Beranda Daerah Keracunan Massal MBG di Mojokerto Jatim Tuai Kecaman KPAI, Investigasi Penyebab Harus Jujur Terbuka
Daerah

Keracunan Massal MBG di Mojokerto Jatim Tuai Kecaman KPAI, Investigasi Penyebab Harus Jujur Terbuka

Komisoner KPAI, Dr. Aris Adi Leksono.

Mojokerto, Moralita.com – Peristiwa keracunan massal yang menimpa ratusan anak penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menuai perhatian serius dari Komisoner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat.

Kasus ini dinilai bukan sekadar insiden yang merugikan anak, melainkan alarm keras atas sistem perlindungan anak dalam pelaksanaan program pemenuhan gizi nasional.

Komisioner KPAI Pusat, Dr. Aris Adi Leksono, menegaskan bahwa peristiwa tersebut harus ditangani melalui asesmen menyeluruh dan investigasi tuntas, agar penyebab utama keracunan dapat diungkap secara objektif dan ilmiah.

Menurutnya, keselamatan anak tidak boleh dikompromikan oleh kelalaian prosedural maupun kelemahan sistem pengawasan.

“Pasca kejadian keracunan massal ini harus diasesmen secara serius dan menyeluruh, agar benar-benar diketahui apa yang menyebabkan anak-anak mengalami keracunan,” jelasnya saat dihubungi wartawan Moralita.com, Sabtu (10/1/2026).

Baca Juga :  KPU Resmi Tetapkan Gus Barra-Dokter Rizal Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto

Menurutnya jika insiden keracunan massal yang merugikan anak ini memang terbukti berasal dari menu MBG yang dikonsumsi, maka evaluasi total wajib dilakukan dari pihak SPPG mulai dari suplier bahan, sistem pemrosesan, proses pemorsian, dan distribusi.

Ia menekankan, evaluasi tidak cukup berhenti pada level administratif, tetapi harus menyentuh aspek teknis secara detail, mulai dari kualitas bahan baku, proses pengolahan makanan, standar kebersihan dapur, hingga mekanisme penyajian dan distribusi kepada penerima manfaat yakni anak-anak usia sekolah.

Setiap mata rantai, kata dia, harus diperiksa secara ketat untuk memastikan di mana letak kegagalan sistem terjadi. Lebih jauh, Aris menyebut bahwa SPPG yang diduga menjadi penyedia menu yang membuat keracunan anak ini perlu dipertimbangkan untuk ditutup sementara selama proses evaluasi berlangsung.

Baca Juga :  Kejaksaan Kabupaten Mojokerto Tetapkan YF Tenaga Ahli Kampus Ternama sebagai Tersangka Korupsi Dana BLUD di 27 Puskesmas

Langkah ini, menurutnya, penting bukan semata sebagai sanksi, melainkan sebagai instrumen pembelajaran dan pencegahan agar kejadian serupa tidak berulang di masa depan.

“Penutupan sementara bisa menjadi bagian dari efek jera. Yang lebih penting, ini mendorong penerapan early warning system secara lebih ketat bagaimana mendeteksi risiko sejak dini dan mencegahnya sekuat mungkin sebelum anak-anak kembali menjadi korban,” tegasnya.

KPAI juga menekankan pentingnya keterbukaan, kejelasan dan kejujuran hasil investigasi dari Dinas Kesehatan dan aparat kepolisian terkait agar langkah perbaikan ke depan dapat dilakukan secara terarah dan fokus.

“MBG ini sifat primer saat dilahirkannya adalah sosial untuk gizi anak bukan profitable, jika pokoknya profit jangan bisnis MBG,” tegasnya.

Baca Juga :  Program Makan Bergizi Gratis di Jombang Dikeluhkan, Dewan Pendidikan Temukan Buah Busuk dan Susu Diduga Kedaluwarsa

Menurut dia, tanpa tahu penyebab secara benar, evaluasi berisiko menjadi seremonial dan tidak menyentuh akar persoalan dan dapat terulang kedepan.

“Harus dipastikan apakah masalahnya pada bahan baku, proses memasak, penyajian, atau distribusi. Semua itu harus dibuka secara terang. Dari sanalah kita tahu apa yang harus diperbaiki, dan bagaimana memastikan kejadian serupa tidak lagi menempatkan anak sebagai korban,” pungkas Aris yang juga sebagai Sekjen Pergunu ini.

Kasus keracunan MBG di Kutorejo kini tidak lagi sekadar soal menu makan siang, melainkan cermin rapuhnya sistem pengamanan dalam program strategis negara.

Ketika makanan bergizi yang seharusnya menyehatkan anak justru melukai, maka yang dipertaruhkan bukan hanya gizi anak-anak, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap negara yang mengklaim hadir untuk melindungi masa depan mereka.

Sebelumnya

Keracunan MBG di Mojokerto, 152 Anak Terdampak, Operasional Dapur SPPG Bina Bangsa Kutorejo Dihentikan Sementara

Selanjutnya

Jejak Kepemimpinan AKBP Andi Yudha Pranata, dari Akpol 2005 hingga Kapolres Mojokerto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita
Bagikan Halaman