Pedagang Bakso di Jember Tipu Puluhan Korban Modus Arisan Sembako Lebaran, Kerugian Rp 3 Miliar
Jember, Moralita.com – Puluhan warga Kabupaten Jember melaporkan seorang perempuan pedagang bakso berinisial UL (31), warga Desa Panduman, Kecamatan Jelbuk, ke Polres Jember atas dugaan penipuan berkedok arisan sembako.
Modus yang digunakan pelaku adalah menjanjikan keuntungan besar dari arisan sembako untuk persiapan Hari Raya Idul Fitri, yang akhirnya menjerat puluhan korban dengan total kerugian mencapai Rp 3 miliar.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa hingga saat ini, 45 korban telah resmi melaporkan kasus ini.
“Modus operandi yang digunakan oleh terlapor adalah mengadakan arisan sembako di wilayah Kecamatan Jelbuk. Kami telah menerima laporan ini dan akan segera melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk mendalami kasusnya,” ujar Harry, Rabu (12/3).
Menurut Harry, total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp 3 miliar. Saat ini, penyidik tengah mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk memperkuat proses penyelidikan.
“Kami sedang mencari dokumen terkait, seperti surat perjanjian atau bukti transaksi antara terlapor dan para korban. Ini penting sebagai dasar penetapan status tersangka,” jelasnya.
Meskipun telah menerima banyak laporan, hingga kini UL belum ditahan karena penyidik masih membutuhkan keterangan lengkap dari korban serta alat bukti lainnya.
“Penetapan tersangka akan dilakukan setelah alat bukti terpenuhi, termasuk kesaksian dari para korban dan pihak-pihak terkait lainnya,” imbuh Harry.
Salah satu korban, M. Hamid, mengungkapkan bahwa para pelapor berasal dari berbagai kecamatan di Jember dan sebagian besar adalah koordinator arisan di wilayahnya. Ia menjelaskan bahwa UL memikat korban dengan janji keuntungan besar dari arisan sembako, sehingga banyak warga tergiur untuk ikut serta.
“Banyak korban percaya karena dijanjikan keuntungan besar. Ada yang menyetor mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 1,1 miliar,” ujar Hamid.
Hamid sendiri mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta yang ia setorkan untuk membeli daging murah menjelang Idul Fitri.
“Saya ikut arisan ini karena berharap mendapat daging dengan harga Rp 270 ribu per 3 kg, tetapi hingga saat ini tidak ada kejelasan soal pencairan,” keluhnya.
Merasa tertipu, puluhan korban mendatangi warung bakso milik UL di Kecamatan Jelbuk untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, saat didesak, awalnya UL mengaku tidak mengetahui keberadaan dana tersebut.
“Bahkan, ada korban yang baru saja mentransfer Rp 100 juta sehari sebelum kami menemuinya,” ungkap Hamid.
Setelah didesak lebih lanjut, UL akhirnya mengakui bahwa uang hasil arisan telah digunakan untuk membayar utang.
“Terlapor mengaku menggunakan uang arisan untuk menutupi utang pribadinya. Jadi, sistem yang dijalankan adalah gali lubang tutup lubang,” jelas Hamid.
Atas dugaan penipuan ini, para korban akhirnya melaporkan UL ke Polres Jember. Polisi memastikan akan memproses laporan ini sesuai hukum yang berlaku dan mengambil langkah tegas jika bukti sudah cukup kuat.
“Jika kasus ini berlarut-larut tanpa ada solusi penyelesaian dari pihak pelaku, kami yang akan melaporkan ke Polda Jatim ,” tegas kuasa hukum korban, Arif Sugeng Winarko.






