000

Mojojajar: 354.403.000

Beratkulon: 373.456.000

Mojosarirejo: 311.458.000

Mojowiryo: 313.313.000​

Mojowatesrejo: 302.158.000

Mojogebang: 341.996.000

Mojopilang: 360.283.000

Mojokusumo: 315.795.000

Japanan: 373.456.000

Mojokumpul: 331.134.000

Tanjungan: 356.245.000

Mojorejo: 368.230.000

Mojodadi: 329.571.000

Kemlagi: 292.183.000

Mojowono: 311.212.000

Pandankrajan: 312.766.000

Mojodowo: 301.891.000

 

​7. Kecamatan Jetis

Mlirip: 373.456.000

Penompo: 373.456.000

Canggu: 373.456.000

Ngabar: 373.456.000

Banjarsari: 373.456.000

Sawo: 332.606.000

Mojorejo: 352.453.000​

Jolotundo: 373.456.000

Kupang: 372.867.000

Bendung: 362.270.000

Mojolebak: 373.456.000

Parengan: 339.770.000​

Jetis: 373.456.000

Perning: 325.677.000​

Sidorejo: 346.648.000​

Lakardowo: 334.731.000

 

​8. Kecamatan Dawarblandong

Baca Juga :  Kapolres Mojokerto Sampaikan Langsung Duka Mendalam dan Permintaan Maaf pada Korban Ledakan Rumah

Cendoro: 336.978.000

Simongagrok: 353.122.000

Sumberwuluh: 296.386.000

Talunblandong: 300.481.000

Cinandang: 298.015.000

Gunungsari: 334.842.000

Dawarblandong: 305.486.000

Pulorejo: 325.447.000

Jatirowo: 289.219.000

Suru: 305.696.000​

Bangeran: 373.456.000

Pucuk: 343.727.000

Banyulegi: 300.502.000

Gunungan: 305.684.000

Brayublandong: 373.456.000

Madureso: 292.278.000

Temuireng: 335.218.000​

Randegan: 288.075.000

 

​9. Kecamatan Mojoanyar

Sadartengah: 333.768.000

Lengkong: 373.456.000

Kepuhanyar: 355.069.000S

umberjati: 331.458.000​

Gebangmalang: 349.249.000​

Jabon: 370.284.000​

Ngarjo: 336.732.000

Wunut: 343.691.000

Kwedenkembar: 299.984.000​

Jumeneng: 343.347.000

Kwatu: 301.917.000​

Gayaman: 362.186.000

 

​10. Kecamatan Jatirejo

Tawangrejo: 263.326.000​

Rejosari: 269.247.000​

Jembul: 221.028.000

Manting: 251.177.000

Sumberjati: 266.614.000​

Lebakjabung: 324.320.000

Bleberan: 373.456.000

Sumberagung: 346.810.000​

Baureno: 362.867.000

Jatirejo: 373.456.000

Dukuhngarjo: 302.079.000

Gading: 366.100.000

Kumitir: 373.456.000

Sumengko: 333.053.000

Gebangsari: 305.310.000

Dinoyo: 291.008.000

Padangasri: 350.980.000

Mojogeneng: 300.047.000​

Karangjeruk: 314.963.000

 

​11. Kecamatan Gondang

Gumeng: 235.253.000

Begaganlimo: 260.551.000

Kalikatir: 283.823.000

Dilem: 213.856.000​

Ngembat: 276.337.000

Jatidukuh: 359.998.000

Bening: 373.456.000

Karangkuten: 373.456.000

Tawar: 335.760.000

Pohjejer: 345.666.000

Wonoploso: 335.327.000

Pugeran: 283.600.000

Gondang: 314.178.000

Kebontunggul: 289.243.000

Kemasantani: 284.195.000

Padi: 358.155.000

Bakalan: 299.958.000

Centong: 352.778.000

 

​12. Kecamatan Pacet

Kemiri: 364.110.000

Wiyu: 314.779.000​

Kesimantengah: 314.582.000

Sajen: 362.335.000

Pacet: 373.456.000

Padusan: 282.861.000

Cepokolimo: 339.153.000

Claket: 330.227.000

Cembor: 245.881.000

Nogosari: 299.205.000

Kembangbelor: 373.456.000

Mojokembang: 263.485.000

Bendunganjati: 327.970.000

Petak: 373.456.000

Candiwatu: 290.220.000

Warugunung: 333.674.000

Tanjungkenongo: 373.456.000

Sumberkembar: 373.456.000

Kuripansari: 304.998.000

Pandanarum: 261.491.000

 

