Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Tegaskan Pungli akan Berujung Pemecatan
Oleh Tim Redaksi Moralita — Selasa, 9 September 2025 13:58 WIB; ?>

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dalam rapat pengarahan di Ruang Sawunggaling, Balai Kota Surabaya, Selasa (9/9).
Surabaya, Moralita.com – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Hal itu disampaikan Eri saat mengumpulkan seluruh kepala OPD, camat, dan lurah dalam rapat pengarahan di Ruang Sawunggaling, Balai Kota Surabaya, Selasa (9/9).
Dalam kesempatan tersebut, Eri meminta seluruh pimpinan OPD menandatangani surat pernyataan kesanggupan. Isinya, apabila terbukti ada praktik pungli di lingkungan kerja mereka, maka pejabat bersangkutan bersedia dicopot dari jabatannya.
“Kalau kepala OPD tidak pernah melakukan sosialisasi, motivasi, atau pertemuan, lalu ternyata anak buahnya melakukan pungli, maka kepala OPD itu saya copot,” tegas Eri.
Tidak hanya untuk pejabat struktural, surat pernyataan tersebut juga wajib ditandatangani oleh seluruh staf di masing-masing OPD. Tujuannya agar komitmen anti pungli benar-benar diterapkan hingga ke tingkat pelaksana pelayanan publik.
Sebagai langkah preventif, Eri meminta setiap OPD:
- Melakukan sosialisasi internal secara berkala terkait larangan pungli.
- Mengumumkan kepada masyarakat bahwa seluruh layanan pemerintahan di Surabaya bebas biaya pungli.
- Menyebarkan surat edaran resmi dari Pemkot Surabaya ke setiap rumah warga, yang menegaskan bahwa seluruh perizinan dan layanan bersifat gratis.
Eri juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila menemukan praktik pungli di lingkup pelayanan Pemkot Surabaya.
“Kalau ada pungli, itu berarti dilakukan oleh oknum. Tolong sampaikan dengan bukti. Warga Surabaya tidak boleh takut,” ujarnya.
Langkah tegas ini, lanjut Eri, diharapkan dapat memperkuat budaya birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kota Surabaya.
Artikel terkait:
- KPK Soroti Lonjakan Anggaran Pokir DPRD Bojonegoro hingga Potensi Konflik Kepentingan Pengadaan Barang/Jasa
- Wali Kota Surabaya Pastikan Kondusivitas Terjaga Usai Dialog dengan Ormas Terkait Isu Jukir Liar
- Kasus Penipuan UMKM di Surabaya Barat, Inspektorat Periksa Pegawai Non-ASN dan Lurah Sememi
- KPK Dalami Dugaan Pungli Rp75 Juta per Jemaah dalam Kasus Kuota Haji Khusus 2024, Potensi Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun
- Penulis: Tim Redaksi Moralita
Saat ini belum ada komentar