​13. Kecamatan Trawas

Ketapanrame: 373.456.000

Trawas: 373.456.000

Selotapak: 293.156.000

Tamiajeng: 322.514.000

Kesiman: 325.992.000

Belik: 267.869.000

Duyung: 367.361.000

Penanggungan: 308.314.000

Kedungudi: 259.901.000

Sukosari: 330.046.000

Jatijejer: 290.703.000

Sugeng: 246.176.000

Seloliman: 373.456.000

 

​14. Kecamatan Ngoro

Srigading: 287.214.000

Kesemen: 294.138.000

Kutogirang: 357.824.000​

Lolawang: 373.456.000

Wotanmasjedong: 373.456.000

Tanjangrono: 373.456.000

Kunjorowesi: 373.456.000

Manduro MG: 373.456.000​

Wonosari: 373.456.000

Ngoro: 373.456.000

Sedati: 333.815.000​

Purwojati: 373.456.000

Jasem: 373.456.000

Sukoanyar: 256.912.000​

Bandarasri: 331.182.000

Kembangsri: 322.066.000

Candiharjo: 302.701.000

Watesnegoro: 373.456.000

Tambakrejo: 246.430.000

 

​15. Kecamatan Pungging

Purworejo: 296.549.000

Mojorejo: 373.456.000

Curahmojo: 298.302.000

Sekargadung: 373.456.000

Tempuran: 292.402.000

Jatilangkung: 274.181.000

Banjartanggul: 347.443.000

Kalipuro: 339.276.000

Randuharjo: 373.456.000

Kembangringgit: 373.456.000

Pungging: 373.456.000

Lebaksono: 319.986.000

Tunggalpager: 373.456.000

Balongmasin: 336.344.000

Jabontegal: 285.656.000

Kedungmungal: 335.890.000

Watukenongo: 362.344.000

Ngrame: 314.659.000

Bangun: 312.378.000

 

​16. Kecamatan Kutorejo

Payungrejo: 340.710.000​

Simbaringin: 331.845.000

Sampangagung: 352.463.000

Jiyu: 373.456.000

Pesanggrahan: 373.456.000

Windurejo: 373.456.000

Kertosari: 345.311.000

Kepuharum: 373.456.000

Gedangan: 340.083.000

Kutorejo: 313.623.000

Karangdiyeng: 373.456.000

Sawo: 373.456.000

Wonodadi: 343.640.000

Singowangi: 344.438.000

Kepuhpandak: 373.456.000

Karangasem: 307.350.000​

Kaligoro: 365.498.000

 

​17. Kecamatan Mojosari

Sumbertanggul: 373.456.000

Belahantengah: 336.339.000

Awang-awang: 343.407.000

Seduri: 373.456.000

Mojosulur: 373.456.000

Randubango: 373.333.000

Jotangan: 334.749.000

Menanggal: 373.456.000

Pekukuhan: 370.008.000

Modopuro: 372.367.000

Kebondalem: 343.703.000

Kedunggempol: 295.545.000

Ngimbangan: 342.182.000​

Leminggir: 329.261.000

 

​18. Kecamatan Dlanggu

Punggul: 373.456.000

Kalen: 344.261.000

Kedunggede: 332.103.000​

Mojokarang: 335.075.000

Segunung: 337.527.000

Talok: 373.456.000

Sumbersono: 324.099.000

Sambilawang: 373.342.000

Jrambe: 305.653.000

Randugenengan: 373.456.000

Pohkecik: 336.769.000

Dlanggu: 313.253.000

Ngembeh: 357.409.000

Sumberkarang: 336.209.000

Kedunglengkong: 280.072.000

Tumapel: 283.098.000

 

Sebelumnya

Dua Legalitas Sekaligus Terbit Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Mojokerto, Gus Afif: Penegasan Ujung Tombak Advokasi dan Kemandirian Desa

Selanjutnya

Kasus Ijazah Palsu DPRD Kediri, Pelapor Singgung Dugaan Aliran Dana dari Terlapor Kepada Pembuat dan Pengamanan KPU Bawaslu

1 Komentar

  1. A significant drop in Dana Desa for 2026 will certainly present challenges for villages in Mojokerto and across Indonesia. I found some related discussion about regional budgeting impacts on https://tinyfun.io/ which might offer additional context.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita
Bagikan Halaman